nataragung.id, Bandar Lampung – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat realisasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kesepakatan tersebut melibatkan pemerintah pusat, Pemprov Lampung, tiga pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Lampung Raya, serta Danantara Indonesia sebagai mitra strategis pengembangan proyek.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan Lampung Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan proyek PSEL bukan hanya solusi pengelolaan sampah, tetapi juga bagian dari transformasi energi bersih di Lampung.
“PSEL menjadi langkah maju dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Sampah yang selama ini menjadi persoalan akan diubah menjadi energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Riski.
Data pemerintah menunjukkan volume sampah di kawasan Lampung Raya mencapai lebih dari 1.100 ton per hari. Kota Bandar Lampung menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 770 ton per hari, disusul Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut nantinya akan dikonversi menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20 hingga 25 megawatt (MW). Produksi listrik itu diperkirakan mampu melayani kebutuhan ribuan rumah tangga di Lampung.
Pemerintah memastikan proyek tersebut didukung regulasi yang lengkap, mulai dari kebijakan daerah hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan. Bahkan, proyek PSEL Lampung Raya juga telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam skema kerja sama yang disiapkan, PLN akan menjadi pembeli energi listrik hasil pengolahan sampah tersebut. Selain menghasilkan listrik, residu pembakaran sampah juga direncanakan dimanfaatkan menjadi bahan baku paving block untuk mendukung ekonomi sirkular.
Proyek ini diperkirakan membuka ratusan lapangan pekerjaan baru, terutama di bidang operasional, pengelolaan lingkungan, hingga sektor industri turunan.
Selain dampak ekonomi, keberadaan PSEL diyakini mampu mengurangi penumpukan sampah di TPA, memperbaiki kualitas lingkungan, dan meningkatkan sanitasi kawasan perkotaan di Lampung Raya.
Danantara Indonesia menargetkan proses administrasi dan kesiapan lahan selesai pada Oktober 2026. Sementara peletakan batu pertama pembangunan atau groundbreaking dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Riski Sofyan menambahkan keberhasilan proyek tersebut juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya dalam membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah menjadi faktor penting agar pengelolaan berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang,” pungkasnya.

