Komisi III DPRD Lampung, Hadiri Gebyar Samsat 2026, Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, S.Sos.I., menghadiri Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Acara dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Dr. Drs. Sulpakar, MM Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, mitra Samsat, serta perwakilan instansi vertikal dan lembaga perbankan.

Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Gebyar Samsat merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan PT Jasa Raharja sebagai pembina Samsat. Program tersebut ditujukan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong timbulnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya, DPRD Lampung Apresiasi Gerakan “Mabaraya” Karya Raya

Pengundian diikuti sekitar 150 ribu wajib pajak kendaraan bermotor perseorangan yang melakukan pembayaran pada periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Dalam Berbagai Gubernur Lampung yang dibacakan Dr. Drs. Sulpakar, MM, menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak masyarakat memanfaatkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026 sebagai upaya meningkatkan pemenuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Berlangsung 2 Juni hingga 31 Agustus 2026

Munir Abdul Haris mengapresiasi penyelenggaraan Gebyar Samsat sebagai langkah positif dalam mendorong kepatuhan terhadap masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, program penghargaan kepada pajak wajib perlu terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin taat membayar pajak.

Ia juga mendorong Bapenda Provinsi Lampung agar terus mengoptimalkan potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan inovasi, serta strategi yang lebih efektif dalam menjangkau wajib pajak. Menurutnya, optimalisasi penerimaan daerah harus dilakukan dengan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Soroti Maraknya Konten Penyimpangan Seksual di Media Sosial, Dorong Kajian Regulasi Pencegahan

Selain itu, Munir berharap sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dapat terus dibahas dan dilakukan secara berkelanjutan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*/SMh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini