Buku Seri: Saibatin dan Pepadun, Keberagaman Sistem Adat Lampung. Seri 1 – Dua Adat di Tanah Lampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Pada zaman dahulu kala, di ujung selatan Pulau Sumatra, terbentang sebuah negeri yang diselimuti kabut pegunungan dan deburan ombak Samudra Hindia. Konon, bumi yang subur ini lahir dari bisik-bisik gaib antara langit dan bumi, tempat para leluhur pertama kali menapakkan kaki. Mereka adalah para pendekar dan pedagang yang datang merantau, membawa cikal bakal peradaban besar. Dari sanalah, perlahan-lahan, tumbuh dua kelompok besar yang kelak disebut sebagai Saibatin dan Pepadun.

Masyarakat adat Lampung meyakini bahwa keberadaan kedua sistem adat ini bukanlah hasil dari sebuah pemisahan yang pahit, melainkan buah dari musyawarah panjang para tetua di puncak gunung. Mereka adalah dua saudara yang memilih cara berbeda untuk menjaga tanah pusaka. Saibatin, yang bermukim di daerah pesisir, memilih sistem kepemimpinan yang tegas dan tunggal, seperti ombak yang berpusat pada satu arus kuat. Sementara Pepadun, yang mendiami pedalaman dan aliran sungai, mengembangkan sistem musyawarah yang merata, bagaikan cabang pohon beringin yang kokoh.

Dalam kitab kuno Kuntara Raja Niti (naskah tua yang tersimpan di adat Punyimbang), disebutkan sebuah ungkapan dalam aksara Lampung: “Sakai Sambayan, dilom sibai wat paghasing”.
Artinya, dalam gotong royong, tidak boleh ada yang merasa paling benar sendiri. Ini menjadi benih awal bahwa perbedaan bukan untuk dipertentangkan, melainkan untuk saling mengisi. Analisis terhadap naskah ini menunjukkan bahwa sejak awal, falsafah orang Lampung sudah mengakomodasi keragaman sebagai sebuah keniscayaan.
Untuk memahami akar perbedaan ini, masyarakat Lampung mengenal legenda “Si Anak Hilang dan Bulan”.

Diceritakan, ada seorang penyimbang sakti bernama Tuan Putih. Ia memiliki dua putra: Radin Hitam dan Radin Kuning. Suatu hari, Radin Kuning diculik oleh burung garuda raksasa dan dibawa ke puncak gunung. Sang kakak, Radin Hitam, tidak tinggal diam. Ia meramu ilmu kanuragan dan akhirnya menyelamatkan adiknya. Namun, saat kembali ke desa, mereka berselisih tentang sistem kepemimpinan.
Radin Hitam yang lebih tua dan dekat dengan pesisir menginginkan kekuasaan yang terpusat pada satu orang (saibatin). Sedangkan Radin Kuning yang tumbuh di pedalaman pegunungan, lebih percaya pada kekuatan musyawarah para warga (pepadun). Mereka sepakat untuk berpisah kawasan tetapi tetap satu darah.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat 14 Tiyuh Pubian Marga Bukuk Jadi Berikut Sebarannya di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran

Dari silsilah yang tercatat dalam tambo tradisional, lahirlah marga-marga besar seperti Tulang Bawang, Abung, dan Pubian yang menganut Pepadun, serta marga Pesisir, Krui, dan Ranau yang menganut Saibatin. Perbedaan ini bukan karena dendam, tetapi karena kondisi alam. Orang pesisir perlu komando cepat menghadapi ombak dan pedagang asing, sehingga sistem tunggal lebih efektif. Sebaliknya, orang pedalaman yang bertani dan berkebun memerlukan gotong royong yang demokratis.
Baik Saibatin maupun Pepadun, keduanya berpegang teguh pada Piil Pesenggiri. Ini bukan sekadar aturan, melainkan “jiwa” yang membuat orang Lampung berdiri tegak.

Piil artinya malu atau harga diri, sementara Pesenggiri berarti pantang mundur atau berani karena benar. Falsafah ini memiliki lima cabang utama yang menjadi fondasi adat, yaitu Bejuluk Beadok (memiliki gelar adat sebagai identitas), Nemui Nyimah (ramah dan murah hati), Nengah Nyappur (mau bergaul dan menghormati tetangga), Sakai Sambayan (gotong royong), serta Piil Pesenggiri sebagai payung utamanya.

Menariknya, penerapannya berbeda. Dalam adat Saibatin, Nengah Nyappur (toleransi) diwujudkan dalam tata krama yang sangat halus dan penuh simbol. Jika seseorang berbicara dengan nada tinggi, itu dianggap aib besar. Sementara dalam Pepadun, kebersamaan lebih lugas dan egaliter, namun tetap santun. Namun, esensinya tetap sama: menghormati tamu dan menjaga nama baik keluarga. Ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-3, “Persatuan Indonesia”. Lambang pohon beringin pada sila ini mengajarkan bahwa akar dan cabang yang berbeda bisa menyatu dalam satu naungan.

Masyarakat adat Lampung tidak pernah merasa bahwa adat mereka bertentangan dengan langit. Justru, adat adalah tangga untuk naik ke tingkat spiritual yang lebih tinggi. Sebagian besar masyarakat Lampung adalah Muslim yang taat, dan adat menjadi “kulit” yang membungkus “isi” yaitu syariat.
Dalam Kitab Suci Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman:

Baca Juga :  Adat Istiadat Masyarakat Lampung - Fokus pada Marga, Ghulung dan Kebuaiyan. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

yâ ayyuhan-nâsu innâ khalaqnâkum min dzakariw wa untsâ wa ja‘alnâkum syu‘ûbaw wa qabâ’ila lita‘ârafû, inna akramakum ‘indallâhi atqâkum, innallâha ‘alîmun khabîr
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Analisis mendalam terhadap ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan sendiri yang menciptakan perbedaan, termasuk perbedaan antara adat Saibatin dan Pepadun. Tujuan penciptaan perbedaan tersebut bukan untuk saling membenci (takfir), tetapi untuk “lita’arafu” (saling mengenal). Jika masyarakat Lampung Saibatin melihat tata cara Pepadun, mereka tidak boleh menghujatnya, karena itu adalah bagian dari kehendak Ilahi untuk memperkaya khazanah. Begitu pula sebaliknya.
Seorang tokoh adat Pepadun di Lampung Tengah sering berkata dalam bebandung (syair lisan): “Diajagh ulah dikelom pakai, diingok ulah dilom adat.” (Dijaga dalam hati, dilaksanakan dalam adat). Ini membuktikan bahwa nilai spiritual adalah ruh, dan adat adalah jasad yang bergerak.

Mengapa tata krama begitu penting dalam cerita adat Lampung? Karena dalam falsafah Piil Pesenggiri, jika seseorang kehilangan tata krama, ia kehilangan segalanya. Inilah yang membedakan manusia dari makhluk lain.
Dalam kehidupan sehari-hari, Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur mengajarkan bahwa tamu adalah raja. Bahkan di tengah kesederhanaan, masyarakat adat akan menyuguhkan yang terbaik. Hal ini sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW tentang memuliakan tamu.
Lebih dari itu, filosofi ini mencerminkan sila ke-2 Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Dengan menerapkan Nemui Nyimah, masyarakat adat tidak membedakan suku atau golongan. Seorang pedagang dari Jawa atau Padang akan diterima sama hangatnya seperti saudara sendiri, selama ia menjaga sikap. Inilah kekuatan asimilasi budaya yang membuat Lampung menjadi miniatur Indonesia.
Perbedaan antara Saibatin dan Pepadun ibarat ombak dan pasir. Ombaknya keras dan terpusat, pasirnya lembut dan merata. Namun keduanya tidak bisa dipisahkan untuk membentuk pantai yang indah.

Baca Juga :  Buku Seri : Cangget, Tarian Penyatu Marga. Seri 4: Puncak Kemuliaan, Cangget dalam Gelar Adat Pepadun. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Seri pertama ini mengajak kita untuk berhenti sejenak dan merenung. Bahwa di Bumi Sai Bumi Ruwa Jurai (Lampung yang terdiri dari dua jurai/kelompok), perbedaan bukanlah tembok pemisah. Justru perbedaan adalah taman di mana filosofi hidup, tata krama, serta nilai spiritual dan Islami bermekaran bersama di bawah naungan Pancasila.
Jejak hidup para leluhur mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang “Bejuluk Beadok” (beridentitas jelas), “Nemui Nyimah” (ramah tanpa pamrih), dan selalu menjunjung Piil Pesenggiri setinggi langit. Di situlah sejatinya martabat orang Lampung berada.

Sumber Referensi (Tersedia dalam format fisik/digital terverifikasi):
1. Hilman Hadikusuma. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju. (Buku Fisik – Membahas struktur adat Saibatin dan Pepadun).
2. Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (Digital & Fisik – Sumber Surah Al-Hujurat ayat 13).
3. Tim BPNB Lampung. (2016). Falsafah Hidup Piil Pesenggiri. Bandar Lampung: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Buku Fisik – Mengupas tuntas 5 unsur filosofi).
4. Farida Ariyani & Eka Sofia Agustina. (2017). Sastra Ekologis: Bebandung pada Tradisi Musok. Yogyakarta: CAPS. (Buku Fisik – Analisis sastra lisan dan sistem sosial).

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini