Uji Coba Pengambilan Data Biometrik, Eko Budianto: Atasi Hambatan Teknis

0

nataragung.id – Surabaya – Untuk mempermudah layanan pengambilan data biometrik paspor dinas, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan (pilot project). Sebuah inisiatif hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, menyampaikan hal itu berkaitan dengan pelaksanaan uji coba. Langkah strategis ini untuk mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam sistem keimigrasian nasional sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara di tingkat daerah.

Kerja sama lintas kementerian ini, menurut Eko, bertujuan mengatasi hambatan teknis yang dialami pemegang paspor dinas, seperti data biometrik belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), dan kendala pembacaan sistem pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional.
“Melalui sinkronisasi ini pejabat negara dapat melakukan proses pengambilan biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta. Inovasi ini menjadi solusi atas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas,” ungkap Eko.

Baca Juga :  Buku Seri Musyawarah Mufakat, Cara Lampung Memutuskan Perkara. Seri 4: Berpegang pada Janji (Bejuluk Beadok) Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menjelaskan transformasi menuju paspor dinas elektronik rusial untuk mendukung tugas diplomatik, padahal menjadi kebutuhan teknis sekaligus instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili Pemerintah Indonesia,” ujar Akio.

Menurut Akio, saat ini sejumlah negara hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik, seperti Denmark dan Swedia. “Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik,” jelasnya

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahunnya, dan lebih dari 1.200 permohonan berasal dari daerah. Padahal, paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi sejumlah negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa.

Pilot project ini merupakan pengembangan dari uji coba awal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November 2025. Layanan akan diperluas secara bertahap ke 151 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi aparatur negara di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Rundown Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Serentak 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengatakan ditunjuknya Kanim Surabaya sebagai lokasi pilot project menjadi kehormatan, dan sekaligus tantangan untuk memastikan layanan berjalan optimal dan dapat menjadi model penerapan di satuan kerja lainnya. (MMD).

Keterangan foto : Pelaksanaan uji coba layanan pengambilan data biometrik di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya./Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini