Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Dorong Evaluasi Tarif Tol Terbanggi Besar–Bakauheni Demi Kepentingan Masyarakat

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB)/PT Raflesia Investasi Indonesia, PT Hutama Karya (Persero), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Rapat tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Senin, (6/7/2026)

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan pengelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) mengevaluasi kembali tarif Tol Terbanggi Besar–Bakauheni sebagai tindak lanjut atas banyaknya aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kenaikan tarif jalan tol.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., Sekretaris Komisi M. Ghofur, S.Si serta dihadiri anggota Komisi IV, di antaranya Tondi MG Nasution, S.T, Budi Hadi Yunanto M.Pd, Najiullah Syarif, ST. Sahdana, S.Pd, Fahrorozi, S.T. Yusnadi, S.T., M.Si., Elsan Tomi Sagita, S.A.P., Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn., dan Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Serta di Hadiri Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), Charles Giroth, beserta jajaran manajemen, perwakilan PT Hutama Karya, Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si., mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, serta Kepala Bidang Bina Konstruksi, Ir. Yudi Aryanto, S.T., M.T.

Rapat tersebut membahas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, kenaikan tarif Tol Terbanggi Besar–Bakauheni, kualitas pelayanan jalan tol, kondisi fasilitas di rest area, serta dampak kebijakan tarif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat Lampung.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Pemda dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Mukhlis Basri, M.Si., menegaskan bahwa DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Menurutnya, keluhan mengenai tarif jalan tol masih terus disampaikan kepada para anggota dewan sehingga perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tetap pada sikap bahwa tarif jalan tol ini perlu dievaluasi kembali. Aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dengan tarif yang lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan operasional jalan tol,” ujar Mukhlis Basri.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IV juga menyampaikan berbagai masukan. H. Yusnadi menyoroti pentingnya evaluasi tarif agar keberadaan jalan tol tetap memberikan manfaat ekonomi bagi Provinsi Lampung. Sementara itu, Lesty Putri Utami berharap Komisi IV dilibatkan dalam setiap proses sosialisasi maupun kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan jalan tol.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Pimpin Rapat Pembahasan Perubahan Pergub Nomor 50 Tahun 2025 Terkait Penjabaran APBD 2026

Selain membahas tarif, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung juga meminta peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama pada fasilitas rest area, kenyamanan pengguna jalan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dan pemeliharaan jalan tol.

Sebagai tindak lanjut, pihak BTB menyatakan akan menyiapkan data perkembangan lalu lintas dan pendapatan pascapenyesuaian tarif untuk disampaikan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Lampung sebagai bahan evaluasi. Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat juga akan dibahas bersama para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui rapat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kebijakan jalan tol yang berpihak kepada kepentingan publik, tanpa mengesampingkan aspek investasi dan keberlanjutan pengelolaan infrastruktur. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini