Belajar Dengan Tablet Raksasa, Peluang dan Tantangan. Oleh Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2200/C4/DM.00.02/2025 tanggal 14 Agustus 2025, berisi instruksi untuk penerimaan dan penggunaan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) sebagai bagian dari program digitalisasi pembelajaran. Kritik pun bermunculan, apakah pengadaan IFP lebih penting daripada meningkatkan kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah?

Wajar jika pertanyaan itu muncul, mengingat guru merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan, termasuk guru honorer. Begitu pula infrastruktur sekolah yang baik sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Apakah kesejahteraan guru dan perbaikan infrastruktur sekolah sudah menjadi prioritas? Tidak sedikit yang khawatir dan curiga, apakah pengadaan IFP benar-benar didasarkan pada kebutuhan pendidikan, atau jangan-jangan ada kepentingan bisnis yang menyertainya. Apakah proses pengadaan IFP dilakukan transparan dan akuntabel, ataukah ada oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini, semua akan terjawab dengan sendirinya setelah program berjalan.

Yang pasti, transparansi dan akuntabilitas dapat membantu menghindari konflik kepentingan dan memastikan bahwa pengadaan IFP ini hanya didasarkan pada kebutuhan pendidikan. Selain itu, perlu ada keseimbangan antara pengadaan teknologi seperti IFP dan perbaikan infrastruktur sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tadi.

Pada tahun 2025, program ini menargetkan 15.000 satuan pendidikan SMP Negeri dan Swasta yang tersebar di Indonesia. Perangkat IFP bukanlah barang baru dan sudah diterapkan di beberapa sekolah bergengsi atau unggulan di Indonesia. Sekolah-sekolah ini mengadopsi penggunaan IFP sebagai alat bantu utama dalam proses kegiatan belajar mengajar, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan keterampilan digital siswa. IFP tidak hanya menawarkan tampilan visual yang lebih menarik, tetapi juga memungkinkan interaksi langsung antara guru dan siswa melalui fitur-fitur interaktif.

Perangkat IFP merupakan teknologi layar sentuh dalam ukuran lebar yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan konten digital, menggunakan jari atau pena digital. IFP dapat terhubung ke internet dan memungkinkan pengguna untuk mengakses konten digital, aplikasi dan sumber daya online. Tanpa koneksi internet pun, perangkat ini masih dapat digunakan untuk menampilkan konten digital yang telah diunduh atau disimpan secara lokal. Namun, untuk memaksimalkan fungsi tablet raksasa ini, koneksi internet sangat diperlukan agar penggunaan perangkat lebih efektif.

Baca Juga :  Wacana Boyongan Desa Ke Kota. Catatan Lepas Gunawan Handoko *)

Berdasarkan informasi yang didapat, perangkat IFP ini merupakan hibah atau bantuan Pemerintah melalui Kemendikdasmen, oleh karenanya pihak sekolah tidak wajib membayar alias gratis. Meskipun gratis, pihak sekolah tentu berkewajiban terkait dengan penggunaan dan perawatan, untuk menjamin perangkat tersebut tetap berfungsi dengan baik, sehingga tetap efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan tercapainya tujuan pendidikan.

Berdasarkan informasi yang ada, sebelum perangkat IFP diserahkan, pihak sekolah wajib mengikuti pelatihan untuk memahami cara penggunaan dan pemanfaatan perangkat secara efektif dan maksimal. Biaya pelatihan ditanggung oleh Pemerintah, sehingga sekolah dapat memfokuskan diri pada penggunaan perangkat tablet raksasa ini. Dengan menggunakan teknologi canggih seperti IFP, diharapkan para siswa tidak gagap menghadapinya.

Remaja jaman sekarang yang sebagian besar termasuk dalam Generasi Z, tumbuh di era digital dan sudah terbiasa dengan teknologi canggih seperti tablet dan PlayStation. Mereka cenderung menyukai teknologi yang memungkinkan interaksi sosial dan pembelajaran interaktif. Dengan demikian, kehadiran IFP di sekolah kemungkinan besar akan disambut baik oleh mereka. IFP memungkinkan pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik, sehingga membuat proses belajar lebih bergairah dan menyenangkan.

Terlebih, tablet raksasa ini menggunakan teknologi layar sentuh yang canggih dan memungkinkan siswa untuk berinteraksi dengan konten digital secara langsung. IFP juga dapat memfasilitasi kolaborasi antara siswa dan guru, sehingga dapat mewujudkan jalinan kerjasama yang lebih efektif. Namun, perlu diingat bahwa efektivitas IFP dalam meningkatkan kualitas pembelajaran juga tergantung pada bagaimana teknologi ini digunakan dan diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah. Jujur harus diakui, tidak semua siswa memiliki akses yang sama terhadap teknologi digital, terutama di daerah terpencil atau pelosok pedesaan yang belum tersentuh internet. Hal ini tentu dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan, dimana para siswa mengalami kesulitan untuk mengakses teknologi digital. Bahkan siswa di daerah terpencil mungkin tidak memiliki keterampilan digital yang sama dengan siswa di daerah lain yang lebih maju.

Baca Juga :  Tahun Baru Tanpa ‘Dar-Der-Dor’.(Menyongsong Tahun Baru 2026). Oleh : Gunawan Handoko *)

Dengan demikian perlu ada upaya untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama terhadap teknologi digital dan keterampilan yang relevan. Dalam konteks ini, sekolah dapat menggunakan teknologi yang adaptif dan dapat diakses oleh siswa di daerah terpencil, seperti teknologi offline yang dapat diakses melalui jaringan yang lemah. Upaya ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki akses yang sama terhadap teknologi digital, jangan sampai perangkat IFP tidak bermanfaat alias sia-sia. Maka Kemendikdasmen perlu melakukan kerjasama dengan kementerian yang lain untuk meningkatkan efektivitas program-program teknologi digital untuk meningkatkan akses teknologi digital di daerah terpencil.

Beberapa kementerian yang dapat diajak kerjasama, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk meningkatkan infrastruktur jaringan dan akses internet di daerah terpencil. Juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk meningkatkan akses teknologi digital di daerah terpencil dan pedesaan. Kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, untuk memudahkan koordinasi dan sinkronisasi program-program teknologi digital di daerah. Dan yang tidak kalah penting adalah kerjasama dengan Kementerian Keuangan guna mendukung pendanaannya.

Baca Juga :  Jangan Kritik Bunda, Percuma. Catatan lepas : Gunawan Handoko *)

Sesungguhnya program IFP di sekolah memiliki nilai positif untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan siswa melalui interaksi langsung dengan materi pelajaran dan mendukung gaya belajar yang beragam. Juga memudahkan guru dalam menyajikan konten visual yang menarik, dan mendorong kolaborasi antar siswa. Teknologi IFP merupakan gabungan dari fungsi papan tulis, komputer dan projector dalam satu perangkat, untuk menawarkan pengalaman belajar yang lebih dinamis dan efisien dibandingkan metode tradisional. Investasi teknologi seperti IFP bukan hanya memajukan metode pengajaran, tetapi juga mempersiapkan siswa untuk meraih sukses di masa depan dengan membekali literasi digital dan keterampilan kolaboratif yang esensial. Namun demikian, banyak masyarakat – termasuk guru – yang masih berpegang pada metode konvensional seperti penggunaan papan tulis atau projector, karena sudah terbiasa dan merasa enggan untuk mempelajari sistem baru. Padahal, pendekatan lama ini seringkali membatasi efektivitas penyampaian materi dan komunikasi dua arah.

Maka pengadaan IFP perlu disosialisasikan secara masif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat teknologi digital dalam pendidikan. Sosialisasi secara masif dapat membantu mengatasi resistensi terhadap perubahan dan meningkatkan kesediaan masyarakat untuk mempelajari sistem baru. Berbagai saluran komunikasi dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi, seperti media sosial, televisi, radio, koran dan media lain untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas. Inilah saatnya untuk berbuat menuju perubahan, merubah pemikiran kita semua bahwa menjadikan pendidikan yang berkualitas kepada bangsa ini bukanlah hal yang tidak mungkin. Setiap dari kita dapat mulai berbuat sesuai dengan peran masing-masing, untuk selanjutnya saling bersinergi dan berkolaborasi. <=>

*) Pemerhati pendidikan, Ketua KMBI (Komunitas Minat Baca Indonesia) Provinsi Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini