Tiba di Gedung Merah Putih, KPK Benarkan OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

0

nataragung.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

Konfirmasi itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan pada Rabu malam, 10 Desember 2025.

“Benar, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya,” ujar Fitroh, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Baca Juga :  Rekomendasi Pemekaran Natar Agung, Kado Indah di Akhir Jabatan Bupati Nanang Ermanto

Fitroh juga membenarkan penyidik membawa Ardito Wijaya ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain Ardito, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Mereka antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.

Operasi tangkap tangan ini telah berlangsung sejak Senin, 8 Desember 2025.

Baca Juga :  Dr. S. Endang Prasetyawati, SE, SH, MH : Calon DOB Natar Agung Sudah Sesuai UU - MAJALAH NATAR AGUNG.

Sejak kegiatan itu, penyidik KPK telah mengamankan beberapa pihak untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, sebagian pihak dilaporkan telah dilepas karena melewati batas waktu penentuan status 1×24 jam. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman perkara dan pengumpulan alat bukti. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini