Profil Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, Bupati Termuda dalam Sejarah Kabupaten Bekasi

0

nataragung.id – Bekasi – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (32) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (19/12/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam OTT di Bekasi, Jawa Barat.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Berikut Profil Ade Kuswara.

Ade Kuswara adalah Bupati Bekasi terpilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bersama pasangannya, dr. Asep Surya Atmaja.

Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Ade Kuswara menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024-2029.

Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993.

Ia merupakan anak H. M Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang.

Abah Kunang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta pendiri organisasi masyarakat Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.

Baca Juga :  Inisiator Pemekaran Calon DOB Natar Agung Beri Mandat Penuh Kepada Panitia Bandar Negara Memperjuangkan Pemekaran

Ade Kuswara Kunang menyelesaikan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Sarjana Hukum dari President University.

Selain karier politiknya, Ade Kuswara juga aktif berorganisasi.

Politiks PDI Perjuangan itu pernah menjabat sebagai Wali Ketua Badan Muslimin Indonesia serta Dewan Pengawas Garda Pasundan.

Bupati Termuda di Bekasi.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang menjadi bupati definitif termuda dengan usia 31 tahun 6 bulan saat pelantikan.

Rekor ini menjadikannya lebih muda dibandingkan para bupati sebelumnya, termasuk bupati dr Neneng Hasanah Yasin yang menang dalam Pilkada 2012.

Neneng menjadi bupati perempuan pertama di Kabupaten Bekasi dengan usia 31 tahun 10 bulan.

Selain itu, rata-rata berusia di atas 40 tahun saat menjabat.

“Neneng sama Ade Kunang menjadi bupati saat usia 31 tahun, tapi usai Neneng lebih tua 4 bulan dengan Ade Kunang,” kata Endra.

Ia menerangkan, bupati pertama yang ditunjuk Departemen Dalam Negeri pada era Orde Baru, Letnan Kolonel M. Sukat Subandi, dilantik pada 26 Januari 1967 dalam usia 41 tahun.

Baca Juga :  Andi Surya Menerima Mandat Pembentukan Partai di Lampung dari DPP Gerakan Rakyat, Besutan Anies Baswedan

Sementara itu, penggantinya, Letnan Kolonel Abdul Fatah, menjabat pada usia 47 tahun setelah dipilih oleh DPRD.

Sejarah kepemimpinan Kabupaten Bekasi mencatat bahwa para bupati sebelumnya berasal dari latar belakang militer maupun politik dengan rentang usia yang lebih senior.

Misalnya, Letnan Kolonel Sukomartono yang dilantik pada 9 November 1983 berusia 42 tahun, Kolonel Inf. H. Moch Djamhari yang menjabat pada 1993 di usia 50 tahun, serta Kolonel H. Wikanda Darmawijaya yang menjadi bupati pada 1998 di usia 57 tahun.

Pada era pemilihan langsung, Bupati Sa’duddin yang terpilih dalam Pilkada 2007 dilantik pada usia 46 tahun. Dan Pilkada 2012 Bupati Neneng dilantik usia 31 tahun 10 bulan.

Harta Kekayaan

Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 81,8 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Ade Kuswara Kunang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Bekasi, Karawang, Cianjur, senilai Rp 76,5 miliar atau Rp 76.527.000.000.

Baca Juga :  Tunjukkan Sikap Teladan Yang Baik Kepada Warga Lampung Selatan, Nanang Ermanto Ucapkan Selamat untuk Egi-Syaiful

Kantor Disegel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi.

Ia menyebut tim penyidik telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung sejak 17–18 Desember 2025 tersebut.

“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Sampai dengan saat ini tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang. Masih berproses,” ujar Budi.

Buntut dari penangkapan Ade Kuswara, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam.

Penyegelan yang berlangsung singkat sekitar 15 hingga 30 menit tersebut menyasar ruang kerja Bupati Bekasi dan Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini