Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian : 11 Oleh : H. SyahidanMh *)

0

nataragung.id – Kalianda – Upaya inisiator Pemekaran Natar Agung yang telah berubah menjadi Bandar Negara berupa membuat surat pernyataan diatas materai dan ditanda tangani secara bersama-sama dalam rangka menyatukan panitia yang terkesan ada dua menunjukkan keseriusan para inisiator terhadap proses pemekaran.

Agar tulisan ini semakin lengkap : Berikut saya tuliskan cuplikan berita yang di muat dalam nataragung.id yang terbit pada hari Rabu 8 Januari 2025.

“Inisiator Pemekaran Calon DOB Natar Agung Beri Mandat Penuh Kepada Panitia Bandar Negara Memperjuangkan Pemekaran”

nataragung.id – Kalianda – Para inisiator Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung yang kini telah berubah nama menjadi Bandar Negara yaitu H. SyahidanMh, SAg., H. Bejo Susanto, SAg., H. Edy Swaspodo., Ir. Supriyanto Hutagalung dan Drs. H. Ahmad Bastian SY, mengucapkan terima kasih atas upaya dan capaian kerja yang telah dilakukan berbagai pihak khususnya Panitia DOB Natar Agung, TPPD, DPRD dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto hingga dapat terselenggaranya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pemekaran Daerah di Lampung Selatan.

Ditemui di sela-acara rapat paripurna khusus, Rabu ( 8/1/25) Edy Swaspodo tidak bisa menyembunyikan rasa harunya atas capaian yang telah diperoleh, buah dari perjalanan panjang proses pemekaran sejak tahun 2009.

Edy menceritakan, inisiasi pembentukan DOB terjadi di rumahnya di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Menurutnya saat itu mereka berempat (Dirinya, Syahidan, Bejo Susanto dan Supriyanto Hutagalung) berkumpul berdiskusi untuk memekarkan Kecamatan Natar menjadi DOB. Lantas dalam perjalanannya H. Ahmad Bastian mengusulkan agar Jati Agung bisa diikut sertakan dalam proses pembahasan DOB.

Usulan Ahmad Bastian masih menurut Edy Swaspodo, di Setujui oleh para inisiator dan akhirnya kelima orang itulah yang menanda-tangani surat usulan untuk diajukan ke DPRD Lampung Selatan guna dibahas lebih lanjut. “Surat usulan itu kami berlima yang menanda-tangani, termasuk lampiran yang merupakan satu kesatuan dari surat usulan pemekaran DOB Natar Agung,” ucap Edy Swaspodo yang didampingi oleh H. SyahidanMh dan Supriyanto Hutagalung.

Edy menyebut, lampiran dimaksud berupa proposal pemekaran, nama Kecamatan (wilayah) yang akan dimekarkan, jumlah penduduk dan susunan panitia DOB Natar Agung. “Surat berikut lampiran itulah yang dibahas dalam hearing (RDP) antara Komisi A (kini Komisi 1) pada tanggal 10 Januari 2010,” kenang anggota DPRD Lamsel periode 2004-2009 itu.

Kedepannya dia berharap panitia Natar Agung yang kini akan berubah menjadi Panitia Bandar Negara bisa bekerja dengan maksimal demi mewujudkan keinginan warga lima kecamatan yaitu Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari untuk menjadi DOB dan terpisah dari Kabupaten induknya yaitu Lampung Selatan. “In Syaa Allah kami selaku inisiator dan penggagas Pemekaran Natar Agung akan memberikan support sekaligus mandat kepada panitia calon DOB Bandar Negara,” tegas mantan kepala Desa Natar itu.

Baca Juga :  Sejarah Panjang Proses Pemekaran Bandar Negara Dari Bupati ke Bupati. Bagian : 8 Oleh : H. SyahidanMh *)

Pernyataan Edy Swaspodo di dukung penuh oleh Ir. Supriyanto Hutagalung, menurut anggota DPRD Lamsel periode 2004-2009, 2014-2019 dan sisa jabatan periode 2019-2024 ini, dirinya amat mendukung upaya yang akan dilakukan oleh Edy Swaspodo. “Saya dukung penuh langkah yang akan diambil oleh Mas Edy agar para inisiator dan penggagas Natar Agung kembali memberikan kepercayaan kepada panitia Bandar Negara, sehingga kinerja teman-teman panitia lebih maksimal,” ujar Galung panggilan akrab Supriyanto Hutagalung.

Dirinya menegaskan bahwa 5 orang inisiator telah menandatangani surat pernyataan diatas materai tentang dua hal penting. Yang pertama bahwa inisiator dan penggagas Pemekaran Natar Agung menyetujui perubahan nama DOB menjadi Bandar Negara dan yang kedua inisiator telah menunjuk masing-masing Bapak Irfan Nuranda Djafar, Ali Sopian dan Nova Indriani tetap menjadi ketua umum, Sekretaris umum dan bendahara umum panitia DOB Bandar Negara yang merupakan pengganti nama sebelumnya yaitu Natar Agung.

Galung juga menyatakan bahwa tim inisiator memberikan kepercayaan kepada mereka bertiga untuk melengkapi susunan kepanitiaan dengan melibatkan seluruh elemen pada lima kecamatan calon DOB. “Ini dilakukan dalam rangka memenuhi keinginan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya saat sidang paripurna, dimana fraksi menginginkan agar panitia kembali bersatu dengan satu tujuan yaitu Mekarnya Bandar Negara,” ucap Supriyanto Hutagalung yang di Aamiini oleh SyahidanMh.

Sementara itu Ali Sopian yang tetap dipercaya oleh inisiator menjabat sekretaris umum panitia Bandar Negara, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dirinya berjanji akan menunaikan kepercayaan itu dan akan bekerja secara maksimal agar harapan seluruh warga masyarakat lima kecamatan bisa terwujud. “In Syaa Allah amanat itu akan saya jaga, kami akan susun kepanitiaan secara lengkap dan kami bertekad mewujudkan Pemekaran Bandar Negara secepatnya,” tegas Ali Sopian usai menerima surat pernyataan dari para inisiator di gedung DPRD Lampung Selatan pada Rabu siang 8/1/25. (SMh)

Hasil dari kesepakatan inisiator sebagaimana dalam berita diatas, dengan ini kembali saya sajikan cuplikan beritanya secara lengkap yang disampaikan oleh Sekretaris umum P3KBN (Ali Sopian) ;

“Ali Sopian : Urusan Panitia Bandar Negara Selesai. Tak Ada Lagi Penyebutan Dengan Istilah Panitia DOB Atau TPPD”

nataragung.id – Jati Agung – Sekretaris Umum Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) Ali Sopian, SH, C.PM mengatakan saat ini urusan panitia pemekaran telah selesai, sehingga tidak ada lagi penyebutan dengan istilah Panitia DOB dan istilah TPPD, yang ada adalah Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN)

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar PAW, Ahmad Al Akhran Resmi Gantikan Made Sukintre

Hal itu disampaikan oleh Ali Sopian terkait dengan telah diterimanya pernyataan tertulis diatas materai yang diberikan inisiator Pemekaran DOB Natar Agung yang kini telah berubah menjadi Bandar Negara.

Menurut Ali Sopian dirinya selaku penerima amanah, bersama Ketua Umum dan Bendahara Umum P3KBN telah melakukan koordinasi secara intensif sejak Rabu malam (8/1/25) kepada TPPD dan hasilnya secara prinsip semua berkomitmen mempunyai satu ke-sefahaman bahwa panitia kini hanya satu yaitu P3KBN. “Itu ruh dari surat inisiator yang ditujukan kepada kami,” ucap Ali Sopian.

Kedepannya menurut Ali Sopian, surat dari Inisiator dan susunan panitia P3KBN akan di tindak lanjuti dengan cara berkirim surat kepada berbagai pihak seperti Bupati Lampung Selatan (termasuk Bupati- Wakil Bupati terpilih), DPRD Lampung Selatan, Gubernur Lampung (termasuk Gubernur-Wakil Gubernur terpilih) serta DPRD Provinsi Lampung, dengan harapan jika lembaga atau institusi tersebut berkirim surat, cukup satu surat saja yaitu ke Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN), karena dalam panitia Bandar Negara, kedua elemen yang ada yaitu Panitia DOB dan TPPD ada dalam susunan P3KBN. “Itulah kemauan inisiator Natar Agung kepada kami dan Alhamdulillah keinginan tersebut telah kami penuhi,” ujar advokat pendiri LBH Masa Perubahan Lampung ini.

Ali Sopian sedikit membuka susunan P3KBN, misalnya Drs Ahmad Bastian SY di minta untuk menduduki posisi ketua dewan penasehat, tiga anggota DPD RI lainnya yaitu KH. Abdul Hakim, Bustami Zainudin dan Elmira Nabila Fauzi serta tokoh-tokoh penting lainnya pada 5 kecamatan calon DOB ada di jajaran penasehat. Kemudian ada jajaran dewan pembina yang di isi oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat juga dari 5 kecamatan.

Begitu juga dengan TPPD, dalam kepanitiaan P3KBN , nama TPPD tetap melekat pada Bapak Puji Sartono sebagai ketua TPPD dan Ibu Sugiharti namanya dalam kepanitiaan Bandar Negara tetap kita tulis Sekretaris TPPD. Namun dalam kegiatan keseharian di kepanitiaan P3KBN, beliau-beliau adalah pelaksana khusus. “Saya kira itu yang menjadi keinginan para inisiator bahwa komponen penggiat pemekaran harus menjadi satu kesatuan,” ujar Ali Sopian mengakhiri perbincangannya. (SMh)

Selanjutnya setelah dibentuk dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan tanggal 8 Januari 2025, Panitia Khusus (Pansus) mulai melakukan pembahasan terkait Pemekaran Bandar Negara.

Baca Juga :  Hari ini Nanang Ermanto resmi di adukan ke Polda Lampung

Berikut saya sajikan cuplikan berita tentang kerja pansus.

“Pansus Akan Dalami Status Tanah Pusat Perkantoran Calon DOB Bandar Negara”

nataragung.id – KALIANDA – Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara akan fokus pada status kepemilikan tanah yang akan di jadikan Pusat Pemerintahan (perkantoran) calon ibukota Bandar Negara jika kelak menjadi DOB.

Demikian penjelasan Waris Basuki, SH ketua Panitia Khusus pemekaran Daerah di Lampung Selatan yang dihubungi Sabtu (11/1/25).

Menurutnya Pansus sudah meng-agendakan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder untuk memperdalam masalah Pemekaran.

Ia menerangkan Senin pagi (13/1), Panitia Khusus akan mengundang LPPM Unila serta Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda) yang kini sudah berubah nama menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), kemudian siangnya akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan.

Di undangnya BRIDA dalam rangka untuk mendapatkan masukan mengenai persoalan ibukota pemerintahan dan kaitannya dengan kemampuan kabupaten Induk ( Lampung Selatan) jika Bandar Negara kelak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sedangkan undangan terhadap LPPM Unila lebih fokus pada pendalaman catatan-catatan LPPM Unila terkait dengan proses pemekaran.

Lebih lanjut Waris berkata, bahwa soal nama calon DOB sudah jelas yaitu Bandar Negara dan ibukota juga sudah di setujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung Selatan yaitu di Kecamatan Jati Agung. “Nanti setelah BRIDA memberikan masukan dimana lokasi tanahnya kemudian pansus akan meminta penjelasan bagaimana status kepemilikan tanahnya dan lain-lain. Baru kemudian pansus akan croschek dengan Bappeda,” urai politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Kecamatan Natar ini.

Menurutnya detail persoalan pemekaran dan perencanaan adalah salah satu yang dibidangi boleh Bappeda, makanya sangat penting Pansus menghadirkan Bappeda untuk urun rembuk, sehingga persoalan Pemekaran menjadi lebih jelas, terutama berkaitan dengan kemampuan kabupaten Induk yang akan ditinggalkan oleh Bandar Negara.

Disinggung mengenai rencana menghadirkan Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandar Negara (P3KBN) dalam rapat pansus, Waris mengatakan tergantung kebutuhan. “Jika persoalan sudah clear ditingkat OPD, kemungkinan P3KBN tidak kita undang,” tutup Waris. (SMh)
Bersambung…

*) Penulis adalah inisiator Pemekaran DOB Natar Agung /Bandar Negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini