Falsafah Hidup Orang Lampung. Seri 7: Kepemimpinan Menurut Falsafah Lampung Bersendi Kitabullah (Konsep Penyimbang). Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman dahulu, di jantung Bumi Sekala Brak, hiduplah berbagai marga yang hidup secara terpisah-pisah. Sering terjadi perselisihan antar kelompok memperebutkan lahan dan sumber air. Kondisi ini membuat resah para tetua. Dalam sebuah mimpi kolektif, para tetua dari empat marga besar, Pubian, Selagai, Menggala, dan Abung, mendapat wisik yang sama: untuk mencari seorang pemersatu di puncak Gunung Pesagi.

Setelah berhari-hari mendaki, mereka menemukan seorang pemuda bernama Sutan Jejama, yang sedang dengan sabar mendamaikan pertengkaran dua ekor burung rajawali dengan membagi rata makanan yang ia miliki. Terkesan dengan kebijaksanaannya, para tetua menceritakan maksud kedatangan mereka. Sutan Jejama lalu mengajak semua marga berkumpul di sebuah bukit. Dengan suara yang tenang namun berwibawa, ia berkata, “Kita adalah bagai serumpun bambu. Sendiri-sendiri, kita mudah patah. Bersatu, kita tak tergoyahkan.”

Untuk menguji kepantasannya, para tetua mengajukan tiga ujian: memimpin pembangunan sebuah jembatan tanpa upah (Sakai Sambayan), menyelesaikan sengketa dua keluarga dengan adil (Nemui Nyimah), dan merumuskan aturan bersama yang diterima semua pihak (Nengah Nyappur). Sutan Jejama berhasil melalui semua ujian itu.

Sebagai pengakuan, para tetua menganugerahinya gelar Penyimbang Adat Pertama dan menorehkan silsilahnya pada sebuah Daluq (prasasti kayu), yang menjadi cikal bakal Dokumen Silsilah Kepenyimbangan Bumi Sekala Brak.

Legenda ini menegaskan bahwa seorang penyimbang sejati lahir dari kebijaksanaan tindakan, bukan sekadar keturunan .

Penyimbang sebagai Pelayan dalam Sakai Sambayan.

Konsep kepemimpinan seorang penyimbang sangatlah unik. Ia tidak bertakhta di menara gading, melainkan berakar kuat di tengah masyarakat. Seorang penyimbang memahami bahwa gelar (Bejuluk Beadok) yang disandangnya adalah amanah, bukan hak istimewa. Filosofi Sakai Sambayan (kebersamaan) mewarnai setiap tindak kepemimpinannya. Ia adalah orang pertama yang turun tangan dalam kerja bakti dan orang terakhir yang menikmati hasilnya.

Sebuah petuah dari naskah Kuntara Raja Niti yang sering dikutip oleh para penyimbang tua menyatakan, “Punyimu murah, adat piil pesenggiri. Bejuluk beadok, nemui nyimah, nengah nyappur, sakai sambaian.” (Hartamu murah, yang utama adalah adat dan harga diri. Berjuluk beradek, menerima tamu, bergaul, tolong-menolong) .

Baca Juga :  Buku Seri Denda Adat Pepadun Menurut Perspektif Islam. Seri 1 – “Dau: Hukum dari Hati” Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Petuah ini diimplementasikan dengan sempurna. Seorang penyimbang harus memiliki Piil Pesenggiri yang kuat, yang tercermin dari integritas dan kejujurannya, sehingga ia dapat menjadi teladan. Ia juga harus memiliki Nemui Nyimah, yakni keramahan dan kepedulian yang tulus terhadap keadaan warganya, baik dalam suka maupun duka.

Dalam struktur adat, penyimbang tidak mengambil keputusan secara sepihak. Balai adat menjadi simbol dari tempatnya Sakai Sambayan dalam kepemimpinan berlangsung. Setiap masalah dibawa ke balai, didiskusikan secara terbuka, dan dicari jalan keluarnya bersama-sama.

Dengan cara ini, kepemimpinan penyimbang adalah sebuah bentuk pelayanan nyata, di mana kekuasaan digunakan untuk memfasilitasi dan memberdayakan, bukan untuk menguasai .

Musyawarah dan Nengah Nyappur dalam Keputusan Adat.

Ritual Musyawarah Adat adalah jantung dari kepemimpinan penyimbang. Proses ini adalah perwujudan nyata dari nilai Nengah Nyappur, yang berarti aktif bergaul, terbuka, dan mendengarkan semua suara. Sebelum musyawarah dimulai, seringkali diadakan ritual “Nyeruit” secara simbolis. Dalam ritual ini, semua peserta musyawarah makan bersama dari satu wadah besar berisi hidangan yang dicampur menjadi satu. Maknanya mendalam: meski berbeda pendapat, mereka tetap satu keluarga yang harus menjaga keharmonisan dan tujuan bersama.

Seorang penyimbang yang bijak akan memastikan bahwa semua pihak, tua maupun muda, dari marga mana pun, diberikan kesempatan untuk berbicara. Prinsipnya adalah “mufakat melalui musyawarah”.

Sebuah kutipan dari tradisi lisan Lampung menggambarkan hal ini: “Bumi dipijak, langit dijunjung. Di mano bumi dipijak, di sito langik dijunjuang.” (Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung). Ini berarti, seorang pemimpin harus menghormati dan menyesuaikan diri dengan adat dan suara masyarakat di tempat ia memimpin .

Proses pengambilan keputusan tidak terburu-buru. Seorang penyimbang bertindak sebagai fasilitator yang sabar, mendengarkan dengan saksama setiap keluh kesah dan argumentasi. Ia tidak memaksakan kehendaknya, melainkan merangkum semua pendapat hingga menemui titik terang yang disepakati bersama. Dalam musyawarah, kewibawaan (Piil Pesenggiri) seorang penyimbang justru diuji bukan pada kekerasan suaranya, melainkan pada kemampuannya menciptakan ruang yang aman bagi setiap orang untuk didengar dan pada akhirnya menghasilkan keputusan yang mengayomi semua pihak.

Baca Juga :  Buku Seri: Pemerintah Tutup Mata atas Krisis Budaya Lampung. SERI 2 – PI’IL PESENGGIRI, FALSAFAH HIDUP YANG TERLUPAKAN. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kepemimpinan yang Adil dalam Terang Kitabullah.

Falsafah kepemimpinan Lampung ternyata memiliki keselarasan yang sangat erat dengan ajaran Islam. Seorang penyimbang pada hakikatnya adalah pemegang amanah, sebuah konsep yang sangat sentral dalam Islam.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa’: 58).

Seorang penyimbang yang menjalankan Sakai Sambayan dan Nemui Nyimah sejatinya sedang menjalankan perintah untuk menunaikan amanah dengan adil dan penuh kasih sayang .
Konsep Nengah Nyappur dan musyawarah juga sejalan dengan firman Allah: “…dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah…” (QS. Ali ‘Imran: 159). Ayat ini mengukuhkan bahwa pendekatan kolektif dalam kepemimpinan adalah suatu yang terpuji.

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda: “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menyiratkan makna yang identik dengan jiwa Sakai Sambayan yang diemban oleh seorang penyimbang. Kepemimpinan dalam Islam dan dalam adat Lampung sama-sama menekankan bahwa kedudukan yang tinggi justru menuntut tanggung jawab untuk melayani, bukan untuk dilayani.

Seorang penyimbang yang adil, yang memutuskan hukum dengan jujur dan tidak zalim, akan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah, karena keadilan adalah fondasi dari segala tata kelola kehidupan yang baik .

Menjadi Penyimbang di Era Kekinian.

Lantas, apakah konsep kepenyimbangan yang lahir dari tradisi ini masih relevan di zaman modern? Jawabannya adalah sangat relevan, karena nilai-nilai luhurnya bersifat universal. Menjadi penyimbang tidak lagi terbatas pada memimpin sebuah marga atau kampung adat.

Setiap orang yang memegang amanah kepemimpinan, baik sebagai ketua RT, kepala sekolah, pimpinan organisasi, manajer di perusahaan, atau bahkan sebagai pemimpin bagi diri sendiri, dapat menerapkan prinsip-prinsip ini.

Baca Juga :  Seri Buku: Bahasa Lampung sebagai Cermin Budaya. Seri - 1 – Sapaan yang Bermakna. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Memimpin sebuah rapat dengan mengedepankan musyawarah dan mendengarkan semua suara adalah wujud Nengah Nyappur. Membangun tim yang solid dan saling menopang adalah implementasi Sakai Sambayan.
Memimpin dengan integritas dan keteladanan adalah cerminan Piil Pesenggiri. Dan, bersikap peduli serta adil terhadap semua anggota tim adalah perwujudan Nemui Nyimah.

Dalam skala yang lebih personal, menjadi “penyimbang” bagi diri sendiri berarti memiliki disiplin dan tanggung jawab untuk mengelola hidup dengan baik, bermusyawarah dengan hati nurani yang jernih, dan selalu berusaha berbuat adil kepada diri sendiri dan orang lain.

Dengan demikian, warisan leluhur Lampung ini tidak hanya menjadi kisah masa lalu, tetapi menjadi living philosophy yang dapat membentuk pemimpin-pemimpin yang berintegritas, melayani, dan berkarakter di segala lini kehidupan, untuk Indonesia yang lebih baik .

Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Baharudin, M., & Luthfan, M. A. (2020). Aksiologi Religiusitas Islam pada Falsafah Hidup Ulun Lampung. International Journal Ihya’ ‘Ulum Al-Din, 21(2), 158–181 .
2. Nururi, I. (2024). Tradisi dan Religi: Aksiologis Filsafat Hidup Piil Pesenggiri Masyarakat Suku Lampung sebagai Dasar Etika dan Relevansinya dengan Agama Islam .
3. Prof.Dr. Sudjarwo, dkk. (2017). Cerita Rakyat dari Lampung Barat .
4. StudyX. (2025). 10 Filosofi dan Nilai Budaya Lampung .
5. Yusuf, H. (2010). Dimensi Aksiologis Filsafat Hidup Piil Pesenggiri Relevansinya terhadap Pengembangan Kebudayaan Daerah Lampung. Jurnal Filsafat UGM, 20(3) .
6. Yusuf, H. (2016). Urgensi Filsafat dalam Kehidupan Masyarakat Kontemporer: Tinjauan Filsafat Islam terhadap Fungsi Moral dan Agama. Jurnal Teologia .

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini