Kabar gembira bagi para profesional muda! Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membuka lowongan besar-besaran untuk 1.104 posisi Project Management Officer (PMO) di seluruh Indonesia. Rekrutmen ini merupakan bagian dari program percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025, Kemenkop UKM menyebutkan bahwa PMO tingkat kabupaten/kota akan menerima honorarium Rp7 juta per bulan, sedangkan PMO tingkat provinsi Rp8 juta per bulan. Masa kontrak kerja berlangsung selama 3 bulan.
“PMO akan menjadi ujung tombak dalam memastikan tata kelola, pengawasan, dan pencapaian program KDKMP berjalan efektif, transparan, dan terukur,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Koperasi dalam keterangan resminya.
Persyaratan bagi pelamar antara lain WNI, pendidikan minimal S1/D4, usia maksimal 60 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia berkomitmen penuh selama kontrak. Pengalaman di bidang pendampingan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat akan menjadi nilai tambah.
Pendaftaran dibuka mulai 9–13 September 2025 secara online melalui laman https://bit.ly/pmokmenkop. Hasil seleksi administrasi diumumkan 14 September 2025, tes tulis dilaksanakan 15–17 September, dan hasil tes diumumkan 18 September 2025. Informasi lengkap tersedia di situs resmi Kemenkop UKM https://kop.go.id.

