nataragung.id – Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna lanjutan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., serta Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mewakili Gubernur Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, para anggota DPRD Provinsi Lampung, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda melalui juru bicara masing-masing, yaitu Fraksi Partai Gerindra oleh Intan Rehana, S.Ked., Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketut Rameo, Fraksi Partai Golkar oleh Hi. Putra Jaya Umar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh Hi. Ahmad Basuki, M.Pd.I., Fraksi Partai NasDem oleh Hi. Jasroni, S.Sos., M.M., Fraksi Partai Demokrat oleh Yozi Rizal, S.H., Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh H. Morisman, S.T., serta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag.
Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Raihan tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan dapat menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat demi kemajuan Provinsi Lampung. (*/SMh)

