nataragung.id – Bandar Lampung – Kesempatan kerja bagi masyarakat usia produktif masih menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat di Provinsi Lampung. Di tengah meningkatnya jumlah pencari kerja, masyarakat berharap adanya perluasan lapangan pekerjaan serta penguatan program pelatihan yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri, Kamis (25/6/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., menilai bahwa tingginya jumlah pencari kerja harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah. Menurutnya, perlu langkah yang terintegrasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan sektor usaha agar lulusan usia produktif dapat terserap lebih optimal di pasar kerja.
Berdasarkan data ketenagakerjaan terbaru, jumlah pencari kerja aktif di Bandar Lampung masih didominasi kelompok usia produktif, khususnya rentang usia 20–29 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.
Deni menyampaikan bahwa tantangan dunia kerja saat ini tidak hanya terkait ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesiapan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan industri yang terus berkembang.
Menurutnya, peningkatan pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, penguatan sertifikasi kompetensi, serta pengembangan program yang selaras dengan kebutuhan pasar kerja perlu terus didorong agar generasi muda Lampung memiliki daya saing yang lebih baik.
“Pembangunan sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan penciptaan kesempatan kerja. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor usaha menjadi penting agar tenaga kerja lokal memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Ini juga menjadi bentuk dukungan kita terhadap gagasan dan program Bapak Gubernur Lampung yang perlu kita dukung bersama agar pembangunan sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Deni.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Lampung melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi akan terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor produktif guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*/SMh)

