Sambut Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan di Rumah Tanpa Petasan

0

nataragung.id, Bandar Lampung – Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk merayakan tahun baru secara sederhana, aman, dan penuh makna dengan berkumpul bersama keluarga di rumah, tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api, Petasan, dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Gubernur Lampung yang akrab disapa Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak identik dengan pesta kembang api atau petasan. Menurutnya, esensi pergantian tahun justru terletak pada refleksi, kebersamaan, dan rasa syukur bersama keluarga.

Baca Juga :  DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra Lampung Tengah Tahun 2024 Ke KEJATI

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, imbauan tersebut juga merupakan bentuk empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia yang saat ini tengah dilanda bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain pertimbangan kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di berbagai wilayah.

Baca Juga :  Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati Lampung Akan Jadi Bagian Sejarah PWDPI Seluruh Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan libur akhir tahun agar lebih waspada dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tegasnya.
Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025 tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan ini kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  PD AMPG Provinsi Lampung Sukses Gelar Diklat Kader Muda Partai Golkar Gelombang 1 Susulan Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna, dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Editor  : Muhammad Arya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini