Pilkada dan Jalan Mundur Demokrasi

0

Pilkada kembali diperdebatkan. Langsung atau lewat DPRD. Seolah-olah demokrasi daerah bisa dibenahi hanya dengan mengganti cara memilih. Padahal masalahnya bukan di situ. Yang rusak bukan prosedurnya, tapi ekosistem politiknya.

Survei Litbang Kompas akhir 2025 mencatat lebih dari 77 persen warga menolak pilkada oleh DPRD. Angka menunjukkan ada ingatan kolektif tentang masa ketika kepala daerah dipilih di ruang tertutup, jauh dari kontrol publik. Reformasi lahir untuk memutus praktik itu, bukan mengulanginya dengan wajah baru.

Masalahnya, pilkada langsung memang mahal. Sangat mahal. Brutal malah. Calon kepala daerah harus menyiapkan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Ketika ongkos politik sebesar itu, jabatan publik berubah jadi investasi. Politik uang, patronase, dan balas jasa pascapemilihan bukan seolah penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang dibiarkan tanpa kendali.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Akan Gelar Festival Nemui Nyimah 2024. MAJALAH NATAR AGUNG

Tetapi kegagalan mengendalikan biaya politik bukan alasan untuk mencabut hak pilih rakyat. Demokrasi memang mahal. Dari sini muncul wacana pilkada oleh DPRD. Katanya lebih efisien. Katanya lebih rasional. Teorinya memang ada. Demokrasi perwakilan sah secara akademik. Tapi teori tidak hidup di ruang kosong. Kita bicara tentang DPRD Indonesia hari ini, lembaga yang belum bersih dari transaksi, kepentingan elite, dan kasus korupsi yang berulang.

Memindahkan pilkada ke DPRD tidak menghapus politik uang. Ia hanya mengubah jalur distribusinya. Dari jutaan pemilih ke segelintir elite. Dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Dari transaksi yang bisa diawasi publik ke lobi yang justru nyaris tak tersentuh pengawasan.

Baca Juga :  Kades Natar Gelontorkan Rp117 Juta Dana Desa untuk Infrastruktur Jalan Usaha Tani - MAJALAH NATAR AGUNG

Masalah utama demokrasi daerah bukan rakyat yang memilih, tapi partai politik yang gagal menjalankan kaderisasi, sistem pemilu legislatif yang mendorong kompetisi mahal, dan pendanaan politik yang dibiarkan bergantung pada modal pribadi dan donatur gelap. Selama ini tidak dibereskan, semua mekanisme akan melahirkan masalah yang sama. Gak percaya? Bisa cek kualifikasi anggota DPRD yang terpilih, hampir semua menang karena modal isi tas, bukan kapasitas apalagi intelektualitas.

Sejarah sebelum 2005 sudah cukup menjadi pelajaran. Pilkada oleh DPRD melahirkan kepala daerah yang lebih tunduk pada elite partai daripada pada warga. Oligarki lokal menguat, rakyat dipinggirkan. Karena itu, perdebatan pilkada seharusnya jujur sejak awal. Siapa yang diuntungkan. Siapa yang dikontrol. Siapa yang kehilangan suara. Selama partai masih menjadi kendaraan elite, selama biaya politik ditanggung kandidat, dan selama etika politik longgar, mengubah mekanisme pilkada hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Baca Juga :  Launching Majalah Natar Agung Pj. Gubernur Lampung Samsudin Utus Staff Ahli Ekubang. MAJALAH NATAR AGUNG

Yang dibutuhkan sekarang bukan jalan pintas. Yang dibutuhkan keberanian politik. Membenahi partai. Mengendalikan pendanaan kampanye. Merapikan sistem pemilu legislatif. Tanpa itu, utak-atik pilkada hanya ilusi perubahan.

Pilkada bukan hanya soal teknis. Ini soal arah demokrasi. Dan selama rakyat masih ingin memilih, menarik hak itu kembali hanya akan membawa demokrasi kita mundur ke belakang. Tabik.

Penulis : wahyuagungpp (penikmat demokrasi lokal, tinggal di Lampung Selatan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini