Ketika Migas Tidak Lagi Menyentuh Rakyat oleh: Robert Edy Sudarwan – Pelaku Usaha asal Way Kanan, Lampung

0

nataragung.id – Jakarta – Di banyak daerah penghasil sumber daya alam di Indonesia, selalu ada ironi yang terasa pahit: tanahnya kaya, tetapi rakyatnya hidup biasa-biasa saja. Jalan rusak masih mudah ditemukan, anak-anak muda masih kesulitan mencari pekerjaan, sekolah-sekolah di desa masih kekurangan fasilitas, sementara di bawah tanah dan lautan mereka, mengalir kekayaan bernilai miliaran rupiah.

Paradoks itu juga terasa di Lampung. Provinsi ini bukan daerah miskin potensi. Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera, memiliki kekuatan pertanian, pelabuhan, energi, hingga jalur distribusi nasional. Di sektor migas, Lampung menjadi bagian dari wilayah yang memiliki nilai ekonomi besar. Aktivitas industri berjalan, investasi masuk, produksi terus berlangsung. Tetapi pertanyaan paling sederhana justru masih menggantung di tengah masyarakat: sejauh mana rakyat benar-benar ikut menikmati hasilnya?.

Di sinilah publik mulai menyadari bahwa masalah terbesar Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan sumber daya, melainkan kegagalan mendistribusikan manfaatnya.
Kita terlalu sering membanggakan angka investasi, tetapi lupa menghitung jarak antara keuntungan industri dan kehidupan rakyat sehari-hari. Kita bicara lifting migas, kontrak kerja sama, hingga nilai participating interest, tetapi masyarakat di sekitar wilayah produksi justru masih sibuk memikirkan harga pupuk, biaya sekolah anak, dan akses pekerjaan yang layak.

Ada jarak yang terlalu lebar antara kekayaan alam dan kesejahteraan masyarakat. Di banyak wilayah Indonesia, pola ini terus berulang. Daerah penghasil migas justru tertinggal dibanding pusat-pusat ekonomi lain yang bahkan tidak memiliki sumber daya alam besar. Migas seolah menjadi cerita tentang angka dan korporasi, bukan tentang manusia yang hidup di sekitar sumber daya itu sendiri.

Baca Juga :  Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik. Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama

Lampung tidak boleh masuk lebih jauh ke jebakan sejarah yang sama. Hari ini publik mulai menaruh harapan pada skema Participating Interest (PI). Dalam skema yang berjalan, PHE OSES sebagai bagian dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina mengalihkan PI kepada daerah, dengan PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) sebagai penerima untuk wilayah Lampung. Dari total 10% PI, Lampung memperoleh 5% bagian. Secara konsep, ini adalah langkah penting. Daerah tidak lagi hanya menjadi lokasi produksi, tetapi ikut memiliki ruang manfaat ekonomi.
Masalahnya, harapan rakyat sering kali berhenti di level narasi. Banyak masyarakat belum benar-benar memahami bagaimana PI akan berdampak terhadap kehidupan mereka. Sebab yang mereka lihat sehari-hari bukan angka presentase kepemilikan, melainkan realitas di lapangan. Anak muda masih banyak yang merantau karena lapangan kerja terbatas. Infrastruktur desa di sejumlah wilayah masih tertinggal. UMKM lokal belum tumbuh maksimal. Petani masih menghadapi biaya produksi tinggi. Dan di tengah semua itu, publik mendengar angka-angka besar dari sektor energi yang terasa begitu jauh dari kehidupan mereka.
Titik kritisnya ketika sumber daya alam tidak lagi menyentuh rakyat secara nyata, maka yang tumbuh adalah rasa ketidakpercayaan.

Baca Juga :  Approval Rating dan Cermin Kepemimpinan. 𝘞𝘢𝘳𝘪𝘴𝘢𝘯 𝘠𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘬 𝘉𝘪𝘴𝘢 𝘋𝘪𝘳𝘦𝘬𝘢𝘺𝘢𝘴𝘢. Oleh : Herry Tjahyono *)

Masyarakat mulai melihat industri hanya sebagai aktivitas ekonomi kelompok tertentu. Mereka melihat kekayaan daerah bergerak, tetapi tidak ikut menggerakkan hidup mereka. Karena itu, PI seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai skema bisnis migas. PI harus menjadi instrumen koreksi ketimpangan.
Keuntungan dari PI seharusnya mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar terasa. Bukan hanya masuk ke laporan keuangan daerah, tetapi hadir dalam bentuk sekolah yang lebih baik, beasiswa untuk anak-anak daerah, layanan kesehatan yang kuat, pembangunan ekonomi desa, hingga pelatihan tenaga kerja lokal agar masyarakat sekitar tidak terus menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Hal terpenting adalah bagaimana rakyat harus tahu untuk apa PI digunakan. Transparansi menjadi kunci utama. Selama publik tidak mengetahui alur manfaatnya, maka PI akan selalu dicurigai hanya menjadi arena perebutan kepentingan elite. Ini yang harus dihindari. Sebab pengalaman di banyak daerah menunjukkan, sumber daya alam sering gagal menjadi berkah karena tata kelolanya dikuasai oleh segelintir kelompok, sementara masyarakat hanya menerima sisa-sisa manfaatnya.

Lampung seharusnya belajar dari banyak daerah yang gagal mengelola kekayaan alamnya. Daerah yang dulu penuh harapan ketika industri masuk, tetapi kemudian meninggalkan ketimpangan sosial, konflik kepentingan, dan kerusakan kepercayaan publik. Maka pengelolaan PI hari ini bukan hanya soal hukum dan administrasi bisnis. Ini adalah ujian moral tentang keberpihakan. Apakah kekayaan daerah benar-benar akan dipakai untuk memperkuat rakyat? Ataukah kembali terjebak menjadi ruang kompromi kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek?.
Pemerintah daerah, BUMD, dan seluruh pihak yang terlibat harus memahami bahwa masyarakat hari ini semakin kritis. Publik tidak lagi puas dengan seremoni dan jargon pembangunan. Mereka ingin melihat hasil nyata. Mereka ingin merasakan bahwa sumber daya di tanah mereka benar-benar kembali untuk kepentingan mereka. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan migas bukan hanya produksi yang meningkat atau investasi yang bertambah. Ukuran paling penting adalah apakah masyarakat di sekitar sumber daya itu hidup lebih baik atau tidak.
Jika rakyat tetap tertinggal di tengah kekayaan alam yang melimpah, maka sesungguhnya ada yang salah dalam cara kita mengelola negeri ini. Dan jika PI hanya berhenti menjadi angka tanpa manfaat sosial yang nyata, maka ia hanya akan menjadi cerita baru dari paradoks lama Indonesia: negeri kaya raya yang gagal membuat rakyatnya benar-benar sejahtera. []

Baca Juga :  Sekolah Boleh Libur, MBG Tetap Jalan Catatan kritis. Gunawan Handoko *)

*) Penulis:
Robert Edy Sudarwan
Aktivitas : Pelaku Usaha Asal Way Kanan, Domisili di Jakarta

Dosen Program Pascasarjana UNUJA Probolinggo
Direktur Eksekutif DEN WIZSTREN Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini