Tata Krama Orang Lampung Etika Bicara, Bersikap, dan Bertindak. Seri – 2 – Etika Bicara: Santun dalam Ucapan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Sebelum kalimat terukir, sebelum suara terdengar, di tanah Lampung yang subur dan berpayung langit biru, telah hidup sebuah kebijaksanaan luhur. Kebijaksanaan itu tidak tersimpan dalam peti emas, melainkan terpatri dalam setiap napas percakapan, dalam setiap alur tutur kata. Orang tua-tua di sini percaya, bahwa ucapannya manusia bisa membangun istana keharmonisan, tetapi juga bisa meruntuhkan benteng persaudaraan.

Buku seri kedua ini akan mengajak kita menyelami “Etika Bicara: Santun dalam Ucapan,” merunut bagaimana masyarakat adat Lampung menjaga mutiara kata-kata mereka.

Di zaman purba, ketika Bukit Barisan masih perawan dan Way Tulangbawang masih bernyanyi lirih, hiduplah seorang pemimpin bijak bernama Sang Batin. Ia memimpin dengan adil, namun suatu ketika, negerinya dilanda kekeringan dan percekcokan.

Sang Batin berdoa memohon petunjuk. Dalam mimpinya, ia bertemu dengan Dewa yang memberinya sebilah keris dan sebuah gong.
“Keris ini untuk mempertahankan diri, namun gong ini untuk menyatukan hati,” bisik Dewa. Keesokan harinya, Sang Batin memerintahkan untuk memukul gong. Setiap pukulan menggetarkan hati, mengundang seluruh warga berkumpul. Saat itulah, Sang Batin berbicara. Ia tidak memaki, tidak menghakimi, tetapi bertutur dengan kata-kata lembut namun tegas, penuh metafora tentang persatuan dan gotong royong. Ajaibnya, dari mulutnya keluar cahaya keemasan yang menyirami tanah yang tandus, menghidupkan kembali tetumbuhan.

Sejak itu, warga percaya bahwa tutur kata yang disampaikan dengan niat suci dan cara yang benar memiliki kekuatan magis, mampu mendatangkan kebaikan dan mengubah keadaan.

Legenda ini menjadi metafora mendasar: berbicara bukan sekadar mengeluarkan suara, melainkan sebuah ritual yang memiliki daya ubah. Gong melambangkan panggilan untuk berkumpul dan mendengar, sementara cahaya dari mulut Sang Batin adalah simbol dari piil pesenggiri (harga diri) yang tercermin dari tutur kata yang mulia.

Etika berbicara dalam adat Lampung, khususnya bagi masyarakat Pepadun dan Saibatin, tidak berdiri sendiri. Ia merupakan pengejawantahan dari filosofi hidup yang tertuang dalam prinsip piil pesenggiri. Piil berarti “perilaku” atau “budi”, dan pesenggiri berarti “harga diri”. Maka, tutur kata yang santun adalah manifestasi langsung dari harga diri seseorang. Orang yang menjaga ucapannya dianggap menjaga pesenggiri-nya.

Baca Juga :  Buku Seri : Cangget, Tarian Penyatu Marga Seri 3: Filosofi Gerak, Bahasa Tari yang Melebihi Kata-Kata. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Sumber rujukan utama adalah kitab-kitab kuno seperti Kuntara Raja Niti dan Had Lampung. Dalam Kuntara Raja Niti, sebuah manuskrip beraksara Lampung dan Melayu Kuno yang tersimpan dalam koleksi naskah kuno, terdapat petuah yang sangat relevan:
“Punyukha sabrang muwah, nipahingan ghumah, ghawa ghik ngeghindungi. Jagha jagha linghang, jagha ghawa pisaung.”
Secara harfiah berarti: “Pisau untuk menyabrat (membelah) lagi, daun nipah untuk atap rumah, kata-kata untuk melindungi. Jagalah mulutmu, jagalah ucapan yang memisahkan.”

Analisis mendalam terhadap kutipan ini menunjukkan lapisan makna yang dalam. “Kata-kata untuk melindungi” (ghawa ghik ngeghindungi) menempatkan fungsi ucapan bukan sebagai alat menyerang, tetapi sebagai perisai dan sarana pelindung keharmonisan. “Ucapan yang memisahkan” (pisaung) adalah peringatan keras bahwa kata-kata yang kasar, fitnah, atau arogan dapat merobek tenun sosial yang telah dianyam dengan susah payah. Dengan demikian, etika bicara adalah sebuah kewajiban kolektif untuk menjaga tatanan.

Masyarakat adat Lampung sangat menghormati hierarki sosial yang dianggap sebagai sunatullah. Etika bicara mencerminkan penghormatan ini melalui sistem Cakak Pepadun atau Cakak Saibatin, yaitu aturan berbahasa yang disesuaikan dengan status lawan bicara.

