nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia seleksi (Pansel) mengumumkan calon dewan pengawas dan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Jasa, yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam seleksi administrasi.
Berdasarkan surat pengumuman Nomor : 500/10.519/I.05/2025, tertanggal 12 Desember 2025 yang ditanda-tangani oleh Ketua Panitia Seleksi Drs Wahidin Amin, M.Si., tentang hasil seleksi administrasi calon dewan pengawas dan direksi Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan, terdapat sembilan nama yang memenuhi syarat, nama-nama yang lolos dalam seleksi administrasi berikut formasi yang dipilih adalah sebagai berikut :


Dewan pengawas
1. Iwan Chandra Gautama, SE, MM
2. Marlena, S.Kom
3. Gunawan, ST, MT.
4. Eva Susanti, SE, MM
5. Agus Syahroni, SE
Direksi
1. Julianto, M.Pd
2. Mu’min, SE
3. Endriyono, SE, ME
4. Budiyawan Putra, M.Pd
Dalam surat tersebut ketua panitia seleksi Wahidin Amin menyampaikan beberapa catatan penting berupa ; peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi diwajibkan untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu yang dinyatakan memenuhi syarat wajib melakukan pendaftaran ulang dan menyerahkan makalah dan bahan Presentasi Soft File (PPT) seleksi dan pengambilan nomor peserta uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 15 -16 Desember 2025 dari pukul 09.00 – 16.00 WIB, di Sekretariat Pansel Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan.
Sekedar diketahui, bahwa formasi pengisian jabatan seleksi tersebut yakni dewan pengawas dari unsur pemerintah daerah satu orang dan direksi Perumda Tirta Jasa satu orang. (mara)

