Platform X dan Bigo Live, Meutya Hafid: Melakukan Kepatuhan Konkret

0

nataragung.id – Jakarta – Dua platform X dan Bigo Live sudah menyesuaikan dengan PP TUNAS. Langkah itu dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret, tidak hanya komitmen, tetapi mewujudkan dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan informasi ini melalui konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengapresiasi tindakan kooperatif penuh yang ditunjukkan kedua platform digital itu dalam memenuhi kewajiban sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Baca Juga :  Perpres Kecerdasan Artifisial, Sekjen Komdigi: Pengembangan AI yang Etis

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujarnya.

Platform X menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun yang tercantum dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk). Selain itu, berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai hari ini, 28 Maret 2026.

Sedangkan Bigo Live melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Selain itu, memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Baca Juga :  Ketua BAZNAS RI Apresiasi Gubernur Lampung Mirza atas Komitmenya Dalam Pemberdayaan BAZNAS

Meutya mengatakan langkah ini menjadi bukti platform digital global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.

Pemerintah, kata Meutya, menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia.

“Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.

Menurut Meutya, pemerintah menekankan kepatuhan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang diikuti oleh seluruh platform lainnya. Pihak pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan setiap komitmen tidak sekadar formalitas, melainkan menjadi langkah nyata.

Baca Juga :  Lentera Ramadan Menyala di Gaza: di Antara Harga-harga yang Melambung Tinggi

Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, kata Meutya, harus segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak. (MMD).

Keterangan Foto: Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026)/Foto: Dokumen Komdigi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini