Memahami Identitas, Sejarah, dan Nilai Dasar Adat Lampung.
Dua Pilar Adat Lampung: Saibatin dan Pepadun.
Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)
nataragung.id – Bandar Lampung – Tabik pun, para pembaca budiman. Saya kembali lagi di beranda ini untuk melanjutkan cerita tentang dua pilar adat Lampung yang megah. Kali ini, izinkan saya mengajak Anda menyelami lebih dalam, seperti kita duduk lama di bawah rindangnya pohon beringin di halaman kampung, ditemani secangkir kopi tubruk dan kue sagon, sementara angin sore membawa wewangian dari dapur yang sedang memasak.
Mari kita buka kembali lembaran kisah Arsil dan Jaya, dua sahabat yang dulu hampir berselisih karena perbedaan adat.
Setelah perbincangan hangat di bawah pohon beringin, Arsil dan Jaya memutuskan untuk saling mengunjungi kampung masing-masing. Arsil, si anak pesisir dari kampung Pugung Tampak di Krui, datang ke kampung Jaya di Bumi Dipasena Abung, Way Kanan.
Betapa terkejutnya ia melihat prosesi Cakak Pepadun yang diadakan untuk menghormati seorang sesepuh yang baru saja memperoleh gelar adat. Di hadapannya, terhampar sebuah singgasana kayu berukir indah yang disebut Pepadun. Sang calon pemimpin adat, dengan pakaian serba hitam dan Siger sembilan lekuk di kepalanya, didampingi oleh Punyimbang marga, naik ke atas singgasana itu diiringi tabuhan gendang dan puja-puji dari masyarakat.
Jaya menjelaskan, “Ini adalah Cakak Pepadun, sahabatku. Bukan semua orang bisa naik ke sini. Harus melalui musyawarah, harus sudah dianggap layak oleh tetua adat, dan harus siap memikul tanggung jawab besar.” Arsil termangu, hatinya menghangat melihat semangat gotong royong yang begitu kental.
Ia teringat di kampungnya, tradisi memang berbeda.
Gelar Punyimbang di adat Saibatin didapat bukan melalui upacara seperti ini, melainkan melalui warisan keturunan. Namun di kedua tempat itu, ia melihat hal yang sama: pengabdian kepada masyarakat, pengorbanan untuk sesama, dan kesucian niat untuk menjaga marwah adat.
Bulan berikutnya giliran Jaya yang berkunjung ke kampung Arsil di pesisir Krui, tepatnya di kampung Negeri Ratu Ngaras. Di sana, ia menyaksikan upacara perkawinan adat Saibatin yang begitu sakral. Ia melihat prosesi bejujukh, di mana pihak mempelai pria menyerahkan jujukh atau maskawin kepada pihak mempelai wanita.
Ada pula yang disebut semanda, di mana anak cucu akan tetap diakui sebagai keturunan dari garis pihak ayah namun dengan beberapa keistimewaan tertentu. Begitu rumit dan terstruktur, namun di setiap langkahnya, terlihat jelas penghormatan yang mendalam terhadap leluhur dan nilai-nilai kekeluargaan.
Kisah Arsil dan Jaya hanyalah cerminan kecil dari perjalanan panjang dua sistem adat ini. Menurut naskah kuno Kuntara Raja Niti yang menjadi rujukan utama masyarakat adat Lampung, yang disusun oleh para Punyimbang terdahulu sebagai pedoman hidup dan perundang-undangan adat, disebutkan bahwa sistem dua jurai ini berakar dari kedatangan empat Umpu dari Pagaruyung ke Sekala Brak.
Dalam tulisannya, Mohammad Medani Bahagianda gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, menjelaskan bahwa keempat Umpu ini adalah tokoh sentral yang menyebarkan ajaran Islam sekaligus membangun tatanan adat yang kita kenal sekarang.
Dalam lembaran naskah Kuntara Tulang Bawang, yang saya pernah lihat di rumah seorang Punyimbang di kampung tua Bumi Jaya, tertulis dalam aksara Lampung kuno yang diterjemahkan oleh para ahli: “Mula jadi Umpu di Sekala Brak, empat jurai jadi di bumi, bepencar ke way-way, jadi tiyuh di hulu-hilir, bedoa sistem adat, bukannya jadi bercerai, malah jadi kekuatan Sai Bumi Ruwa Jurai.”
Yang kurang lebih berarti, “Bermula dari Umpu di Sekala Brak, empat kelompok menghuni bumi, menyebar ke sungai-sungai, berdiam di hulu dan hilir, memiliki dua sistem adat, bukan untuk bercerai, melainkan menjadi kekuatan Satu Bumi Dua Jurai.”
Kutipan ini begitu dalam maknanya. Ia mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah sumber perpecahan, melainkan sebuah rahmat yang menguatkan.
Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 13:
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا ؕ اِنَّ اَكۡرَمَكُمۡ عِنۡدَ اللّٰهِ اَ تۡقٰٮكُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
Yaaa ayyuhan naasu innaa khalaqnaakum min zakarinw wa unsaa wa ja’alnaakum shu’uubanw wa qabaaa’ila lita’aarafuu inna akramakum ‘indal laahi atqookum innal laaha ‘Aliimun khabiir
” Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”
Ayat ini turun (asbāb al-nuzūl) sebagai teguran kepada kaum Muslimin di Madinah yang terkadang merasa lebih unggul dari suku lain, dan menjadi dasar bagi kita untuk menghormati perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah.
Mari kita telaah lebih dalam perbedaan strukturnya berdasarkan kajian para ahli adat. Dalam masyarakat Saibatin, terdapat tingkatan yang cukup kaku dan hierarkis. Seorang Punyimbang adalah pemimpin adat tertinggi yang memegang gelar Sutan atau Raden, dan kedudukannya diperoleh melalui garis keturunan. Ada istilah Anak Dalom, Anak Ratu, dan Anak Jukku yang menggambarkan tingkatan kebangsawanan.
Ini mirip dengan sistem aristokrasi, di mana darah biru menjadi penentu status. Dr. Hasan Basri, dalam penelitiannya tentang sistem sosial Lampung, mencatat bahwa struktur ini sangat kuat di wilayah pesisir karena pengaruh kerajaan-kerajaan Melayu dan Banten di masa lalu.
Sementara dalam sistem Pepadun, struktur sosialnya lebih egaliter. Kita mengenal Punyimbang marga yang dipilih berdasarkan musyawarah dan kemampuan. Ada juga Kepala Adat, Batin, dan Mantri yang memiliki tugas masing-masing. Yang menarik, seseorang yang berasal dari keturunan biasa pun bisa menjadi Punyimbang jika ia telah memenuhi syarat dan melalui upacara Cakak Pepadun.
Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Dalom Putekha Jaya Makhga dalam bukunya, bahwa sistem ini lahir dari kebutuhan masyarakat pedalaman yang lebih mengutamakan kepemimpinan berdasarkan prestasi dan pengabdian, bukan semata keturunan. Ini mengajarkan kita bahwa prestasi dan pengabdian lebih utama daripada keturunan semata. Nilai ini sangat selaras dengan semangat Pancasila sila ke-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berbicara tentang upacara, keduanya memiliki kekayaan ritual yang tak terhingga. Dalam bukunya “Mengenal Budaya Lampung”, Dalom Putekha Jaya Makhga menjelaskan perbedaan mendasar dalam perlengkapan adat. Masyarakat Saibatin memiliki Siger dengan bentuk yang berbeda, biasanya berlekuk tujuh. Pakaian adatnya juga lebih dipengaruhi oleh budaya pesisir Melayu, dengan penggunaan kain songket dan hiasan emas yang mewah.
Masyarakat Pepadun juga memiliki Siger dengan sembilan lekuk yang melambangkan sembilan marga Abung asal. Upacara Cakak Pepadun yang menjadi ciri khasnya tidak dikenal dalam adat Saibatin, sebagaimana masyarakat Saibatin memiliki tradisi bejujukh dan semanda yang tidak umum di Pepadun.
Meskipun berbeda, semuanya mengandung nilai-nilai luhur yang tidak bertentangan dengan Islam. Dalam setiap upacara, selalu ada pembacaan doa dan dzikir kepada Allah, dan tidak ada unsur syirik atau menyekutukan Tuhan.
Meskipun banyak perbedaan, kita tidak boleh melupakan persamaan yang jauh lebih fundamental. Baik Saibatin maupun Pepadun sama-sama menganut sistem kekerabatan patrilineal, di mana garis keturunan ditarik dari pihak ayah. Keduanya juga sama-sama menjunjung tinggi falsafah hidup Piil Pesenggiri yang terdiri dari Pesenggiri (harga diri), Bejuluk Beadek (gelar kehormatan), Nemui Nyimah (keramahan), Nengah Nyappur (keterbukaan), dan Sakai Sambayan (gotong royong). Nilai-nilai inilah yang menjadi inti dari identitas orang Lampung, dari pesisir Krui hingga pedalaman Way Kanan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Dalom Putekha Jaya Makhga dalam tulisannya, kelima pilar ini adalah fondasi moral yang diajarkan turun-temurun. Sakai Sambayan, misalnya, adalah cerminan dari semangat gotong royong yang diajarkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam rasa cinta, kasih sayang, dan saling menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan demam dan tidak dapat tidur.” Nilai ini juga sangat selaras dengan sila ke-3 Pancasila, Persatuan Indonesia.
Kembali ke kisah Arsil dan Jaya, setelah saling memahami adat masing-masing, persahabatan mereka menjadi semakin erat. Mereka menyadari bahwa meskipun sistem berbeda, nilai-nilai dasarnya sama: menghormati leluhur, menjaga martabat, dan mengabdi kepada masyarakat.
Sebuah petuah dari tetua di kampung mereka berbunyi: “Bagi butik di hulu, bagi butik di hilir, minum air dari way yang sama, Sai Bumi Ruwa Jurai.”
Artinya, “Meskipun bercocok tanam di hulu dan di hilir, kita minum air dari sungai yang sama, Satu Bumi Dua Jurai.” Petuah ini mengingatkan kita bahwa perbedaan hanyalah permukaan, sedangkan akar kita tetap satu.
Sebagai penutup, izinkan saya menyampaikan sebuah nasihat dari para tetua yang saya dengar langsung dari Punyimbang di kampung Bumi Dipasena: “Adat tidak pernah mengajarkan perpecahan. Adat mengajarkan kita untuk saling memahami. Karena yang membedakan hanyalah cara, tetapi tujuan kita sama: menjaga kehormatan, mengabdi pada masyarakat, dan mendekatkan diri kepada Allah.”
Begitulah, para pembaca yang saya hormati. Adat Saibatin dan Pepadun adalah dua pilar yang menopang bumi Lampung. Janganlah kita terpaku pada perbedaan yang tampak, tetapi lihatlah persamaan yang mendasar. Marilah kita jaga kedua pilar ini agar tetap kokoh.
Karena selama Saibatin dan Pepadun masih berdiri tegak, selama itu pula marwah adat Lampung akan tetap bersinar. Saya titipkan pesan ini kepada kita semua, agar anak cucu kita kelak masih bisa merasakan hangatnya adat yang kita warisi. Tabik pun, semoga Allah meridhoi langkah kita semua. <>
Daftar Pustaka:
- Bahagianda, Mohammad Medani, gelar Dalom Putekha Jaya Makhga. Adat Istiadat Lampung dan Perkembangannya. Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung, 1998.
- Bahagianda, Mohammad Medani, gelar Dalom Putekha Jaya Makhga. Mengenal Budaya Lampung. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
- Naskah kuno Kuntara Raja Niti (koleksi pribadi adat Pepadun, kampung Bumi Dipasena, Way Kanan).
- Naskah kuno Kuntara Tulang Bawang (koleksi pribadi adat Saibatin, kampung Negeri Ratu Ngaras, Krui).
- Hasan Basri, Dr. Sistem Sosial Masyarakat Lampung: Kajian Antropologis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
- Al-Qur’an dan Terjemahnya. Surat Al-Hujurat ayat 13.
- Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim tentang perumpamaan tubuh kaum mukmin.
*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.









