Mari Belajar Menghargai Guru. Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Dini Fitria bukan siapa-siapa, hanya seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga kabupaten Lebak Provinsi Banten. Namanya mendadak viral memenuhi laman media sosial dan dunia nyata di sebuah negeri bernama Indonesia.

Berawal dari tangan Dini Fitria yang secara spontan menampar pipi seorang siswa yang kedapatan merokok saat kegiatan Jumat Bersih di sekolah. Tidak ada luka maupun bekas tamparan, wajah siswa tampak masih mulus dan masih sangar. Dini Fitria mengaku dirinya hanya menampar pelan, sebagai ungkapan kekecewaan karena siswa tidak mau jujur mengakui perbuatannya. Tindakan Dini Fitria yang sepele itu mendadak viral melalui WhatsApp dengan nada provokatif, ada guru menampar siswa.

Orang tua korban datang tidak terima, dan mengancam akan melapor ke Polisi. Dua hari kemudian para siswa datang ke sekolah, bukan untuk mengikuti upacara Senin pagi atau belajar di ruang kelas, tapi untuk melakukan aksi demo. Dengan penuh semangat para siswa menunjukkan solidaritas dan kesetiakawanan terhadap rekannya yang ditampar akibat merokok.

Mereka seolah menyampaikan pesan agar pihak sekolah tidak melanggar HAM, maksudnya hak asasi merokok bagi siswanya. Mereka mengancam tidak akan masuk belajar sebelum Kepala sekolah diberhentikan. Teriakan dan tuntutan siswa berhasil menembus dinding ruang kerja Gubernur Banten, dan dengan langkah cepat (bukan tepat) Gubernur memenuhi tuntutan pendemo dengan mencopot Dini Fitria dari jabatannya sebagai Kepala sekolah. Alasannya, Kepala sekolah telah gagal menjaga kenyamanan lingkungan belajar.

Yah, Gubernur Banten telah menunjukkan dirinya sebagai penguasa, bukan pemimpin. Karena seorang pemimpin biasanya ucapan dan tindakannya dilandasi dari kejernihan pikiran dan kemurnian hati. Dalam konteks ini, mestinya Gubernur dapat berperan sebagai pemimpin sekaligus pendidik, hatinya terpanggil untuk memajukan kualitas pendidikan, bukan sekedar menyelenggarakan pendidikan. Pemimpin harus melindungi para guru yang memiliki reputasi moral yang baik, mendorong dan menyelenggarakan demi terwujudnya kegiatan pendidikan, moral dan akhlak.

Baca Juga :  Setelah Bertahun-tahun Rusak, Jalan Marga Catur dan Way Gelam Akhirnya Mulus, Warga: Penantian Kami Terjawab

Kepala sekolah dan guru memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk menegakkan disiplin dan aturan, termasuk larangan merokok bagi siswa di lingkungan sekolah. Barangkali Gubernur Banten lupa atau memang belum tahu, bahwa profesi guru dilindungi oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam Pasal 39 disebutkan bahwa pemerintah, masyarakat dan organisasi profesi wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas. Perlindungan profesi guru meliputi perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan, pemberian imbalan yang tidak wajar, serta pembatasan dalam penyampaian pandangan. Dari sudut pandang ini, tindakan mendisiplinkan siswa dengan tujuan mendidik, dianggap sebagai bagian dari tugas profesional guru. Jangan sampai keberanian moral seorang kepala sekolah dalam menegakkan disiplin dan aturan, justru dimaknai sebagai sebuah kesalahan. Padahal, sekolah bukan sekedar untuk belajar agar siswa cerdas dan pintar, tapi juga untuk membentuk karakter, membentuk pribadi yang bertanggungjawab.
Jika guru sampai merasa takut untuk menegur atau memberi sanksi kepada siswa, maka wibawa guru sebagai pendidik akan menurun dan proses pendidikan karakter secara otomatis akan terhambat.

Kasus ini mendapat reaksi netizen, dukungan terhadap Dini Fitria yang menegakkan disiplin dan aturan sekolah begitu besar. Banyak juga yang menyesalkan tindakan orang tua siswa, dan tidak sedikit yang menyesalkan tindakan Gubernur Banten atas keputusannya menjatuhkan sanksi kepada Dini Fitria dengan mencopot jabatannya sebagai kepala sekolah. Mengapa tidak memberi kesempatan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menyelesaikan secara internal terlebih dahulu, untuk menjaga hubungan antara sekolah dan orang tua siswa, serta menghindari dampak negatif pada siswa dan sekolah. Dengan demikian, masalah dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, serta meminimalkan dampak negatif pada semua pihak yang terlibat. Tapi semua pihak perlu memberi apresiasi kepada Gubernur Banten yang telah membatalkan keputusannya dan mengembalikan jabatan Kepala Sekolah kepada perempuan tangguh bernama Dini Fitria.

Baca Juga :  Di-Makam Pahlawan Radin Inten II, Bupati Egi Lantik Supriyanto Jadi Sekda Lampung Selatan

Waktu sudah berlalu dan sekolah SMAN 1 Cimarga kabupaten Lebak masih tegak berdiri. Kepala sekolah dan guru-guru hadir seperti biasa, begitu pula dengan 630 siswanya. Saya sedang berimajinasi, ada ruh yang nyaris hilang disana, senyum dan saling sapa antara guru dan siswa terasa hambar, berbeda dengan sebelumnya. Guru enggan menegur siswa, takut salah ucap atau ucapannya salah dimengerti. Bagi guru yang penting melaksanakan tugas mengajar di depan kelas sesuai dengan jadual. Para guru memilih untuk diam dan cuek, membiarkan siswa yang melanggar disiplin serta aturan sekolah. Bukannya tidak sadar dengan wewenang dan tugas guru, yakni membentuk siswa agar memiliki moral dan kepribadian yang baik. Guru juga sangat paham, bahwa larangan merokok bagi siswa sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Tembakau di lingkungan sekolah. Tujuannya jelas, untuk melindungi siswa dari bahaya rokok dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari asap rokok.

Dalam konteks ini kepala sekolah dan guru memiliki wewenang untuk menegakkan peraturan sekolah dan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar. Tapi biarlah, lebih baik diam daripada nanti disalahkan oleh para orang tua dan di demo siswanya. Di akhir tahun ajaran nanti, semua siswa wajib untuk naik kelas, tanpa harus melihat nilai yang diperoleh ataupun sikap yang tercermin dalam perilaku siswa kesehariannya. Apa yang menjadi imajinasi saya tidak boleh terjadi, karena profesi guru memiliki peran yang sangat luas, bukan sekedar mengajar di depan kelas. Guru berperan sebagai pembimbing, motivator dan fasilisator belajar bagi siswa. Menegur siswa yang salah merupakan bagian dari proses belajar dan mengajar. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk membantu siswa memahami kesalahan dan belajar dari pengalaman tersebut. Maka perlu membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, untuk menjelaskan alasan dibalik teguran yang diberikan kepada siswa.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik, Edy Firnandi: Tutup Tahun dengan Prestasi

Guru perlu didukung dan dihargai dalam menjalankan tugasnya, karena mereka memiliki peran yang penting dalam membentuk generasi masa depan. Dukungan dan penghargaan dari masyarakat dapat membantu meningkatkan motivasi dan rasa percaya diri guru dalam mengajar. Menghormati guru bukan hanya tentang menghargai jasa mereka, tetapi juga tentang mengakui pentingnya peran mereka ditengah masyarakat. Maka dalam mensikapi guru yang salah perlu langkah yang arif dan bijak, yakni menyelesaikannya dalam tingkat internal antara guru, kepala sekolah dan orang tua siswa serta pihak dinas pendidikan.
Jangan sampai tamparan mendidik dari tangan seorang guru kepada siswa lebih mematikan dari letusan senjata api.

Sudah saatnya untuk kembali belajar menghargai guru, seiring dengan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada profesi guru, terutama faktor kesejahteraan. Biarlah guru menjalankan kewajibannya dengan merdeka, tanpa merasa takut dalam menjalankan tugasnya. Guru sekaligus sebagai pendidik butuh ketenangan dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan generasi muda bangsa yang bermutu. Semoga kasus yang menimpa Dini Fitria tidak membuat para guru merasa takut atau ragu dalam menjalankan tugas mulianya.

*) Pengamat pendidikan dan Pembina Forum Literasi Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini