nataragung.id – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pendidikan guna memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan tersebut, DPRD mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh Provinsi Lampung.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, DPRD Provinsi Lampung terus mendorong percepatan penyelesaian berbagai agenda strategis di sektor pendidikan, termasuk penguatan kepemimpinan pada satuan pendidikan negeri. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, S.E., menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi V mencermati proses penetapan kepala sekolah definitif yang saat ini masih berlangsung di Provinsi Lampung. Menurut Condrowati, masih terdapat 116 SMA, SMK, dan SLB negeri yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, sehingga DPRD mendorong agar proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pendidikan, menghadirkan kepastian kepemimpinan di setiap satuan pendidikan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Sabtu (1/8/2026).
Condrowati menegaskan bahwa proses penetapan kepala sekolah definitif perlu mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan profesionalisme sehingga mampu menghasilkan pemimpin sekolah yang memiliki visi, inovasi, serta kapasitas untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.
“Kami berharap proses penetapan kepala sekolah definitif dapat segera diselesaikan. Lampung memiliki banyak guru yang memenuhi kualifikasi untuk memimpin sekolah, sehingga proses seleksi yang objektif akan menghasilkan kepala sekolah yang mampu membawa kemajuan bagi satuan pendidikan,” ujar Condrowati.
DPRD Provinsi Lampung menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan di sektor pendidikan dilaksanakan secara optimal.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan tata kelola sekolah, memperkuat kualitas layanan pendidikan, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat di Provinsi Lampung. (*/SMh)

Tinggalkan Balasan