Pemkab Lampung Selatan Perkuat Interoperabilitas Data untuk Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral dan Interoperabilitas Data Statistik Sektoral, Selasa (18/11/2025), di Negeri Baru Resort, Kalianda.

Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan, Achmad Herry, SE, MM, serta dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos, MM. Sosialisasi ini diikuti 30 peserta dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Achmad Herry, pemerintah daerah disebut tengah menghadapi tantangan besar terkait ketimpangan kualitas data antarsatuan kerja, mulai dari perbedaan definisi, format, hingga metode pengumpulan. Kondisi tersebut disebut menghambat penyusunan kebijakan yang presisi.

Baca Juga :  Nanang-Antoni Gelar Kampanye di Bakauheni: "Menang, Menang, Yes! Lanjutkan Geh!" - MAJALAH NATAR AGUNG

“Oleh karena itu, kegiatan hari ini bukan sekadar sosialisasi. Ini adalah upaya membangun budaya data yang disiplin, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah bekerja berbasis data yang valid, reliabel, dan sinkron, bukan asumsi.

Achmad Herry menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan statistik dan interoperabilitas data menjadi bagian dari pembangunan sistem informasi pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan terhubung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Edo Saputra Wijaya: Isra Mi’raj Momentum Memperkuat Iman dan Pengabdian untuk Rakyat

“Inilah fondasi Lampung Selatan yang lebih modern dan lebih siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Data Elektronik Dinas Kominfo Lampung Selatan, Yofi Oktarini, SE, MM, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut digelar untuk memastikan seluruh pihak mampu bekerja dalam ekosistem data yang terintegrasi dan terkoordinasi.

“Maksud kegiatan ini adalah penyampaian informasi, edukasi, dan penanaman kesadaran agar perangkat daerah dapat bertukar informasi serta menggunakan data secara bermakna dan aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Urus Adminduk hingga Pajak Tak Perlu Jauh, Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Layanan Terpadu di Desa Mulai April 2026

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Selatan, Rudy Ramadhani Syoer, S.ST, M.Si, serta Tenaga Ahli Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Ayu Aprianti, S.Mat, M.Mat.

Achmad Herry menutup dengan ajakan agar perangkat daerah memperkuat kolaborasi antara BPS, Diskominfo sebagai walidata, serta seluruh OPD sebagai produsen data. “Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat disiplin data daerah,” katanya. (mara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini