Tsunami Selat Sunda, Antara Duka dan Pembelajaran (Mengenang 7 Tahun Tsunami Selat Sunda). Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – BENCANA TSUNAMI Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018 lalu telah memporakporandakan kawasan pesisir Kalianda Lampung dan beberapa wilayah di provinsi Banten.

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau itu telah memicu longsor bawah laut dan menimbulkan bencana tsunami. Meski tidak sedahsyat bencana tsunami yang terjadi di Aceh pada Desember 2004, namun telah berakibat ribuan bangunan rumah hancur, infrastuktur dan properti rusak, ratusan kapal hancur dan hilang, serta jumlah korban jiwa yang signifikan. Jika ada yang bertanya, seberapa penting kita mengingat dan mengenang setiap peristiwa bencana yang pernah terjadi? Jawabnya sangat penting, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Karena kesiapsiagaan dan mitigasi bencana memerlukan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, antara pemerintah, masyarakat dan lembaga terkait. Dengan demikian kita dapat mengurangi resiko dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Dengan mengenang kembali peristiwa bencana, berarti kita menghormati dan mengenang para korban bencana, baik yang kini masih hidup maupun meninggal dunia. Terlebih Gunung Anak Krakatau masih terus bergeliat sehingga perlu terus diwaspadai, karena potensi erupsi dan ancamannya sewaktu-waktu dapat terjadi. Selama ini pengawasan dan pemantauan terus dilakukan oleh PVMBG untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada masyarakat.

Selat Sunda yang merupakan jalur pelayaran penting dan sibuk memang memerlukan perhatian khusus dan pengawasan ketat untuk mengantisipasi potensi bencana yang mungkin timbul dari aktivitas Gunung Anak Krakatau. Maka semua pihak terkait perlu terus berkoordinasi dan meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan kelancaran jalur transportasi.

Baca Juga :  Kabut Hitam Dunia Pendidikan Kita. Oleh : Gunawan Handoko *)

Lampung merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor dan erupsi Gunung Anak Krakatau. Kondisi geografis dan geologis Lampung yang berbatasan dengan Samudera Hindia dan memiliki gunung berapi aktif menjadi faktor utama kerawanan bencana.

Bagi kita yang hidup di daerah rawan bencana, sudah seharusnya memiliki kebijakan, strategi, perencanaan atau program-program yang dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana. Kita telah banyak mendapat pelajaran dari berbagai bencana yang telah menimbulkan kerugian harta benda dan jiwa yang tidak sedikit. Selain disebabkan oleh alam, aktivitas masyarakat juga memiliki andil dalam memicu terjadinya bencana. Maka perlu upaya konkret secara faktual dalam memahami dan mengantisipasi kondisi alam secara teoritis dan logis. Salah satu wujudnya, melalui manajemen penanganan bencana yang terarah dan terpadu. Dengan demikian, korban dapat terselamatkan dan upaya pemulihan pasca bencana dapat dilakukan dengan cepat. Memang, mitigasi bencana bukanlah sebuah strategi akhir, namun sangat diperlukan agar resiko-resiko yang ada dapat diminimalisir. Untuk itu diperlukan berbagai bentuk pendekatan dalam menetapkan strategi mitigasi. Selain mengendalikan penggunaan ruang, juga tentang filosofi normatif yang berbasis pada mitigasi bencana secara nasional, baik kejadian yang terduga maupun tidak. Prinsip mitigasi adalah meminimalisasikan dampak bencana.

Baca Juga :  Renungan Diri Usai Ramadhan. Catatan Lepas Gunawan Handoko *)

Mitigasi bencana mencakup perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan untuk mengurangi berbagai resiko dampak dari suatu bencana yang dilakukan sebelum terjadi, termasuk kesiapan dan tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang. Upaya mitigasi dapat dilakukan dalam bentuk mitigasi struktur dengan memperkuat bangunan dan infrastruktur yang berpotensi terkena bencana, desain rekayasa, dan konstruksi untuk menahan serta memperkokoh struktur ataupun membangun struktur bangunan penahan longsor, penahan dinding pantai, dan lain-lain. Selain itu upaya mitigasi juga dapat dilakukan dalam bentuk non struktural, seperti menghindari wilayah bencana dengan menjauhkan bangunan dari lokasi bencana, melalui perencanaan tata ruang dan wilayah serta dengan memberdayakan masyarakat dan pemerintah daerah.
Mitigasi bencana yang efektif paling tidak harus memiliki tiga unsur utama, yaitu penilaian bahaya, peringatan dan persiapan. Penilaian bahaya, untuk mengidentifikasi populasi dan aset yang terancam, serta tingkat ancamannya.

Penilaian ini memerlukan pengetahuan tentang karakteristik sumber bencana, probabilitas kejadian bencana, serta data kejadian bencana di masa lalu. Peringatan, agar masyarakat paham tentang bencana yang akan mengancam. Persiapan, kategori ini tergantung kepada unsur mitigasi sebelumnya yang membutuhkan pengetahuan tentang daerah yang kemungkinan terkena bencana dan pengetahuan tentang sistem peringatan untuk mengetahui kapan harus melakukan evakuasi dan kapan saatnya kembali ketika situasi telah aman. Tingkat kepedulian masyarakat maupun pemerintah daerah dan pemahamannya sangat penting pada tahapan ini untuk dapat menentukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi dampak akibat bencana.

Baca Juga :  Tragedi Gas Melon dan Sebotol Minyak Goreng. Oleh : Gunawan Handoko *)

Lampung salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi bencana alam yang signifikan, termasuk tsunami, gempa bumi, dan letusan Gunung Anak Krakatau, selain bencana banjir dan tanah longsor. Maka menjadi penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi potensi bencana tersebut. Kita tidak cukup hanya melakukan tanggap darurat setiap kali terjadi bencana, dengan memberi bantuan logistik seperti sembako, air bersih, pelayanan kesehatan, evakuasi korban dan bantuan lainnya, namun perlu ada upaya konkrit untuk pencegahan dan kesiapsiagaan yang berkelanjutan. Masyarakat kita memang dikenal sabar dan penurut, tetapi kesabaran ini tidak boleh membuat pemerintah lengah dalam menangani masalah bencana.

Saatnya kita berbenah dengan memperlakukan alam ini secara arif dan bijak. Perlu ada penataan ruang yang lebih baik dan penegakan hukum yang ketat untuk melindungi Ruang Terbuka Hijau dan kawasan resapan air. Keangkuhan terhadap alam dengan unjuk gelar ilmu dan tehnologi hanya akan membuahkan malapetaka yang pada akhirnya harus dibayar mahal, bahkan sangat mahal. (**).

*) Penulis Adalah Pemerhati Masalah Sosial, tinggal di Bandar Lampung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini