Demokrasi Dalam Bayang-Bayang Politik Dinasti. Oleh : Gunawan Handoko *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – WACANA Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tanpa pemilihan langsung, tapi dipilih oleh DPRD menjadi topik perdebatan cukup hangat. Besarnya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah menjadi alasan para elite politik untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Para elite politik menilai, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menghemat biaya yang besar. Bila itu yang menjadi alasannya, bukankah para politisi sendiri yang telah membuat ongkos pemilihan langsung menjadi mahal? Mari sejenak kita menengok ke belakang, pasca tumbangnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998. Ketika reformasi bergerak, rakyat menyambut dengan penuh hingar bingar.

Jika selama masa Orde Baru rakyat wajib patuh dan menerima kepala daerah yang turun dari langit, di era reformasi suara rakyat menjadi berharga dengan memilih langsung pemimpinnya. Tapi karena belum siap atau belum terbiasa, rakyat pun merasa kagok. Para politisi melihat kebingungan rakyat sebagai peluang, lalu memberi penawaran berupa imbalan. Rakyat yang belum sadar terhadap hak politiknya, lalu menjualnya dengan harga murah. Maka setiap menjelang Pemilu, termasuk Pemilukada, suasana ditengah masyarakat persis seperti pasar ternak atau biasa disebut pasar hewan, terjadi transaksi jual beli satwa. Hukum ekonomi berlaku dan pasarpun terbentuk.
Tidak ada pihak yang memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, justru yang terjadi sebaliknya. Para politisi dibiarkan menyemai politik transaksional dan tumbuh subur di tengah masyarakat.

Jika awalnya suara rakyat diobral suka-suka, dalam perjalanan waktu nilainya semakin tinggi. Setiap pertemuan dengan calon, sambil menikmati suguhan istimewa yang jarang mereka konsumsi saban hari, mereka mendengar paparan sambil menunggu kabar lanjutan, berapa uang saku atau souvenir yang akan dibawanya pulang. Mereka tidak pernah berpikir akibat yang terjadi nanti, karena memilih bukan dengan mata hati, tetapi dengan mata uang. Transaksi ini dilakukan para kandidat jauh-jauh hari sebelum gong kampanye ditabuh.

Baca Juga :  Dua Wajah Cina dalam Geopolitik Global. Oleh: M. Habib Purnomo *)

Bagi kandidat yang memiliki modal besar tidak menjadi masalah, tapi tidak sedikit kandidat yang kelelahan, lelah dana dan lelah tenaga sebelum pemungutan suara dilaksanakan.
Inilah titik awal yang membuat ongkos politik menjadi mahal.

Maka seharusnya para elite politik bertanggungjawab atas kesalahan yang telah dibuatnya. Bukan mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah ke DPRD, tapi bagaimana meminimalisir biaya politik melalui penegakan hukum yang sudah ditentukan. Lembaga pengawas seperti Bawaslu dan KPK tidak cukup hanya memantau proses pemilihan, atau melakukan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon. Tapi harus berani menindak tegas terhadap para pelaku, baik yang memberi maupun yang menerima, dengan hukuman yang setimpal.

Partai-partai politik yang menginginkan pemilihan tidak langsung, sesungguhnya telah menunjukkan kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan yang baik. Pertanyaannya adalah, apakah dengan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dijamin dapat menghilangkan praktik politik transaksional? Menghemat biaya yang menjadi beban pemerintah mungkin bisa, tetapi biaya politik bagi para calon kepala daerah tidak akan hilang. Biaya politik akan tetap ada dalam bentuk lain, seperti biaya lobbying, termasuk biaya ‘kesepakatan’ dengan partai politik dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Peran Adat dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Kearifan Lokal Sebagai Solusi Global. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Mestinya demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya soal efisiensi anggaran, lalu ditarik kembali ke ruang-ruang tertutup kekuasaan. Selain akan menghilangkan hak rakyat untuk berpartisipasi langsung dalam proses politik, juga akan mencederai semangat reformasi yang diperjuangkan dengan keringat dan darah bahkan nyawa.

Ada hal yang lebih penting untuk dilakukan elite politik, yakni mendorong partai politik agar memiliki mekanisme seleksi calon yang adil dan transparan serta mempromosikan kaderisasi yang baik. Partai politik harus menciptakan sistem politik yang lebih demokratis, transparan dan akuntabel, sehingga dapat memunculkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, serta mencegah terjadinya politik dinasti. Saat ini politik dinasti telah menjadi semacam tradisi dalam sistem politik di Indonesia, yang didukung oleh faktor-faktor seperti nama besar keluarga, pendekatan emosional, praktik politik uang dan rendahnya pendidikan politik bagi masyarakat. Politik dinasti cenderung mengkonsentrasikan kekuasaan pada satu keluarga secara turun-temurun, dari suami ke isteri hingga dilanjutkan ke anak, tanpa melihat kompetensi dan integritas serta kemampuan sang calon. Meski secara prosedural tidak melanggar konstitusi, tapi secara etika dapat merusak demokrasi dan bertentangan dengan semangat reformasi.

Salah satu tuntutan reformasi adalah mencegah kekuasaan yang tanpa batas, untuk mengurangi resiko penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Politik dinasti jelas-jelas telah merusak meritokrasi, mengabaikan kompetisi dan rekam jejak karena mengutamakan hubungan keluarga atau kekerabatan. Maka dalam pemilihan kepala daerah, apakah melalui pemilihan langsung atau dipilih DPRD, hendaknya dapat memilih calon berdasarkan kompetensi dan kualitas serta memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memimpin daerah, bukan karena hubungan keluarga atau kekuasaan. Jika politik dinasti dibiarkan tanpa ada aturan yang membatasinya, berarti sistem demokrasi di era reformasi ini lebih buruk dari kepemimpinan kepala daerah di masa Orde Baru. Kalau saja Pak Harto mau, sangat mudah untuk mendudukkan putra-putrinya menjadi Gubernur, tinggal perintah saja. Walau kepala daerah ditentukan melalui telunjuk jarinya, tapi para penggantinya terbebas dari dinasti.

Baca Juga :  Sentuhan Kasih Sri Sultan : Membuka Gerbang Harapan Bagi Mahasiswa Terdampak Bencana. Oleh : Gunawan Handoko *)

Meski baru wacana, tapi jika diteropong dari peta kekuatan politik di DPR, sepertinya hanya sedikit yang menentang rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Elite politik mayoritas setuju untuk menghapus pilkada melalui pemilihan langsung. Jika ini yang terjadi, berarti semakin mempersempit partisipasi rakyat, demi memperkuat politik elite. Biarlah Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, apakah kenekatan partai-partai politik ini terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional atau tidak, kita tunggu sambil minum kopi pahit.

*) Penulis adalah : Pengamat kebijakan dari PUSKAP (Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan) wilayah Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini