Minyakita Menghilang di Pasaran dan Tembus Rp 24 Ribu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Distribusi

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Lonjakan harga minyak goreng bersubsidi MinyaKita di sejumlah pasar di Provinsi Lampung menjadi sorotan serius DPRD. Selain ketersediaannya yang mulai langka, harga jual di tingkat konsumen dilaporkan menembus Rp24 ribu per kemasan, jauh di atas harga acuan.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, meminta pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Ia menegaskan, stabilitas harga dan kelancaran distribusi minyak goreng bersubsidi harus menjadi prioritas, mengingat komoditas ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

“Laporan yang kami terima, harga minyak goreng memang mengalami kenaikan. Ada indikasi dipicu oleh naiknya harga bahan kemasan plastik secara nasional,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :  Groundbreaking Hilirisasi Ayan Terintegrasi, Gubernur Mirza : Langkah Nyata Untuk Memastikan Ekonomi Tetap Berada di Lampung

Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa dapil Kabupaten Lampung Selatan ini, tekanan biaya produksi di tingkat nasional, termasuk kenaikan harga kemasan, berpotensi memengaruhi harga jual di daerah. Namun demikian, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berdampak langsung tanpa intervensi pemerintah.

Ia menekankan, peran pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk mengendalikan gejolak harga agar tidak semakin membebani masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga :  Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kenaikan harga MinyaKita sendiri dilaporkan terjadi merata di sejumlah wilayah di Lampung. Tidak hanya itu, beberapa merek minyak goreng lain juga mulai mengalami penyesuaian harga sejak awal April, terutama setelah momentum Lebaran.

Sebagai respons, Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan guna menelusuri kondisi riil di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan, baik dari skema Domestic Market Obligation (DMO) maupun non-DMO.

Selain persoalan pasokan, DPRD juga mengingatkan potensi praktik spekulasi harga di tingkat distributor dan pedagang. Pengawasan dinilai perlu diperketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih.

Baca Juga :  Ketua IKAD Lampung Irene Fransisca : Semangat Kartini Harus Dorong Perempuan Berperan Nyat

“Jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi. Kenaikan harga harus rasional dan sesuai dengan komponen biaya produksi,” tegasnya.

DPRD Lampung pun mendorong pemerintah segera menambah distribusi MinyaKita ke pasar-pasar tradisional. Langkah ini dinilai penting untuk menekan lonjakan harga sekaligus menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini