Pemkab Lampung Selatan Dorong Kemitraan Humanis di KHDTK UIM, Petani Dapat Penghasilan Legal dan Hutan Tetap Lestari

0

nataragung.id – Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan tata kelola lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Indonesia Mandiri (UIM).

Melalui skema kemitraan produktif, pemerintah berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menjaga kelestarian kawasan hutan, tetapi juga memberikan kepastian penghasilan yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat penggarap.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian lahan KHDTK UIM yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri jajaran kementerian, akademisi, dan mitra strategis.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di antaranya Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Sugeng Harmono, dan Tenaga Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Hadi Daryanto, Akademisi UIM Sigit Apriyanto,, perwakilan Kementerian Pertanian Nelson Pomalingo, serta pimpinan PT Sinergi Agrikultur (PT SIAP).

Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penyelesaian penguasaan lahan di kawasan KHDTK UIM akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan persuasif. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga :  Sekda Supriyanto : Pembinaan Qori-Qoriah Bukan Sekedar Seremonial, Tapi Kebangkitan Generasi Qur'ani

“Kita harus bergerak secara bertahap dimulai dari skala kecil, yaitu fokus pada hamparan 5 hektar awal sebelum nantinya berkembang ke area 20 hektar hingga total 100 hektar. Melalui ruang diskusi bersama masyarakat, kita ingin menawarkan skema kemitraan yang mampu memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik dibandingkan yang mereka peroleh selama ini,” ujar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.

Para petani penggarap, lanjutnya, merupakan warga Lampung Selatan yang harus dirangkul melalui solusi yang memberikan kepastian ruang usaha secara legal dan berkeadilan.


Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Hadi Daryanto, menilai pendekatan sosial dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa lahan yang selama ini dikelola merupakan kawasan hutan negara, namun penyelesaiannya lebih diutamakan melalui kemitraan daripada penegakan hukum.

Baca Juga :  218 Peserta Ramaikan STQ 2025 Bupati Egi : Stop Bon-Bonan, Bangun SDM Lokal

“Yang kita lakukan adalah mengajak dan merangkul masyarakat. Mereka diberikan pemahaman mengenai status kawasan hutan, kemudian ditawarkan peluang memperoleh pekerjaan yang legal melalui kemitraan penyiapan Kebun Sumber Benih bersama UIM. Dengan pendekatan dari hati ke hati, masyarakat akan lebih mudah menerima program ini,” kata Hadi.

Ia menjelaskan, skema kemitraan akan dijalankan melalui kolaborasi antara UIM dan PT SIAP. Dalam program tersebut, masyarakat akan dilibatkan sebagai tenaga kerja resmi di kegiatan persemaian sekaligus mengembangkan pola tanam tumpang sari antara tanaman kehutanan dan tanaman perkebunan, seperti kelapa, dengan jagung sebagai tanaman sela.

Melalui pola tersebut, fungsi ekologis kawasan KHDTK dapat dipulihkan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Model kemitraan ini diharapkan menjadi solusi yang mampu mengharmoniskan kepentingan konservasi hutan dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Lewat 1.000 Kentongan, Polres Lampung Selatan Hidupkan Ronda Malam dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Di sisi lain, perwakilan Kementerian Pertanian, Prof. Nelson Pomalingo, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian lahan prioritas seluas 5 hektare sebagai lokasi pembibitan yang ditargetkan mulai berjalan pada bulan ini.

Ia berharap proses tersebut dapat dituntaskan dalam satu hingga dua minggu sehingga implementasi program tidak mengalami keterlambatan.

Menurut Nelson, model kemitraan di KHDTK UIM tidak hanya mendukung pengembangan fungsi kawasan sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pembibitan, tetapi juga berpotensi menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Lampung Selatan.

Melalui komitmen bersama yang dibangun antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perguruan tinggi, dan mitra swasta, Pemkab Lampung Selatan optimistis penyelesaian tata kelola lahan KHDTK UIM dapat menjadi contoh kolaborasi yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (mara-kmf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini