Kejari Lampung Selatan Gantung Kasus BUMD PT Lampung Selatan Maju. Meski Lolos Seleksi Calon Sekda, Nama Supriyanto di Pertanyakan

0

nataragung.id – KALIANDA – Tim seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih terus melakukan seleksi untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan tertinggi ASN di Lampung Selatan.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi yang diketuai oleh Ir. Fredy Sukiman, telah diumumkan 9 orang yang dinyatakan lolos seleksi berkas yaitu : Marzuki, S.Sos, M.Tr.I.P., Tri Umaryani, S.P, M.Si., dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Badruzzaman, S.Sos, MM., Drs. Muhammad Darmawan, MM., Supriyanto , S.Sos, MM., Anton Carmana, SE., Rofiki, S.T.P, MM., dan Qorinilwan, SH, MA.

Dari 9 orang yang lolos seleksi berkas, ternyata ada 1 orang calon yang pernah berurusan dengan aparat penegak hukum yaitu Supriyanto, S.Sos, MM.

Mengutip dari sinarlampung.co yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2025, menulis berita dengan judul “PENYIDIKAN DUGAAN KORUPSI BUMD PT LAMPUNG SELATAN MAJU, MENGARAH TERSANGKA SEJUMLAH PEJABAT LAMPUNG SELATAN DIPERIKSA KEJARI”

Dalam pemberitaannya sinarlampung.co, menyatakan selain menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (LSM), penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman periode 2022-2023 Dulkahar, Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju Supriyanto, hingga Plt Kabag Hukum Verdy Agung.

Baca Juga :  Ketua TPKK Lampung Selatan yang Juga Utusan Presiden Bidang Pariwisata Zita Anzani Akan Undang Pegiat Pariwisata Ke Lampung Selatan

“Sejak kasusnya naik ke penyidikan, kita sudah melakukan penggeledahan di Kantor BUMD PT Lampung Selatan Maju pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Petugas menyita satu container box besar dokumen penting dalam kasus itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, saat dikonfirmasi wartawan di Lampung Selatan, Rabu 19 Februari 2025.

Menurut Volan dokumen-dokumen itu akan menjadi pelengkap dalam membongkar kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkab Lampung Selatan itu. “Kasus naik tahap penyidikan sejak 14 Oktober 2024. Tim sudah memeriksa Direktur Utama BUMD Lampung Selatan Maju, ES sebanyak 1 kali. Dan tiga orang saksi lainnya untuk keperluan pendalaman,” katanya.

Data wartawan menyebutkan, para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang sudah dimintai keterangan Kejari Lampung Selatan diantaranya, Plt Kabag Hukum Verdy Agung. Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman periode 2022-2023 Dulkahar, kini Asisten, dan Komisaris BUMD PT Lampung Selatan Maju Supriyanto. “Target kita membongkar dugaan kasus korupsi di BUMD LSM, Insyaallah bisa disidangkan tahun 2025 ini,” katanya.

Baca Juga :  Darmawan Siap Lakukan Perbaikan. Prioritaskan 3 Hal di Dinas Pendidikan Lampung Selatan

Terkait posisi Supriyanto yang pernah di periksa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tokoh Pemuda Lampung, Aqrobin AM ketika ditemui nataragung.id., Rabu 14 Mei 2025 mengatakan, seorang calon (sekda) haruslah mempunyai kredibilitas yang tidak perlu diragukan lagi. Walaupun dia (Supriyanto) kasusnya belum sampai ke persidangan karena masih tahap penyidikan, namun dari sisi etika dan moral karena kasus sedang berproses di kejaksaan, harusnya nama terkait tidak bisa dilanjutkan ke-ikut sertaannya dalam seleksi yang sedang berjalan. “Kalau menurut saya kurang etislah,” ujar Aqrobin yang merupakan Sekretaris Dewan Adat Anak Lampung (DAAL) ini.

Aqrobin juga mewanti-wanti bahwa apa yang dirinya sampaikan tidak ada kaitan dengan dukungan kepada calon tertentu, tapi penetapan calon terpilih harus berdasar pada fit and propertest para calon. “Jangan ada titip-titipan, semua harus murni hasil seleksi, itulah yang harus terpilih,” ucap Aqrobin.

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Sekretaris KBPPP (Keluarga Besar Putra – Putri Polri) Provinsi Lampung Komarudin Zamas. Dirinya mengaku heran diantara 9 orang itu ada salah satu yang sedang dalam proses pemeriksaan Kejari Lampung Selatan dan belum ada kejelasan sampai saat ini , walaupun sebagai saksi dalam kapasitasnya selaku Komisaris di salah satu BUMD yang ketika itu sempat viral kasusnya.

Baca Juga :  FORUM CSR LAMPUNG RESMI LUNCURKAN PROGRAM CORPORATE GOES TO SCHOOL Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Teken Komitmen Bersama di SMKN 1 Natar

Menurut Akas Komar, yang juga mantan ketua KBPPP Lampung Selatan, untuk menjadi Sekda itu harus mempunyai track record terbaik terutama menyangkut hukum, dia harus benar-benar bersih dan juga jenjang kariernya di ASN berprestasi, karena jabatan sekda itu adalah jabatan karier dan pemimpin tertinggi seluruh ASN dimana dia menjabat, jadi harus menjadi panutan ASN.

Pada bagian lain sumber-sumber dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyebutkan BUMD PT Lampung Selatan Maju, hingga saat ini terus merugi, dan PT LSM belum pernah di audit. Sehingga Selaku komisaris, Supriyanto telah gagal menjalankan fungsi pengawasan. “Tugas komisaris-kan untuk mengawasi perusahaan,” ucap salah seorang ASN Lampung Selatan yang enggan namanya di tulis. (SMh)

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait pemeriksaan Supriyanto oleh kejaksaan, baca kutipan nataragung.id dari inilampung.co. click disini.
https://sinarlampung.co/2025/02/20/penyidikan-dugaan-korupsi-bumd-pt-lampung-selatan-maju-mengarah-tersangka-sejumlah-pejabat-lampung-selatan-diperiksa-kejari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini