Serangan terhadap Andrie Yunus, Alissa Wahid: Tindakan Biadab

0

nataragung.id – Yogyakarta – Jaringan GUSDURian sebagai kelompok masyarakat sipil yang berkomitmen melanjutkan nilai, pemikiran, dan keteladanan Gus Dur melihat peristiwa Andrie Yunus bukan sekadar kasus acak (random). Namun, sudah direncanakan dengan sangat matang.

Demikian antara lain dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dalam perjalanan pulang setelah menuntaskan rekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”, yang diterima nataragung,id, di Yogyakarta, hari ini, Rabu (18/03/2026).

“Demokrasi di Indonesia tengah dalam bahaya,” kata Alissa Wahid.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani atas nama organisasi masyarakat sipil dan individu, Jaringan Gusdurian menilai tindakan biadab ini dilakukan pada saat bangsa Indonesia berada dalam situasi sulit karena gejolak politik global yang berimbas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  PAUD Pandan Wangi Magelang, Melatih Kepedulian Sosial Sejak Dini

Dalam situasi seperti ini, kata Alissa Indonesia membutuhkan kekuatan bersama dalam persatuan. Tindakan ini justru memecah belah masyarakat. Jaringan GUSDURian mengutuk keras serangan dan teror kepada Andrie Yunus, dan masyarakat, terutama dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berpendapat.

Jaringan Gusdurian mendesak Presiden RI untuk menjamin kebebasan berpendapat dan melindungi setiap warga negara dari berbagai bentuk ancaman dengan mengungkap tuntas kasus ini sesuai prinsip keadilan.

“Membiarkan pembungkaman kebebasan berpendapat apalagi dengan kekerasan akan semakin menyempitkan ruang demokrasi di Indonesia,” kata Alissa.

Baca Juga :  Terpilih Menjadi Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Magelang, Rafiatul Khakimah Berkomitmen untuk Penguatan Perempuan

Jaringan Gusdurian juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan aktor utamanya, serta menghukum yang bersangkutan dengan dengan proses yang transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Selain itu, Jaringan Gusdurian mengajak segenap elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini karena sesungguhnya teror terhadap pejuang hak-hak warga adalah teror terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Seperti dipahami bersama, Andrie Yunus merupakan aktivis vokal dalam menyuarakan penolakan terhadap kembalinya militerisme di ruang sipil. Ia pernah melakukan penggerebekan saat RUU TNI dibahas secara sembunyi-sembunyi oleh DPR RI di hotel.

Andrie juga menjadi saksi ahli gugatan terhadap RUU TNI yang berpotensi membuat peran militer semakin kuat di era pemerintahan Prabowo, dan menjadi tim pencari fakta kasus penculikan dan penangkapan aktivis pada demonstrasi Agustus 2025.

Baca Juga :  Fashion Show Ramadan, Yuli Surahmah: Mengenalkan Profesi

Kiprah Andrie Yunus, kata Alissa dalam memperjuangkan demokrasi dan supremasi sipil ini yang patut diduga menjadi penyebab mendapat teror. Kasus ini seolah menjadi peringatan bagi kelompok masyarakat sipil agar bungkam terhadap kesewenang-wenangan penguasa.

“Padahal saat ini Indonesia tengah mengalami ancaman serius mengenai penyempitan ruang sipil dan kembalinya militer dalam sendi-sendi kehidupan seperti di masa Orde Baru,” kata Alissa. (MMD).

Keterangan : Direktur Jaringan Gusdurian Alissa Wahid, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan biadab./Foto: Dokumen gusdurnet

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini