nataragung.id – TANJUNG BINTANG – Terus bergulirnya keinginan berbagai pihak agar DPRD Lampung Selatan membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan aset pemerintah, tak urung membuat Azmi Aziz yang merupakan orang pertama pengusul Pansus aset buka suara.
Ditemui dalam sebuah kegiatan di Tanjung Bintang – kemarin, wakil ketua DPRD Lampung Selatan dari fraksi PAN periode 2009-2014, tidak menyangka ide yang disampaikannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara panitia khusus Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara tanggal 5 Mei 2025, kini menjadi topik bahasan serius di kalangan ketua partai politik dan warga masyarakat se Kabupaten Lampung Selatan.
Dijelaskannya, saat RDP itu pokok bahasannya adalah rencana lahan/lokasi calon kantor pemerintahan CDOB Bandar Negara.
Dalam RDP, masih menurut Azmi Aziz tidak ada informasi yang jelas untuk kesiapan lokasi pusat perkantoran pemerintahan DOB. Sementara dalam RDP itu juga muncul semacam polemik tentang aset Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang ada di Desa Way Huwi – Jati Agung, tetapi sudah dimasukkan dalam HGU oleh perusahaan besar di Lampung. “Saya berfikir, kok aset berupa tanah milik Lampung Selatan sudah dimasukkan dalam HGU (anak perusahaan BW), padahal tanah tersebut adalah hak-nya rakyat Lamsel,” ucap Azmi Aziz.
“Kalau sudah dimasukkan dalam HGU, saya anggap masih (akan) sulit untuk mencabutnya kembali,” lanjutnya.
Berangkat dari persoalan itulah, saya melontarkan ide di hadapan RDP untuk meng-inventarisir aset-aset pemerintah kabupaten Lampung Selatan dengan cara membentuk pansus penataan aset, guna menata ulang aset yang menjadi kekayaan pemerintah kabupaten.
“Setelah ide itu saya sampaikan dalam Pansus DOB untuk diusulkan kepada pimpinan DPRD, ternyata banyak respon positif, mudah-mudahan Pansus itu cepat terwujud,” pungkas Azmi Aziz penuh harap. (SMh)