nataragung.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam rangkaian operasi tangkap tangan.
Konfirmasi itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
“Benar, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya,” ujar Fitroh, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Fitroh juga membenarkan penyidik membawa Ardito Wijaya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain Ardito, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Mereka antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.
Operasi tangkap tangan ini telah berlangsung sejak Senin, 8 Desember 2025.
Sejak kegiatan itu, penyidik KPK telah mengamankan beberapa pihak untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, sebagian pihak dilaporkan telah dilepas karena melewati batas waktu penentuan status 1×24 jam. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman perkara dan pengumpulan alat bukti. (SMh)

