Hanura: Pemda Jangan Diam, Proyek Nasional di Buol Tak Boleh Korbankan Kepentingan Rakyat

0

nataragung.id – Buol, Sulteng – Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan persoalan serius pada proyek jalan nasional di Kabupaten Buol, yang memunculkan indikasi kerusakan dini serta desakan audit investigatif, A. Faisal Ahmad Pontoh, Putera Asli Buol yang mantan birokrat sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buol, menyampaikan sikap tegas demi melindungi kepentingan masyarakat daerah.

Faisal menilai, isu yang berkembang bukan lagi sekadar persoalan teknis infrastruktur, tetapi telah masuk dalam ranah akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan perlindungan hak masyarakat daerah.

“Jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dan usia jalan yang jauh dari standar perencanaan, maka ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi berpotensi menjadi persoalan serius yang merugikan rakyat Buol,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, proyek jalan nasional di Buol mengalami kerusakan berulang meskipun telah menyerap anggaran miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, muncul dugaan adanya kegagalan konstruksi dini (premature failure) yang mengarah pada ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Baca Juga :  5.469 PPPK Provinsi Lampung Akan Dilantik Serentak pada 30 Juli 2025

Selain itu, kondisi jalan yang cepat rusak berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan, terganggunya mobilitas, hingga naiknya biaya transportasi.

Otonomi Daerah Harus Dihormati

Faisal menegaskan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Buol tidak boleh diposisikan hanya sebagai penonton dalam proyek nasional yang berlangsung di wilayahnya.

“Walaupun ini proyek nasional, dampaknya sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Buol. Maka pemerintah daerah harus mengambil posisi aktif, melakukan pengawasan, dan memastikan tidak ada kerugian publik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa prinsip desentralisasi memberikan ruang bagi daerah untuk:
* Mengawasi pelaksanaan proyek strategis wilayahnya;
* Menyuarakan kepentingan masyarakat; dan
* Mendorong transparansi dan akuntabilitas lintas institusi.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Nurul Iman Tegineneng, Adakan Acara Tablig Akbar Imtihan Akhirussanah dan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Dorong Audit dan Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Faisal mendukung penuh desakan publik agar dilakukan:
1. Audit teknis menyeluruh;
2. Audit keuangan oleh lembaga berwenang;
3. Penelusuran potensi pelanggaran hukum.

Menurutnya, pengalaman kasus serupa di Parigi Moutong yang berujung pada proses hukum harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di Buol.

“Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang. Jangan sampai anggaran negara habis, tapi rakyat hanya menerima infrastruktur yang tidak layak,” katanya.

Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama

Faisal juga mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan infrastruktur adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar realisasi proyek.

Baca Juga :  Konferensi Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan - MAJALAH NATAR AGUNG.

“Jalan itu urat nadi ekonomi rakyat. Kalau rusak, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi petani, pedagang, dan seluruh masyarakat Buol,” jelasnya.

Ia meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, kontraktor, dan instansi teknis, untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada publik.

Seruan untuk Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Di akhir pernyataannya, Faisal mendesak Pemerintah Kabupaten Buol agar:

* Bersikap tegas dalam menyuarakan kepentingan daerah;
* Tidak ragu meminta evaluasi proyek kepada pemerintah pusat;
* Mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Buol adalah daerah otonom. Pemerintah daerah harus berdiri di garis depan membela rakyatnya. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tutupnya. (SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini