Teken MoU dengan BPJS, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Jaminan Kesehatan Kepala Desa hingga Warga Rentan

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen perlindungan jaminan kesehatan bagi aparatur desa dan masyarakat melalui kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, kantor bupati setempat, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat RSUD Bob Bazar Lampung Selatan Dirotasi, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

PKS ditandatangani oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Herman Indratmo. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Kabupaten Lampung Selatan, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, serta kepala desa dan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Lebih Rp85 Miliar Anggaran Dinkes Lamsel 2025 Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT : BPK RI Harus Bongkar Dugaan Pengkondisian dan Kerugian Negara

Dalam ruang lingkup perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN, menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), mengatur mekanisme pembayaran iuran dan bantuan iuran, serta memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Wahidin Amin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, terutama bagi kepala desa dan perangkat desa yang berperan langsung dalam pelayanan pemerintahan di tingkat akar rumput.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan dan Kejati Lampung Dorong Ketahanan Pangan lewat Ekspansi Padi Biosalin di Sragi

“Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap penyelenggaraan jaminan kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal, berkesinambungan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta,” ujar Wahidin Amin. (mara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini