nataragung.id – Bandar Lampung – Dahulu kala, di sebuah tiyuh (kampung adat) di wilayah adat Abung, hiduplah seorang pemuda bernama Bujang. Ia dikenal rajin membantu siapa pun, pantang menyerah, dan selalu menjaga tutur kata. Namun ada satu hal yang mengganjal hatinya: ia tidak memiliki gelar adat.
Di setiap acara begawi, pesta adat masyarakat Pepadun (golongan masyarakat adat Lampung pedalaman yang egaliter dan demokratis), Bujang selalu duduk di barisan belakang. Ia melihat teman-temannya yang telah menyandang gelar seperti Suttan atau Pangeran dihormati lebih dulu saat makan bersama.
Suatu hari, tetua kampungnya, Punyimbang bernama Imam Ratu, memanggil Bujang.
“Nak Bujang,” katanya sambil mengusap janggut putihnya, “esok kita akan menggelar nyeruit di balai adat. Aku ingin kau yang menangkap ikan untuk seruit nanti.”
Hari itu juga Bujang berangkat ke Way Pengubuan. Dengan ketekunan luar biasa, ia menangkap ikan baung yang gemuk-gemuk. Ia membersihkannya di tepi sungai, lalu membakarnya di atas bara kayu pilihan.
Keesokan harinya, di balai adat, seluruh warga berkumpul. Ikan bakar Bujang disajikan bersama sambal terasi dan tempoyak, fermentasi durian yang menjadi ciri khas masakan Lampung. Aroma asap panggangannya masih terasa.
Saat semua akan mulai makan, Imam Ratu mengangkat suara.
“Anak cucu, hari ini aku ingin mengajarkan sesuatu. Perhatikan ikan bakar ini. Ia hangus di luar karena api, tetapi di dalam dagingnya putih bersih. Seperti manusia, ia telah melalui api kehidupan.”
Beliau memandang Bujang.
“Nak Bujang, selama ini kau berbuat baik, sabar, dan mengabdi pada kampung. Hari ini, naiklah kau ke atas pepadun, singgasana kayu simbol status adat. Aku akan memberimu juluk adok.”
Mata Bujang berkaca-kaca.
“Mulai hari ini, kau kuberi gelar Sutan Terang Bumi. Jagalah nama baik dan gelar ini sebaik kau menjaga ikan yang kau tangkap, jangan sampai tercemar, jangan sampai kehilangan rasa aslinya.”
Bejuluk beadok [sepengertian-pendahuluan?] adalah salah satu falsafah hidup paling penting dalam masyarakat adat Lampung. Secara harfiah, juluk berarti nama pemberian, adok berarti gelar kehormatan yang disandang. Namun maknanya jauh melampaui sekadar label atau status sosial.
Dalam masyarakat Pepadun, gelar adat tidak serta-merta diwariskan seperti di kelompok Saibatin, golongan pesisir yang menganut sistem kekerabatan patrilineal tegas. Di Pepadun, siapapun berhak menyandang gelar melalui prosesi Cakak Pepadun, yaitu upacara adat di atas singgasana kayu sebagai simbol pengakuan masyarakat atas kualitas pribadi seseorang.
Mengapa gelar begitu penting?
Menurut naskah kuno Kuntara Raja Niti yang tersimpan di Museum Negeri Lampung, fungsi utama bejuluk beadok ada tiga: melestarikan adat Lampung, membedakan masyarakat adat Lampung dengan suku bangsa lain, dan membentuk kepribadian seseorang.
Dengan kata lain, gelar bukanlah mahkota kosong. Ia adalah pengingat agar pemiliknya bertindak sesuai kehormatan yang disandang. Dalam manuskrip yang sama dituliskan: “Bejuluk adokni ghik saibatin, wat piil-piilni ghik ulun. Sai gham bejuluk, ulun gham muli. Sai gham beadok, ulun gham tuha.”
Kurang lebih artinya: “Mereka yang menyandang gelar (adok) memiliki tanggung jawab terhadap orang lain. Jika kita bergelar, kita disebut orang mulia. Jika kita menyandang nama baik, kita disebut orang yang dituakan.”
Maka jelaslah: gelar adalah amanah, bukan anugerah tanpa beban.
Menurut tradisi lisan yang dicatat dalam Kuntara Raja Niti, asal-usul pemberian gelar di Bumi Lampung bermula dari kisah empat utusan agung yang disebut Umpu. Mereka adalah Umpu Belunguh, Umpu Nyerupa, Umpu Bejalan Di Way, dan Umpu Pernong.
Keempat Umpu ini dianggap sebagai cikal bakal penyebar adat di tanah Lampung. Dalam manuskrip beraksara Lampung disebutkan: “Umpu khik wat piil-piilni, bejuluk adok ghik sesikun. Tiyan ighang cakak pepadun, ngakuk adok, ngebah gelar.”
Artinya: “Para Umpu memiliki nilai-nilai luhur. Mereka menyandang gelar dan nama baik. Merekalah yang pertama kali menaiki pepadun, mengambil gelar, dan membagi kehormatan kepada keturunannya.”
Kisah ini mengajarkan bahwa gelar pertama kali diberikan bukan karena keturunan, tetapi karena kualitas kepemimpinan dan pengabdian pada masyarakat. Inilah yang membuat tradisi bejuluk beadok selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
Dalam naskah yang sama juga termaktub petuah: “Piil-Pusanggiri: merupakan rasa malu untuk melakukan pekerjaan hina menurut agama serta self-esteem. Juluk-Adok: kepribadian yang layak dengan gelar adat yang disandang.”
Itu sebabnya, gelar tidak bisa dipisahkan dari Pi’il Pesenggiri (harga diri). Seseorang yang bergelar tinggi tetapi berperilaku tercela akan kehilangan dua-duanya: gelar menjadi hampa, harga diri runtuh.
Kini kita kembali ke hidangan. Mengapa dalam cerita tadi, gelar adat disematkan bersamaan dengan penyajian seruit, makanan khas Lampung dari ikan bakar yang dicampur sambal dan tempoyak?
Jawabannya ada pada filosofi seruit itu sendiri. Dalam tradisi nyeruit, makan bersama dalam satu wadah, setiap orang, tanpa memandang status, duduk melingkari cobek atau piring besar yang sama. Anak-anak hingga tetua, rakyat hingga Punyimbang, semua menyantap dari wadah yang sama.
Namun, dalam budaya bejuluk beadok, cara penyajian seruit juga mengajarkan hierarki yang santun. Bagian terbaik dari ikan, seperti kepala atau daging paling tebal, selalu disuguhkan terlebih dahulu kepada para penyandang gelar tertinggi sebagai bentuk penghormatan.
Bukankah ini gambaran ideal masyarakat? Gelar memberi kedudukan terhormat, tetapi kedudukan itu harus dijalani dengan kerendahan hati untuk duduk bersama siapa pun, termasuk saat nyeruit.
Dalam konteks kehidupan modern, pelajaran ini amat relevan. Seorang pemimpin bergelar bukan berarti ia boleh makan sendirian di tempat khusus. Justru ia harus menunjukkan bahwa kehormatan gelarnya diuji ketika ia bisa duduk semeja dengan yang termiskin sekalipun.
Apakah tradisi pemberian gelar adat ini sejalan dengan ajaran Islam? Sangat sejalan, dengan catatan tidak bertentangan dengan syariat, artinya gelar tidak boleh disandang dengan niat menyekutukan Allah, menyombongkan diri, atau merendahkan orang lain.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13)
Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) ketika sebagian sahabat merasa bangga dengan nasab dan keturunan mereka masing-masing, suku Quraisy merasa lebih mulia dari suku lain, kaum Anshar merasa lebih utama dari Muhajirin. Rasulullah SAW pun meluruskan bahwa kemuliaan sejati bukan pada garis keturunan atau gelar dunia, tetapi pada ketakwaan.
Namun, Islam tidak melarang penghormatan sosial selama tidak melampaui batas syariat. Bahkan, dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua.” (HR. Tirmidzi No. 1919)
Dalam konteks bejuluk beadok, menghormati penyandang gelar yang lebih tua dan lebih tinggi jabatan adatnya adalah bentuk tawqir (menghormati) yang diajarkan Islam, selama penghormatan itu tidak berlebihan hingga syirik atau mengagungkan manusia seperti mengagungkan Tuhan.
Selaras dengan itu, Pancasila juga menopang nilai ini. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, hidup dalam struktur adat Lampung: Punyimbang dan para tetua bergelar duduk dalam musyawarah, tetapi keputusan diambil secara kolektif, tidak otoriter. Sila kelima, Keadilan Sosial, tercermin dari semangat Cakak Pepadun yang memberi peluang setara bagi siapa pun untuk meraih gelar, bukan monopoli keturunan.
Kembali ke kisah Bujang, kini bergelar Sutan Terang Bumi. Setelah upacara nyeruit usai, Imam Ratu memanggilnya sekali lagi.
“Nak Bujang… maaf, Sutan Terang Bumi,” katanya sambil tersenyum.
Bujang tersipu. “Aku masih Bujang biasa, Nyai.”
“Tidak,” kata Imam Ratu tegas. “Sekarang kau telah menyandang adok. Ingatlah pesanku. Gelar itu seperti ikan bakar yang kau buat tadi. Ikan itu melalui api, dan menjadi harum. Kau pun akan melalui berbagai ujian. Tapi ingat: Ikan yang enak bukanlah yang paling besar, tetapi yang paling segar dan dibakar dengan sabar. Begitu pula gelar, bukan yang tertinggi yang paling mulia, tetapi yang dijaga dengan amanah.”
Sejak hari itu, Sutan Terang Bumi hidup dengan pegangan baru. Ia tetap rendah hati, tetap bekerja keras, tetapi dengan kesadaran penuh bahwa setiap langkahnya kini mewakili nama baik keluarganya, kampungnya, dan adatnya.
Ikan bakar dan bejuluk beadok mengajarkan satu kebenaran sederhana: identitas bukanlah tentang apa yang kita sebut diri kita sendiri, tetapi tentang apa yang orang lain rasakan saat mendengar nama kita.
Gelar adat adalah cermin dari Pi’il Pesenggiri, harga diri yang dijaga melalui perilaku, bukan melalui paksaan. Seperti ikan bakar yang rasa aslinya muncul justru saat dibakar dengan api, demikian pula manusia, karakter aslinya muncul saat diuji kehidupan.
Maka kepada generasi muda Lampung, baik dari keturunan Saibatin maupun Pepadun, pegang teguhlah falsafah ini. Nama baik adalah warisan paling mahal. Jaga ia seperti menjaga api dalam dapur adat: jangan sampai padam, jangan sampai membakar yang tidak semestinya.
Karena sehebat apa pun tempoyak, segurih apa pun gulai taboh, semanis apa pun engkak, semua itu akan terasa hambar jika disantap oleh orang yang tidak lagi menjaga nama baik dan gelar kehormatannya.
Dan di situlah letak pelajaran paling dalam: seseorang tidak dihormati karena gelarnya, tetapi gelar dihormati karena pemiliknya.
Daftar Pustaka
1. Suwarno, Suwarno et al. (2021). Nilai Kearifan Lokal Bejuluk-Beadok (Studi Urgensi Pelestarian Makna dan Fungsi Juluk-Adok bagi Penyimbang Adat di Desa Hara Banjar Manis, Kalianda, Lampung Selatan). FISIP Universitas Lampung.
2. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Falsafah Hidup Orang Lampung. Seri 3: Bejuluk Beadok – Identitas yang Bermakna. Portal Berita Natar Agung.
3. Bahagianda, Mohammad Medani. (2026). Bejuluk Beadok, Nama yang Menjaga Makna. Portal Berita Natar Agung.
4. Indonesia Kaya. (2020). Status Sosial dalam Masyarakat Adat Lampung Pepadun.
5. Bahagianda, Mohammad Medani. (2022). Serial Buku – Dapur dan Warisan. Cerita Makanan Adat Lampung. Pendahuluan. Pemerintah Provinsi Lampung.
6. Doktertraveler.com. (2025). Seruit Lampung: Hidangan Tradisional Pemersatu Keluarga.
7. Kompasiana.com. (2012). Seruit Lampung, Makan Bersama yang Sarat Makna.
8. Bahagianda, Mohammad Medani. (2025). Filosofi di Balik Sambal Tempoyak dalam Tradisi Makan Warga Lampung. Hatipena.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

