Seluruh BPD se-Kecamatan Jati Agung Tolak Bergabung ke Bandar Lampung

0

nataragung.id – Jati Agung – Wacana akan digabungkannya beberapa desa di Kecamatan Jati Agung ke Bandar Lampung yang diwacanakan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana pada awal Agustus 2025 lalu, mendapat penolakan dari para ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Jati Agung, Senin 18 Agustus 2025.

Penolakan 21 Ketua BPD se-Kecamatan Jati Agung itu ditegaskan melalui pertemuan di Sekretariat Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) di Jln Airan Raya No: 13, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Para Ketua BPD yang menegaskan sikap menolak masuk wilayah Kota Bandarlampung dan mendukung lahirnya Kabupaten Bandar Negara itu terdiri dari Ketua BPD Karang Anyar : Jumari, Ketua BPD Purwotani : Khoirul Anam, Ketua BPD Jati Mulyo : Budi Sarjono, Ketua BPD Rejomulyo : I Wayan, Ketua BPD Banjar Agung : Agus Sunardi, Ketua BPD Marga Kaya : Supriyono, Ketua BPD Gedung Harapan, dan Ketua BPD Margomulyo : Tusijo.

Baca Juga :  Ini Pesan Tegas Bupati Egi Kepada Mahasiswa An-Nur Lampung

Selain itu, Ketua BPD Margodadi : Sukardi, Ketua BPD Gedung Agung : Sukiyoto, Ketua BPD Karang Rejo : Riyadi, Ketua BPD Sumber Jaya : Budi Waluyo, Ketua BPD Margo Lestari : Rio Usmanto, Ketua BPD Margorejo : Mujiyanto, Ketua BPD Sinar Rejeki : Sayid, Ketua BPD Fajar Baru, Ketua BPD Way Huwi : Tubagus Maryuni, dan Ketua BPD Sidoharjo : Suparyono.

Kesepakatan itu juga di amini oleh Ketua BPD Marga Agung : Sudaryono, Ketua BPD Sidodadi Asri : Suparyono, dan Ketua BPD Margo Rejo : Subadi.

Baca Juga :  Ketua APDESI Lampung Selatan Dukung Gagasan Pembentukan Pansus Aset

Menurut Ketua Umum P3KBN Irfan Nuranda Djafar didampingi oleh Sekretaris Umum Ali Sopian, S.H, C.PM., mengatakan bahwa semangat proklamasi 17 Agustus 1945, pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 ini, seluruh BPD se-kecamatan Jati Agung berkumpul di sekretariat Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara dalam rangka merespon wacana yang saat ini tengah berkembang yaitu akan digabungkannya beberapa desa ke Bandar Lampung.

Lebih lanjut Irfan mengatakan karena kantor Gubernur akan berada di Kecamatan Jati Agung sehingga ada upaya untuk menjadikan 11 atau 12 Desa di kecamatan Jati Agung, masuk dalam Wilayah kota Bandar Lampung. “Dengan bulat dan sepakat seluruh BPD se-kecamatan Jati Agung menolak untuk masuk kota Bandar Lampung,” ucap Irfan dihadapan para ketua BPD.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi, Pemkab Lampung Selatan Tebar Manfaat Sosial untuk Warga Rejomulyo

“Kami mewacanakan tetap meminta pemekaran menjadi Daerah Kabupaten Bandar Negara, sampai hari ini kami tetap ingin mekar menjadi Kabupaten Bandar Negara,” tegas Irfan seraya memohon kepada semua pihak yang berkompeten dapat menyetujui dan meminta kepada gubernur Lampung agar wacana ini dapat di respon sehingga ibukota Provinsi Lampung Nanti berada di Kabupaten Bandar Negara.

“Hal tersebut akan lebih mudah dari pada hanya beberapa desa yang masuk kota Bandar Lampung,” tutup Irfan (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini