Buku Seri : Siger, Mahkota Emas yang Menyala dalam Setiap Upacara. Seri – 4: Nengah Nyappur. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Menurut tutur tinular yang tercatat dalam Kitab Kuntara Raja Niti, pada zaman dahulu kala, Negeri Ruwai Jurai dilanda perselisihan sengit antar suku. Sawah mengering, hasil buruan menipis, dan permusuhan mulai merebak. Sang Pemangku Adat, Datuak Paksi, tidak tinggal diam. Beliau mengumpulkan seluruh pimpinan suku, tua-tua kampung, dan bahkan para pemuda di bawah sebuah pohon beringin besar. Mereka berembuk tidak hanya sekali, tetapi berhari-hari di bawah sinaran bulan dan matahari, dengan kesabaran tiada habis. Akhirnya, tercapailah sebuah kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Peristiwa inilah yang melahirkan prinsip “Nengah Nyappur” – kesediaan untuk berada di tengah-tengah permasalahan dan membuka diri dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.

Prinsip ini menjadi napas kehidupan kolektif masyarakat Lampung, bagai sembilan puncak Siger yang meski berdiri sendiri, namun terikat dalam satu mahkota yang utuh.
Musim hujan yang tak henti-hentinya telah mengubah Way Rarem, sungai kehidupan warga Wana Kerta, menjadi raksasa yang mengamuk. Air bah yang meluap telah merusak tanggul utama di bagian hilir, mengancam puluhan hektar sawah dan kebun lada yang menjadi nadi perekonomian desa. Kepanikan mulai terasa. Setiap keluarga sibuk menyelamatkan harta benda mereka sendiri, sementara keputusasaan mulai menyelimuti desa yang biasanya damai.
Sinta, yang kini semakin dipercaya untuk terlibat dalam urusan sosial desa, merasakan gejolak kegelisahan ini. Ia melihat bagaimana warga saling menyalahkan; sebagian menuding kelalaian dalam menjaga tanggul, yang lain menggerutu tentang pembagian air yang tidak adil di musim kemarau.

Semangat kebersamaan yang selama ini menjadi pondasi Wana Kerta, retak oleh bencana. Ia teringat pesan almarhum Da Inah, neneknya: “Bila masalah datang, jangan mencari siapa yang salah, Nduk. Tapi kumpulkan semua pihak, duduklah bersama. Nengah Nyappur itu obat segala perselisihan.”

Untuk mencari solusi, Sinta kembali menyelami Kitab Kuntara Raja Niti. Ia menemukan sebuah pasal yang secara khusus membahas tata cara menyelesaikan persengketaan dan bencana.
“Bila negeri dalam kesempitan, kumpulkanlah anak jamaah (seluruh warga). Dengarkan suara tua dan muda. Yang bijak memberi nasihat, yang kuat memberi tenaga. Nengah Nyappur itu ialah bejuluk beadek, sai-sai mufakat – saling mengangkat derajat hingga tercapai kata sepakat.”

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Petuah Leluhur tentang Sabar dan Rendah Hati. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Kutipan ini seperti oase di tengah kegersangan batin Sinta. Ia menyadari bahwa Nengah Nyappur bukan sekadar “bermusyawarah” dalam pengertian formal. Ia adalah sebuah proses aktif untuk mendengarkan semua suara, dari yang paling tua hingga yang paling muda, dan kemudian bersama-sama mencari jalan keluar yang paling menguntungkan bagi komunitas secara keseluruhan. Nilai demokrasi lokal ini telah berakar jauh sebelum konsep demokrasi modern dikenal.
Ia juga teringat pada legenda marga Pubian mereka.

Diceritakan bahwa Datuak Paksi, sang panglima legendaris marga Pubian, tidak pernah memutuskan perkara sendirian. Dalam setiap persoalan besar, beliau selalu mengundang perwakilan dari semua buyut (sub-marga) untuk duduk sejajar. Keputusannya selalu lahir dari sai-sai mufakat, bukan dari kemenangan suara mayoritas. Legenda ini mengajarkan bahwa konsensus, meski membutuhkan waktu lebih lama, akan menghasilkan solusi yang lebih kokoh dan diterima semua pihak.
Berbekal pemahaman ini, Sinta mendatangi tetua adat, Pak Rio, dan meyakinkannya untuk segera menggelar sidang darurat di Balai Agung. Suasana sidang awalnya tegang dan dipenuhi emosi. Satu per satu warga menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka. Sinta, mewakili suara generasi muda, dengan tenang mengingatkan semua akan filosofi Nengah Nyappur.
“Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang saya hormati,” ujarnya. “Kita sedang diuji. Way Rarem mengamuk, tetapi jangan sampai hati kita juga ikut mengamuk. Marilah kita nengah nyappur – hadapi masalah ini bersama. Seperti kata kitab, ‘Negeri yang berselisih akan hancur, negeri yang bermusyawarah akan jaya.’ Mari kita dengar usul dari Bapak Salim yang ahli kayu untuk struktur tanggul, dari petani senior seperti Pak Karto tentang pembagian air, dan dari para pemuda seperti kami untuk tenaga kerja.”

Ajakan Sinta yang disampaikan dengan penghormatan pada semua pihak berhasil meredakan ketegangan. Proses musyawarah yang sesungguhnya pun dimulai. Tidak ada yang merasa dipojokkan. Setiap usul dianalisis, setiap suara didengar. Akhirnya, setelah berjam-jam berdiskusi, tercapailah mufakat: sebuah sistem kerja bakti bergilir (Sakai Sambayan) akan diterapkan untuk memperbaiki tanggul dengan desain yang lebih kokoh, dipimpin oleh Bapak Salim dan diawasi oleh para tetua.

Baca Juga :  Kenduri dalam Kehidupan Sehari-hari Warga Lampung. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Keesokan harinya, sebuah pemandangan luar biasa terlihat di tepi Way Rarem. Puluhan warga, tua muda, laki-laki perempuan, bahu-membahu bekerja. Proses perbaikan tanggul ini sendiri menjadi perwujudan nyata dari filosofi Nengah Nyappur yang telah disepakati.

Para tetua dan orang yang berpengalaman duduk di tempat teduh, memberikan arahan teknis berdasarkan pengetahuan tradisional mereka tentang pola aliran sungai. Kaum lelaki dewasa dan pemuda terjun ke sungai, mendirikan pondasi dan menyusun batu-batu besar. Kaum perempuan menyiapkan makanan dan minuman, memastikan tidak ada satu pun pekerja yang kehausan. Keluarga Salim, yang merasa telah diterima sepenuhnya, memberikan semua keahlian teknis kayunya tanpa pamrih.
Setiap ritus dalam kerja bakti ini memiliki makna filosofis. Penyusunan batu pertama yang dipimpin tetua adat melambangkan bahwa segala pekerjaan berat harus dimulai dengan niat yang tulus dan doa. Pembagian tugas yang merata mencerminkan prinsip sai-sai mufakat yang telah disepakati bersama. Sementara, jamuan makan bersama di sela-sela kerja adalah simbol dari persaudaraan yang telah diperkuat melalui proses musyawarah.

Dalam waktu yang lebih singkat dari perkiraan, tanggul baru pun berdiri kokoh. Ancaman banjir sirna, dan harapan kembali menyingsing di Wana Kerta. Namun, yang lebih penting dari itu semua adalah pulihnya rasa persatuan dan kepercayaan di antara warga. Konflik yang sempat muncul telah berhasil diubah menjadi energi kolektif yang membangun.
Sinta menyadari bahwa Nengah Nyappur bukanlah sekadar metode penyelesaian masalah. Ia adalah sebuah nilai spiritual yang mengajarkan kerendahan hati untuk mengakui bahwa kebenaran tidak mutlak berada pada satu pihak. Dengan membuka diri untuk mendengar orang lain, seseorang justru memperkaya perspektifnya sendiri dan menemukan solusi yang lebih bijaksana. Proses musyawarah itu sendiri adalah sebuah ritual pemurnian hubungan sosial, mengikis ego pribadi untuk membangun kepentingan bersama yang lebih besar.
Pak Rio, dengan bangga memandang Sinta, berkata, “Engkau telah memahami makna Siger kita, Nak. Sembilan puncaknya yang berdiri tegak bagai suara-suara individu yang berbeda, tetapi mereka menyatu dalam satu mahkota yang indah. Itulah Nengah Nyappur. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi pada akhirnya, kita harus bersatu untuk kemaslahatan Wana Kerta.”

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ramadhan dalam Adat Lampung, Warisan yang Tetap Hidup. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Peristiwa bencana dan proses pemulihan di Wana Kerta menjadi pelajaran berharga bagi semua. Mereka menyadari bahwa kearifan lokal Nengah Nyappur yang diwariskan leluhur mereka sesungguhnya adalah modal sosial yang tak ternilai, tidak kalah penting dari modal material.
Nilai spiritual Nengah Nyappur terletak pada pengakuan akan kesetaraan setiap manusia dalam menyumbangkan pemikiran dan tenaga untuk kebaikan bersama. Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh dengan perbedaan pendapat, filosofi untuk selalu “berada di tengah” dan membuka ruang dialog menjadi semakin relevan. Warisan Datuak Paksi dan Kitab Kuntara Raja Niti membuktikan bahwa demokrasi dan gotong royong telah menjadi jiwa masyarakat Lampung sejak lama, jauh sebelum menjadi wacana modern. Siger kebanggaan mereka, dengan demikian, bukan hanya menyala dalam upacara, tetapi juga dalam setiap proses musyawarah yang memayungi perbedaan menuju cahaya kebijaksanaan kolektif.

Sumber Referensi (Terverifikasi):
1. Hadikusuma, H. (1989). Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju.
2. Kuntara Raja Niti (Naskah Kuno).
3. Suhardi, M. dkk. (2008). Kearifan Lokal Masyarakat Adat Lampung. Bandar Lampung: Universitas Lampung Press.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini