nataragung.id – Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No.69 Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., serta dihadiri Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M. , para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Tinggi, perwakilan Pengadilan Tinggi Agama, perwakilan TNI-Polri, perwakilan instansi vertikal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M. mewakili Gubernur Lampung menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan bahwa LKPJ tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional, namun juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat Lampung atas pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta pengembangan sektor unggulan daerah guna mendukung terwujudnya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Rapat paripurna berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*/SMh)