Stratifikasi ini terutama terlihat jelas dalam pemilihan kata ganti orang (pronomina) dan kata sapaan.
Misalnya, ketika seorang anak (bukan dalam arti usia, tapi posisi dalam silsilah) berbicara dengan punyimbang (kepala adat) atau orang tua, ia harus menggunakan bahasa yang sangat halus. Kata “kamu” diganti dengan sebutan gelar atau juluk adek (nama adat) sang punyimbang, seperti “Punyimbang Paksi Buay”, atau dengan kata “uli” yang sangat hormat. Sementara, sang punyimbang boleh memanggilnya dengan “kamu” atau nama biasa. Ketika bicara dengan sesama, digunakan bahasa yang lebih setara namun tetap penuh keramahan.
Contoh lain dari kitab Had Lampung berbunyi: “Mulia meno tengikou, memulou meno tengingok.” Artinya: “Mulailah dengan mendengar, berbicaralah setelah melihat (situasi).”

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Hidangan Berbuka sebagai Simbol Kebersamaan. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Analisis filosofisnya adalah prinsip kontekstual dan kesadaran penuh (mindfulness) dalam komunikasi. Sebelum berkata-kata, seseorang harus menjadi pendengar yang aktif (tengikou) untuk memahami posisi dan perasaan lawan bicara. Kemudian, ia harus “melihat” (tengngok) konteks, situasi, dan siapa yang diajak bicara. Ini adalah ajaran untuk tidak gegabah dan memastikan setiap kata yang keluar sudah terfilter oleh kebijaksanaan.
Santun dalam ucapan bukan hanya soal kosakata, tetapi juga cara menyampaikannya. Intonasi harus tenang, tidak tinggi atau meledak-ledak, terutama saat berbicara dengan yang lebih tua. Sikap tubuh harus mencerminkan kerendahan hati: menundukkan badan sedikit, tidak menatap mata secara berlebihan (terutama bagi yang lebih muda), dan tangan tidak sembarangan bergerak.

Proses musyawarah atau mupakat adalah panggung utama di mana etika bicara ini dipertunjukkan. Setiap orang diberi hak menyampaikan ghawa (pendapat), tetapi dengan tata cara yang ketat. Yang muda biasanya berbicara setelah yang tua, dengan kalimat pendahuluan permisi seperti “Nuwou titi sangkha” (Mohon izin menyampaikan sepatah kata).

Perdebatan sengit dengan emosi tinggi sangat dihindari. Tujuannya adalah mencapai kata sepenggalan (mufakat), yang secara harfiah berarti “satu irisan” atau “satu potongan”, melambangkan penyatuan berbagai pikiran menjadi satu keputusan bulat. Di sinilah kekuatan kata-kata yang santun bekerja: ia menjadi minyak pelicin untuk mencapai mufakat, bukan batu sandungan yang memicu perpecahan.

Secara spiritual, tutur kata yang baik dalam budaya Lampung diyakini memiliki koneksi dengan alam dan Sang Pencipta. Ucapan kotor atau dusta dianggap dapat mengotorkan nyawa (jiwa) dan mengusir keberkatan dari kehidupan. Sebaliknya, kata-kata baik adalah doa dan magnet bagi kebaikan.

Dalam konteks kekinian, etika bicara adat Lampung ini menawarkan penangkal yang sangat relevan terhadap budaya “ujaran kebencian” (hate speech) dan komunikasi digital yang seringkali kasar dan instan. Prinsip “jagha ghawa pisaung” (jagalah ucapan yang memisahkan) adalah seruan untuk bertanggung jawab atas setiap kata yang kita tulis atau ucapkan di media sosial. Prinsip “mulia meno tengikou” mengajarkan kita untuk menjadi pendengar yang baik sebelum menghakimi. Dan falsafah bahwa kata-kata adalah “pelindung” mengajarkan kita untuk menggunakan kemampuan berkomunikasi untuk membangun, bukan merusak.

Baca Juga :  Buku Seri Tradisional daerah Lampung. Seri 6 — Upacara Perkawinan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Demikianlah warisan luhur dari Bumi Sang Bumi Ruwa Jurai. Etika bicara Orang Lampung mengajarkan bahwa bahasa bukan sekadar bunyi untuk menyampaikan keinginan. Ia adalah cermin jiwa, alat pemersatu, ritual sosial, dan manifestasi dari harga diri yang beradab. Dalam setiap tutur yang dijaga, terkandung doa untuk keharmonisan; dalam setiap kata yang disantunkan, terpancar cahaya piil pesenggiri yang sejati. Mempelajarinya berarti merawat sebuah khazanah kearifan yang tetap bersinar, menuntun kita untuk bertutur kata yang tidak hanya didengar oleh telinga, tetapi juga menyentuh hati dan menyejukkan semesta.

Sumber Referensi Terverifikasi:
1. Budaya, I. N. (2015). Piil Pesenggiri: Etos Orang Lampung. Bandar Lampung: Ladung Khatulistiwa. (Buku Fisik).
2. Junus, H. M. (1983). Kuntara Raja Niti: Naskah Klasik Daerah Lampung. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (Proyek Pengembangan Buku Sastra Indonesia dan Daerah – Buku Fisik/Digital dalam arsip Perpustakaan Nasional).
3. Manuskrip Had Lampung. (Aksara Lampung, abad ke-19). Koleksi Naskah Kuno Museum Lampung. (Dokumen Fisik/Foto Digital).
4. Suhardi, S. (2008). Sistem Sosial Budaya Masyarakat Lampung. Yogyakarta: Penerbit Ombak. (Buku Fisik).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran.Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini