Buku Seri : PIIL PESENGGIRI Pedoman Hidup Bermartabat Orang Lampung di Era Modern. Seri 3: Suku dan Lembaga, Penjaga Nilai-nilai Leluhur. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Konon, sebelum kedatangan empat Umpu dari Pagaruyung, bumi Sekala Brak diperintah oleh Ratu Darah Putih dari kebuayan (klan) Tumijaya. Pemerintahannya bijaksana, namun suatu masa kerajaan dilanda wabah misterius yang melemahkan semangat juang rakyatnya. Dalam sebuah mimpi, Ratu mendapat wangsit bahwa akan datang empat purnama dari arah matahari terbenam yang akan membawa kekuatan baru. Tak lama kemudian, berdatanganlah empat pangeran dari Minangkabau: Umpu Pernong, Umpu Ngegalang, Umpu Belunguh, dan Umpu Bejalan Di Way.

Bukannya berperang, Ratu Darah Putih yang arif justru menguji mereka dengan tantangan yang mencerminkan kelima pilar Piil Pesenggiri. Mereka diuji kemampuan bermusyawarah (nemui nyimah), ketahanan fisik dan mental (piil), kecakapan bersosialisasi (nengah nyappur), semangat gotong royong (sakai sambayan), dan akhirnya, komitmen mereka untuk memuliakan martabat bumi Sekala Brak (pesenggiri). Keempat Umpu berhasil melalui semua ujian itu. Melihat hal tersebut, Ratu Darah Putih tidak merasa kalah, tetapi justru melihatnya sebagai penggenapan takdir. Dengan kebesaran jiwa, ia dan para pengikutnya menerima keempat Umpu sebagai pemimpin baru, sementara kebuayan Tumijaya menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan baru.

Legenda ini bukan tentang penaklukan, melainkan tentang integrasi dan kelahiran kembali sebuah peradaban yang lebih kuat, yang diikat oleh Piil Pesenggiri. Peristiwa ini melahirkan dua jalur utama masyarakat adat Lampung: Saibatin (yang menekankan garis keturunan) dan Pepadun (yang menekankan prestasi), dengan Sekala Brak sebagai pusat budayanya.

Filosofi Piil Pesenggiri tidak hidup di ruang hampa. Ia dihidupkan, dipelihara, dan ditransmisikan melalui struktur sosial dan lembaga adat yang sangat teratur. Struktur ini adalah jasad yang memberi bentuk pada jiwa yang bernama Piil Pesenggiri.
Masyarakat adat Lampung secara umum terbagi dalam dua kelompok besar:
1. Sai Batin (Peminggir): Berlaku di pesisir Lampung. Sistem kekerabatan bersifat patrilineal dengan penekanan kuat pada garis keturunan (jurai). Kepemimpinan dipegang oleh seorang Sai Batin atau Raja yang kedudukannya turun-temurun.
2. Pepadun (Pepadun): Berlaku di pedalaman Lampung. Sistem kekerabatan lebih bersifat parental dengan penekanan pada prestasi individu. Kepemimpinan tidak mutlak turun-temurun; seseorang dapat naik derajatnya melalui prestasi dan diberikan hak untuk duduk di pesepuhan (kursi adat) dalam suatu ritual yang disebut Pepadun.
Keduanya, meskipun memiliki perbedaan struktur, berbagi filosofi inti yang sama: Piil Pesenggiri. Perbedaannya hanya pada penekanan mekanisme untuk mencapai dan menjaga martabat tersebut.
Nilai-nilai luhur itu dijaga oleh seperangkat lembaga adat yang berfungsi sebagai pemerintah sekaligus mahkamah konstitusi bagi masyarakatnya.
1. Penyimbang: Ini adalah institusi kunci. Penyimbang adalah tetua adat, pemimpin suatu tiuh (kampung) atau marga yang dihormati karena pengetahuan, kearifan, dan piil-nya yang (sempurna). Seorang Penyimbang bukanlah dictator, melainkan penjaga memori kolektif dan penasihat. Fungsinya digambarkan dalam Kuntara Raja Niti:
“Punyimbang wat puakhu punyimbang, niti memeren tiyuh nengah nuwowoh.” (Penyimbang itu penyimbang kaumnya, yang meniti pemerintahan kampung, yang menengah (menengahi) dan menumbuhkan).
Analisis mendalam terhadap kutipan ini menunjukkan multiperan seorang Penyimbang. Ia adalah penyimbang puakhu (pemimpin kaumnya), yang bertugas niti memeren (mengatur pemerintahan) di tiuh-nya. Namun, kekuasaannya tidak absolut; ia harus nengah (berada di tengah, menengahi) setiap persoalan dan bertujuan untuk nuwowoh (menumbuhkan) kemakmuran dan kebaikan bagi seluruh warganya, bukan hanya untuk dirinya atau keluarganya. Inilah puncak dari pesenggiri seorang pemimpin.
2. Lembaga Adat: Di tingkat yang lebih tinggi, terdapat lembaga adat yang terdiri dari para Penyimbang senior. Lembaga ini berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang tidak dapat diselesaikan di tingkat tiuh, melestarikan adat-istiadat, dan mengatur hubungan antar-marga. Setiap keputusan diambil berdasarkan musyawarah mufakat (nemui nyimah dalam konteks politik), mencerminkan prinsip kebijaksanaan kolektif.
3. Marga dan Kebuayan: Seperti dijelaskan dalam seri sebelumnya, marga dan kebuayan (klan) adalah tulang punggung identitas. Mereka adalah unit-unit yang menjaga silsilah (turisan) dan harta pusaka (pusako). Sebuah dokumen kuno seperti Surat Ulu yang ditulis pada kulit kayu atau bambu, sering menjadi bukti otentik sejarah dan aturan suatu marga. Kekerabatan dalam marga inilah yang mempermudah mobilisasi sakai sambayan ketika salah satu anggotanya membutuhkan pertolongan.
Ritual dan Upacara: Sekolah Piil Pesenggiri yang Nyata
Nilai-nilai Piil Pesenggiri tidak diajarkan melalui textbook, tetapi melalui praktik dalam ritual dan upacara adat. Upacara-upacara ini adalah ruang kelas sebenarnya dimana generasi muda mempelajari makna pesenggiri, piil, nemui nyimah, nengah nyappur, dan sakai sambayan secara langsung.
Contohnya adalah upacara Cangget atau Pepadun. Pada upacara ini, seorang anak dapat diberikan gelar adat (bejuluk adek) karena prestasinya. Seluruh prosesnya adalah manifestasi dari seluruh nilai Piil Pesenggiri: keramahtamahan pada tamu (nemui nyimah), gotong royong dalam persiapan (sakai sambayan), interaksi sosial yang khidmat (nengah nyappur), dan puncaknya adalah pengakuan terhadap martabat individu tersebut (pesenggiri) yang diperoleh karena piil-nya yang baik dan prestasinya.

