Polres Lampung Selatan Bongkar Jaringan Narkoba Rp120 Miliar. Ratusan Ribu Jiwa di Selamatkan

0

nataragung.id – Kalianda – Dalam kurun waktu April hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 119,91 kg sabu dan 276,4 kg ganja.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Kamis (26/6/2025). Usai konferensi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Apel Mapolres setempat.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Lampung Selatan Sekaligus UKP Bidang Pariwisata, Hadiri Acara Ngopi Bangek di Pantai Marina dan Rio by The Beach Kalianda

“Barang bukti yang disita bila dinilai secara ekonomis mencapai Rp120,7 miliar, dengan asumsi harga 1 kg sabu Rp1 miliar dan 1 kg ganja Rp3 juta,” ungkap AKBP Yusriandi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan lintas pulau Sumatera-Jawa, dan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini diperkirakan mencapai 875.955 jiwa.

Baca Juga :  Momentum HGN 2025 Anggota DPRD Lampung Selatan, Edo Saputra Wijaya Apresiasi Perjuangan Para Pendidik: “Guru Adalah Pelita Peradaban Bangsa”

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, serta unsur Forkopimda setempat.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap jaringan narkoba besar tersebut. (mara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini