Hari Konservasi Satwa Liar : Duka Satwa Liar Sumatera dan Kesadaran Kolektif. Oleh: Edi Sriyanto *)

0

natargung.id – Lampung Selatan – Peringatan Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia yang jatuh setiap tanggal 4 Desember tahun ini diselimuti awan duka dan menjadi refleksi mendalam, terutama bagi bangsa kita. Rangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor yang melanda wilayah-wilayah seperti Sumatra Barat dan Aceh, telah membuka mata kita pada tragedi ganda yang merenggut korban jiwa manusia sekaligus menelan korban senyap dari kalangan satwa liar endemik.

Temuan seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang tak berdaya dan mati terperangkap tumpukan lumpur serta kayu gelondongan di Aceh bukanlah sekadar kabar kematian, melainkan cermin tragis dari krisis ekologis terstruktur yang sedang kita hadapi.

Menyikapi tragedi ini, kita perlu merenungkan akar persoalan dari dua sisi fundamental: kegagalan dalam menjaga mizan (keseimbangan) alam. Dalam konteks keindonesiaan, kita memiliki rujukan kuat. Nahdlatul Ulama (NU) melalui terobosan pemikirannya telah menjadikan isu konservasi sebagai konsen utama yang tertuang dalam bingkai Fikih Lingkungan (Fiqh al-Bi’ah).

Baca Juga :  Tawuran Pelajar, Tanggungjawab Siapa? Catatan lepas Gunawan Handoko *)

Di tingkat kebijakan dan praktik (struktural), hilangnya fungsi hutan adalah akibat langsung dari alih fungsi lahan yang massif, merambah koridor-koridor satwa liar. Namun, di tingkat spiritual dan etika (kultural), kita telah melanggar fatwa yang menegaskan bahwa melestarikan keanekaragaman hayati, termasuk Gajah dan Harimau Sumatra, adalah bagian dari Jihad Ekologis (Jihad Bi’iyyah).

Prinsip dasar yang diusung oleh para Kiai, bahwa “Mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat” (Daf’ul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih), secara jelas menempatkan perlindungan satwa liar dari kepunahan sebagai kewajiban etika bagi kita semua.

Baca Juga :  Eks Menag Tersangka. Oleh : Pepih Nugraha // Owner and Founder di Pepnews

Peringatan Hari Konservasi Satwa Liar Sedunia 4 Desember ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan panggilan tobat kolektif yang mendesak kita mengamalkan Fikih Lingkungan secara nyata. Sudah saatnya kita menghentikan total penggusuran ruang hidup satwa liar. Kematian Gajah Sumatra adalah pengingat spiritual bahwa konservasi bukan hanya tugas teknis pemerintah, melainkan tanggung jawab keimanan kita.

Akhirnya, dengan mengintegrasikan kearifan spiritual dan tindakan nyata, kita memastikan bahwa hak hidup sesama makhluk ciptaan-Nya terpenuhi, dan masa depan Sumatra akan lestari, tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi Gajah, Harimau, dan seluruh warisan hayati yang kita miliki.

Baca Juga :  Hari Tanah Sedunia : Mewujudkan Tanah Sehat dan Membangun Kedaulatan Ekologis. Oleh: Edi Sriyanto *)

Jangan biarkan Hari Konservasi ini hanya menjadi catatan duka; jadikanlah ia momentum awal untuk restorasi alam kita.

“Bencana dan kematian satwa liar adalah konsekuensi dari melanggar mizan alam. Sesuai konsen Fikih Lingkungan NU, perlindungan keanekaragaman hayati adalah kewajiban dan bagian dari Jihad Ekologis kita. Mari jadikan Hari Konservasi Satwa Liar 4 Desember sebagai komitmen untuk menyelamatkan Gajah dan Harimau Sumatra, demi menunaikan amanat etika dan menjaga keseimbangan bumi.”
#HariKonservasiSatwaLiarSedunia #FikihLingkunganNU #JihadEkologis #GajahSumatra.

*) Penulis Adalah : Aktivis NU Lampung Selatan tinggal di Sidomulyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini