nataragung.id – Kalianda – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto, Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Lampung Almira Nabila Fauzi sebagai narasumber, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, serta para kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya workshop tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berkualitas.
“Workshop ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Egi menjelaskan, penguatan kapasitas aparatur desa sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga selaras dengan Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul), khususnya pada pilar Unggul yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa.
“Harapannya, para kepala desa dan perangkat desa memperoleh tambahan wawasan serta keterampilan sehingga mampu membangun manajemen pemerintahan desa yang profesional dan berkualitas,” katanya.
Lebih lanjut, Egi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Setiap program pembangunan harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus memiliki keberlanjutan.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menjadikan dua indikator utama sebagai landasan dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan, yakni impact (dampak) dan sustainable (berkelanjutan).
“Keberhasilan pembangunan desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program harus memberikan dampak positif yang nyata sekaligus mampu berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Ade Priyanto, mengatakan workshop tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih efektif melalui pemberdayaan sumber daya manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai kewenangan desa, percepatan transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan, serta menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. (mara-kmf)