nataragung.id – Kalianda – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menelusuri jejak sejarah Sumur Kumbang sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tradisi Ruwat Bumi Desa Sumur Kumbang yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 mendatang.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus melestarikan warisan budaya yang telah hidup di tengah masyarakat selama berabad-abad.
Penelusuran sejarah dilakukan melalui kunjungan langsung ke situs Sumur Kumbang di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Darmawan, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Desa Sumur Kumbang dikenal sebagai salah satu kawasan yang masih memegang teguh tradisi leluhur. Setiap tahun, masyarakat yang bermukim di bawah lereng Gunung Rajabasa secara turun-temurun menyelenggarakan upacara adat Ruwat Bumi sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus penghormatan terhadap pesan para leluhur.
Tradisi tersebut melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, sesepuh, hingga generasi muda. Keberlangsungannya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Desa Sumur Kumbang.
Di balik rimbunnya kawasan Gunung Rajabasa, tersimpan sebuah situs bersejarah berupa mata air yang dikenal sebagai Sumur Kumbang. Mata air itu dipercaya muncul dari sela batu akibat tancapan tongkat pusaka yang telah berusia ratusan tahun.
Sesepuh Desa Sumur Kumbang, yang kerap disapa Abah Santika, menuturkan bahwa asal-usul Sumur Kumbang diperkirakan bermula sekitar tahun 1745.

Menurut cerita yang diwariskan secara lisan, kemunculan mata air tersebut berkaitan dengan perjalanan tokoh adat Syekh Mansyur bersama cucunya.
Dikisahkan, Syekh Mansyur sempat melarang cucunya ikut bepergian karena khawatir kehausan di tengah perjalanan. Namun, sang cucu tetap bersikeras ikut.
Benar saja, di tengah perjalanan cucunya menangis karena kehausan. Melihat hal itu, Syekh Mansyur kemudian menancapkan tongkat pusakanya ke sebuah batu besar. Saat tongkat tersebut dicabut, seketika memancar air jernih yang terus mengalir.
“Disepak-sepak tongkatnya, keluar air. Dicabut, mengalir airnya. Lalu diminum airnya oleh cucunya,” tutur Abah Santika kepada Tim Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Abah Santika, batu tempat keluarnya mata air tersebut masih berdiri kokoh hingga kini. Nama Sumur Kumbang sendiri dipercaya berasal dari keberadaan batang bunga atau “kembang” yang dahulu tumbuh di sekitar sumber mata air tersebut dan kemudian dikenal masyarakat sebagai Sumur Kumbang.
Keunikan lain dari situs tersebut adalah debit airnya yang tetap stabil sepanjang tahun, bahkan tidak pernah mengering saat musim kemarau panjang melanda kawasan Gunung Rajabasa.
Selain menyimpan legenda mengenai asal-usul mata air, Sumur Kumbang juga memiliki peninggalan bersejarah berupa Tongkat Pusaka yang saat ini masih dirawat oleh Abah Santika sebagai bagian dari warisan leluhur yang terus dilestarikan.
Tongkat kayu yang diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad itu ternyata memiliki rongga yang di dalamnya tersimpan sebilah keris pusaka atau tongkat unggul yang masih terpelihara dengan baik.

Situs Sumur Kumbang juga memiliki nilai sejarah dalam perkembangan wilayah permukiman. Berdasarkan penuturan masyarakat adat, pada tahun 1820 pernah terjadi penyerahan hak pengelolaan wilayah dari pemimpin bergelar Syahbandar Lampung kepada tokoh lokal bernama Jaya yang bergelar Saling.
Peristiwa tersebut menjadi simbol terciptanya kerukunan dan tata kelola wilayah yang damai di kawasan sekitar Sumur Kumbang.
Sejak saat itu, masyarakat memegang teguh amanat adat untuk menjaga kelestarian kawasan tersebut. Terdapat pantangan yang diwariskan secara turun-temurun agar tidak merusak atau mengganggu kemaslahatan lahan tanpa izin keturunan pemangku adat.
Amanat tersebut diyakini sebagai bentuk penghormatan terhadap pesan para leluhur sekaligus upaya menjaga keseimbangan alam.
Karena nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang melekat pada situs tersebut, pemeliharaan Sumur Kumbang beserta Tongkat Pusaka diwariskan secara turun-temurun melalui garis keturunan laki-laki keluarga pemangku adat. Tradisi itu terus dijaga sebagai bagian dari ikhtiar melestarikan warisan budaya masyarakat di lereng Gunung Rajabasa.
Melalui penelusuran sejarah ini, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan Ruwat Bumi 2026 tidak hanya menjadi agenda adat tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pelestarian sejarah lokal serta memperkenalkan kekayaan budaya Lampung Selatan kepada masyarakat yang lebih luas. (mara-kmf)

