Validasi Global Ditengah Resistensi Lokal : Membaca Paradoks Digitalisasi NU. Oleh: Edi Sriyanto *)

0

nataragung.id – Sidomulyo – Menjelang Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo pada 21 Desember 2025, publik kini menyoroti bagaimana Nahdlatul Ulama (NU) mengelola ketegangan antara kemajuan sistem administrasi modern dengan dinamika kepemimpinan internalnya. Pertemuan ini menjadi krusial karena mengundang seluruh elemen kunci, mulai dari Mustasyar, Syuriyah, hingga Tanfidziyah PBNU di tengah tarikan napas organisasi yang kian kencang menyongsong abad kedua. Narasi yang berkembang belakangan ini bukan sekadar urusan teknis persuratan, melainkan sebuah dialektika besar mengenai bagaimana organisasi keagamaan terbesar di dunia ini mendefinisikan kedaulatan dan akuntabilitasnya di era digital.

Di panggung internasional, NU baru saja menorehkan tinta emas yang membanggakan. Sistem Digdaya Persuratan secara resmi masuk dalam nominasi WSIS Prizes 2025 yang diselenggarakan oleh badan dunia di bawah naungan PBB. Ini bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan pengakuan atas keberhasilan NU melakukan transformasi digital masif yang telah memproses lebih dari 31.000 surat keluar dan 35.000 surat masuk. Efisiensi yang dihasilkan sangat radikal; sebuah proses birokrasi yang sebelumnya memakan waktu tujuh hingga sepuluh hari, kini dapat dituntaskan hanya dalam satu jam. Bagi sebuah jam’iyyah yang mengelola 135 juta anggota di 520 cabang kabupaten/kota hingga 30 cabang luar negeri, capaian ini adalah revolusi transparansi yang tak terbantahkan.

Baca Juga :  Satu Abad NU, Puluhan Lembaga Pendidikan Lakukan Karnaval 'Ijo Royo-Royokan' Sidomulyo

Digitalisasi ini secara otomatis mengeliminasi inefisiensi manual yang selama ini menjadi beban struktural dan finansial organisasi. Penghematan biaya operasional, mulai dari pencetakan kertas hingga biaya logistik antar wilayah, dialihkan menjadi energi program yang lebih produktif. Digdaya adalah perwujudan kedaulatan digital (digital sovereignty), di mana integritas setiap keputusan organisasi dikunci oleh enkripsi dan otentikasi digital yang sah secara hukum negara melalui integrasi Peruri Tera. Inilah benteng yang menjaga marwah NU agar tetap tegak di atas kepastian hukum, menjauhkannya dari era administrasi manual yang seringkali gelap dan rentan terhadap manipulasi kepentingan sesaat.

Namun, di tengah kegemilangan global tersebut, muncul sebuah paradoks di internal jam’iyyah. Upaya mendelegitimasi sistem ini melalui instrumen moratorium memicu pertanyaan besar bagi para pengamat tata kelola organisasi. Publik melihat adanya kontradiksi sosiologis yang tajam: bagaimana mungkin sebuah sistem yang tervalidasi secara internasional, justru dihambat oleh prosedur manual yang dalam perspektif hukum administrasi modern dianggap mengalami cacat formil elementer. Penggunaan tanda tangan manual di atas klaim otentikasi digital menjadi anomali menarik tentang bagaimana sebuah otoritas tradisional mencoba melakukan negosiasi terhadap sistem yang objektif dan transparan.

Baca Juga :  PAC Fatayat NU Kecamatan Palas Tebar Kebaikan Lewat Aksi Bagi-Bagi Takjil Gratis

Sejarah mencatat bahwa dalam dua pertemuan sebelumnya di Ploso dan Tebuireng, harapan akan adanya islah belum membuahkan hasil signifikan karena respons pro-aktif yang minim dari faksi tertentu. Kini, Lirboyo hadir sebagai tawaran ruang dialog terakhir yang diinisiasi oleh para masyayikh sepuh, termasuk KH. Anwar Manshur, KH. Nurul Huda Djazuli, dan KH. Ma’ruf Amin. Lirboyo bukan sekadar koordinat geografi, ia adalah simbol “restu kultural” yang kini menjadi ujian kematangan bagi NU. Musyawarah Kubro ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang nostalgia administratif, melainkan momentum untuk menyelaraskan titah para kiai dengan kebutuhan organisasi modern yang menuntut akuntabilitas total.

 

Menyelesaikan kemelut ini bukan dengan membangun opini yang melanggar aturan, melainkan dengan kembali pada meja konstitusi jam’iyyah. Menjaga masa depan NU berarti menjaga sistem Digdaya agar tidak lagi terjebak dalam pola administrasi usang yang rentan manipulasi. Jika islah di Lirboyo gagal mencapai titik temu yang menghargai kemajuan ini, maka konsekuensinya bukan hanya pada kredibilitas internal, melainkan juga pada kepercayaan dunia internasional yang baru saja menaruh hormat pada langkah digitalisasi NU. Kedaulatan jam’iyyah kini berada di persimpangan jalan sejarah: menjemput masa depan yang terang benderang melalui integritas sistem, atau terseret kembali ke era manual yang penuh ketidakpastian birokrasi. Sebab, khidmah kita kepada para masyayikh adalah kewajiban akhlak, namun ketaatan kita pada konstitusi jam’iyyah adalah benteng terakhir yang menjaga rumah besar ini agar tidak runtuh. Menjaga Digdaya berarti menjaga masa depan Nahdlatul Ulama di abad kedua.”
Tabik.

Baca Juga :  Dekade Khidmah dan Militansi Kader di Ambang Pandemi - Catatan Untuk Seorang Mang Iful. Oleh: Edi Sriyanto *)

*) Penulis Adalah : Aktivis NU Lampung Selatan, tinggal di Kecamatan Sidomulyo – Lampung Selatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini