Perkuat Legalitas dan Pelayanan, Pemkot Metro dan Kejari Metro Perpanjang MoU Penanganan Hukum

0

nataragung.id – Kota Metro – Pemerintah Kota Metro dan Kejaksaan Negeri Metro resmi menandatangani Kesepakatan Bersama mengenai penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai bukti komitmen kedua instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali sebagai bentuk tindak lanjut pemberian bantuan hukum.

“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat bahagia lahir dan batin,” ujar Walikota Bambang Iman Santoso dalam sambutannya di Ruang Kerja Walikota Metro, Selasa (14/04/2026).

Wali Kota juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi, dimana setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, sehingga sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan tatanan sosial yang adil.

Baca Juga :  Metro, Lampung — Dalam tiga hari aksi kemanusiaan yang intens, 5–7 Desember 2025, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Metro berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp65.967.400 untuk membantu korban bencana beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aksi galang dana yang digelar serentak di sejumlah titik strategis Kota Metro ini melibatkan puluhan kader lintas komisariat. Sejak hari pertama, arus dukungan masyarakat begitu deras—mobil, motor, hingga pejalan kaki tampak berhenti memberikan bantuan. Respon cepat masyarakat inilah yang membuat capaian donasi meningkat tajam. Ketua Umum PC PMII Kota Metro, Sahabat M. Luthfi Rafiuddin. A, menyampaikan apresiasi mendalam atas solidaritas warga. “Alhamdulillah, dalam waktu tiga hari kami berhasil menghimpun lebih dari Rp65,9 juta. Ini bukti nyata bahwa warga Metro memiliki kepedulian tinggi. Kami hanya menjadi perantara, sedangkan kemuliaan sesungguhnya datang dari para dermawan yang tergerak hatinya,” ujarnya. Luthfi menegaskan bahwa PMII tidak hanya berhenti pada pengumpulan dana, tetapi memastikan penyaluran dilakukan secara tepat dan transparan. “Bantuan ini langsung kami salurkan melalui pengurus koordinator cabang PMII Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta perwakilan OKP dan Pemerintah Kota Metro yang akan turun ke lokasi. Kami ingin memastikan amanah ini benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan,” tambahnya. Koordinator Lapangan aksi, Sahabat Ervan, mengungkapkan bahwa para kader bekerja tanpa kenal lelah. “Setiap hari kami turun dari pagi sampai sore. Hujan sempat turun, tetapi semangat teman-teman tidak pernah reda. Kami merasa bertanggung jawab untuk berbuat sesuatu bagi saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah,” ucapnya. Dengan terkumpulnya hampir Rp66 juta, aksi PMII Kota Metro ini menjadi bukti bahwa mahasiswa tetap memegang peran penting sebagai pelopor solidaritas dan agen sosial di tengah masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi pengingat bahwa nilai kemanusiaan selalu melampaui batas wilayah. (SN)

“Tujuan strategis utama dari penandatanganan kesepakatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum terkait peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama, pendokumentasian, serta informasi hukum terbaru. Serta memberikan masukan, saran, dan solusi terkait permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah,”terangnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Walikota Metro berharap hubungan yang baik senantiasa terjalin dan memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sebaik-baiknya sehingga risiko hukum dapat diminimalisir.

“Kerja sama ini mencakup penanganan isu strategis seperti pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga kebijakan Tata Usaha Negara (TUN), demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,”papar Bambang.

Baca Juga :  Tiga Hari Aksi, PMII Kota Metro Kumpulkan Rp65,9 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyambut baik perpanjangan kerja sama ini yang dilakukan mengingat proses penyusunan dokumen ini sempat mengalami penyesuaian, dikarenakan adanya mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan internal Kejaksaan Negeri Metro sejak bulan Februari lalu.

“Alhamdulillah kita sudah sampai di titik ini. Sebenarnya tanpa MoU pun kami bisa bekerja, namun ada pepatah mengatakan kalau tidak kenal maka tidak sayang. Maka dari itu, MoU ini penting untuk mendekatkan dan memudahkan kami bekerja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, MoU ini juga menjadi wadah agar pihaknya bisa lebih mengenal Walikota dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “MoU ini adalah ‘bonus’ bagi kami untuk bisa saling mengenal. Dengan adanya dokumen ini, komunikasi dan diskusi bisa berjalan lebih luwes,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pesantren Bank Sampah Jadi Contoh, Wali Kota Metro : Ini Langkah Luar Biasa

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Metro juga berharap, melalui kesepakatan Mou kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dapat semakin optimal. Sehingga capaian tahun 2025 yang telah berjalan baik ini dapat ditingkatkan kembali demi menjaga kondisi Kota Metro yang tetap kondusif.

Kegiatan diakhiri dengan dilakukannya Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Metro dengan Kejaksaan Negeri Metro, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kota Metro. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini