nataragung.id – Bandar Lampung – Upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi bersih mendapat dukungan sebagai langkah strategis menuju pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi hijau di daerah.
Provinsi Lampung ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi dan pengembangan energi bersih. Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama mitra industri energi hijau sebagai bentuk komitmen menghadirkan solusi pengelolaan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki, M.Pd.I., mengungkapkan, langkah tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan.
“Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi dapat menjadi sumber energi dan peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD mendukung hadirnya inovasi dan investasi yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan,” ungkap Basuki, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Basuki, penerapan teknologi pengolahan sampah modern seperti waste to energy, produksi biomassa, hingga pengembangan energi baru terbarukan menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi pembangunan hijau di Provinsi Lampung.
Pada tahap awal, investasi disiapkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik dengan kapasitas 15.000 ton per tahun dan berpotensi dikembangkan hingga 200.000 ton per tahun. Program tersebut diharapkan dapat menekan volume sampah, membuka lapangan kerja baru, serta menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti RDF, minyak pirolisis, dan potensi kredit karbon.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis energi dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. (*/SMh)