Baca Juga :  Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 2: Nemui Nyimah – Keramahan yang Menjunjung Tinggi. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Relevansi di Era Modern: Ketahanan Budaya melalui Lembaga.

Di tengah gempuran globalisasi, lembaga adat dan struktur sosial ini bukanlah artefak yang usang. Mereka justru menjadi benteng terakhir ketahanan budaya.
* Penyelesaian Konflik: Lembaga adat dengan para Penyimbang-nya seringkali lebih efektif dan adil dalam menyelesaikan sengketa tanah atau warisan dibandingkan jalur pengadilan formal, karena pendekatannya yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan (nengah nyappur).
* Jaring Pengaman Sosial: Sistem marga dan kebuayan dalam dunia modern berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang powerful. Mereka mengumpulkan dana untuk pendidikan anggota marga yang tidak mampu atau membantu yang terkena musibah, sebuah bentuk sakai sambayan kontemporer.
* Penjaga Identitas: Lembaga adat aktif mengadakan festival dan upacara, memastikan bahwa generasi muda tidak tercerabut dari akarnya. Mereka adalah living museum yang terus bernafas.

Baca Juga :  BUKU SERI: BEGAWI ADAT PEPADUN. Seri 2: MAKNA DAN TUJUAN BEGAWI CAKAK PEPADUN. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Penutup.
Piil Pesenggiri akan menjadi konsep yang abstrak tanpa diwadahi oleh struktur sosial dan lembaga adat yang kokoh. Sai Batin dan Pepadun, beserta seluruh institusi di dalamnya seperti Penyimbang dan Marga, adalah mesin penggerak yang memastikan filosofi hidup ini tidak hanya menjadi kenangan, tetapi tetap hidup dan relevan. Mereka adalah penjaga gawang yang memastikan nilai-nilai luhur leluhur tetap lestari, sambil tetap mampu berdialog dengan tantangan zaman. Dalam lembaga-lembaga inilah, jiwa Piil Pesenggiri menemukan bentuknya yang paling nyata dan powerful.
________________________________________
Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Gunaawan, B. (2021). Sistem Kepenyimbangan pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya. (Artikel Jurnal Digital Terverifikasi)
2. Hilman, D. (2018). Kuntara Raja Niti: Transkripsi dan Terjemahan. Bandar Lampung: Pustaka Ladang Khatulistiwa. (Buku Format Fisik/Digital)
3. Suryadi, dkk. (2017). Masyarakat Adat Lampung: Sejarah dan Dinamika Sosial Budaya. Yogyakarta: Penerbit Ombak. (Buku Format Fisik)

Baca Juga :  Sejarah Be-juluk Be-adok Bagi Masyarakat Lampung Saibatin dan Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini