nataragung.id, Lampung Selatan — Hari ini, perusahaan PT Konverta Mitra Abadi secara resmi menyerahkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni kepada Bapak Sutono, warga RT 04, Dusun Branti 1, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini adalah bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terus digalang sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dan menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sosialnya.
Di bawah kepemimpinan Sunano, S.E., M.M. selaku Pimpinan PT Konverta Mitra Abadi, perusahaan menunjukkan bahwa selain menjalankan bisnis, mereka juga memprioritaskan kontribusi sosial. Sunano menyatakan: “Kami ingin kehadiran perusahaan ini benar-benar dirasakan oleh warga — bukan hanya sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai mitra dalam kesejahteraan masyarakat.”

Kepala Dusun Branti 1, M. Atim, memberikan apresiasi: “Bantuan ini bukan hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi membangkitkan harapan baru bagi keluarga penerima. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada PT Konverta Mitra Abadi.”
PT Konverta Mitra Abadi, yang berlokasi di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sebelumnya telah memperoleh berbagai penghargaan di tingkat provinsi dan nasional sebagai pengakuan atas kinerja sosial dan produktivitasnya.

Dengan aksi hari ini, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan sosial yang berdampak langsung, dan memperkuat relasi dengan masyarakat lokal. Semoga bantuan ini menjadi awal bagi dampak positif yang lebih luas.

