nataragung.id, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin (6/10/2025). Pembahasan ini menjadi perhatian serius kalangan pengusaha karena diharapkan mampu membuka ruang investasi yang lebih ramah, efisien, dan berdaya saing tinggi di Bumi Ruwa Jurai.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang dipimpin Yozi Rizal mengundang sejumlah organisasi dunia usaha untuk memberikan masukan strategis. Di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.
Ketua Pansus Yozi Rizal menegaskan bahwa Raperda ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjawab langsung kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
“Kita ingin Raperda ini memberikan kemudahan yang nyata. Tidak hanya berupa insentif fiskal, tapi juga dukungan nonfiskal seperti percepatan pelayanan, kepastian hukum, dan transparansi informasi,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Yozi menambahkan, dua hal mendasar yang harus dibenahi pemerintah jika ingin menarik investasi adalah perizinan dan akses informasi.
“Proses perizinan jangan dibuat berbelit. Tarifnya jangan mencekik. Pemerintah juga harus aktif menyajikan data dan potensi investasi secara terbuka agar investor tahu peluang apa yang tersedia di Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Junaedi, pengurus APINDO Lampung yang juga mewakili pelaku usaha kecil dan menengah, menilai pembahasan Raperda ini merupakan momentum penting untuk menciptakan terobosan di sektor investasi.
“Kami berharap Raperda ini benar-benar melahirkan kebijakan yang bisa mengundang investor luar masuk ke Lampung. Tapi yang paling penting adalah adanya jaminan keamanan dan kepastian usaha, agar investor merasa nyaman dan yakin menanamkan modalnya di sini,” ungkap Junaedi.
Menurutnya, potensi ekonomi Lampung sangat besar—mulai dari sektor pertanian, industri, hingga pariwisata—namun sering kali tidak maksimal karena investor masih ragu terhadap kepastian dan keamanan berusaha.
Yozi Rizal menegaskan, Pansus akan terus menyerap aspirasi seluruh elemen dunia usaha untuk memastikan Raperda ini berpihak pada pelaku ekonomi riil dan menjadi instrumen nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tidak ingin Raperda ini hanya berhenti di atas kertas. Harus hidup, harus berdampak. Tujuan akhirnya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar investasi tumbuh dan lapangan kerja terbuka luas,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Lampung diharapkan tidak lagi sekadar menjadi penonton investasi, melainkan tuan rumah yang siap menyambut modal dan membangun ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi.
Editor : Muhammad Arya

