Junaedi—Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau—Desak Transparansi Kenaikan Tarif Tol

0

nataragung.id, Lampung Selatan — Kabar mengenai kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) resmi diumumkan dan akan mulai berlaku pada 27 November 2025. Salah satu tarif yang menjadi sorotan adalah bagi pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Kota Baru, yang dikabarkan mengalami penyesuaian cukup signifikan.

Informasi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan pengguna tol, baik masyarakat umum, pengusaha angkutan, hingga komunitas otomotif yang rutin memanfaatkan akses tol sebagai jalur mobilitas utama.


Junaedi: Kenaikan Ini Tidak Bisa Sekadar Berlaku, Harus Ada Alasan yang Menyentuh Logika Rakyat

Salah satu suara kuat datang dari Junaedi, Ketua Pajero Indonesia One Chapter Krakatau sekaligus pemilik RM Minang Indah Group, yang kerap melintas di ruas tol tersebut, baik untuk kebutuhan bisnis maupun aktivitas komunitas.

Baca Juga :  Kepala Balai Pemerintahan Desa di Lampung Dorong BUMDes di Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional

Dalam keterangannya, ia menilai kenaikan tarif ini harus diiringi dengan transparansi dan peningkatan layanan yang nyata di lapangan.

“Tol ini bukan sekadar jalan berbayar. Ini urat nadi masyarakat Lampung. Kalau tarif naik, maka pelayanan harus naik — bukan sekadar wacana, tapi terasa nyata bagi pengguna.” tegas Junaedi.

Ia juga menilai bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menerima kebijakan kenaikan tarif di tengah banyaknya tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan perlambatan ekonomi global.

“Harga bahan bakar naik, biaya logistik naik, kebutuhan hidup naik. Sekarang tarif tol juga naik. Kebijakan seperti ini harus mempertimbangkan denyut nadi rakyat, bukan hanya neraca perhitungan administrasi.” lanjutnya.

Baca Juga :  PEMBERIAN GELAR ADAT LAMPUNG SAI BATIN DI MAKHGA LEGUN, WAY UKHANG

Sorotan pada Pelayanan dan Infrastruktur: Masih Banyak Catatan

Junaedi juga mempertanyakan apakah kenaikan ini telah sebanding dengan kondisi pelayanan faktual di lapangan.

Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, seperti:

  • Rest area yang masih tidak merata dan beberapa belum optimal
  • Beberapa titik jalan yang dinilai belum benar-benar mulus
  • Minimnya fasilitas layanan darurat yang cepat dan responsif

“Kalau tarif naik, maka kualitas harus paripurna — dari keamanan, rest area, layanan darurat, hingga kenyamanan berkendara. Kalau tidak, maka kenaikan hanya menjadi beban, bukan solusi.” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Dorong Percepatan Serapan Anggaran 2026, Perangkat Daerah Wajib Disiplin Lapor di SI ABANG

Harapan Publik: Transparansi dan Komitmen Peningkatan

Suara masyarakat kini bukan hanya mempertanyakan besaran kenaikan, tetapi apa yang diperbaiki dan apa yang dijanjikan setelah tarif ini berlaku.

Sebagai figur publik dan ketua komunitas otomotif, Junaedi menyampaikan pesan penutup yang mewakili banyak suara pengguna jalan.

“Kami bukan menolak. Kami hanya ingin kebijakan yang adil. Jika masyarakat harus membayar lebih, maka negara harus melayani lebih.”


nataragung.id akan terus mengikuti perkembangan detail resmi tarif terbaru, sikap pemerintah daerah, pengelola tol, dan reaksi lanjutan dari pengguna jalan.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini