Penguatan Kedaulatan Ekonomi Haji Indonesia, Perlu Koreksi Struktural

0

nataragung.id – Jakarta – Ada potensi ekosistem ekonomi global bernilai sangat besar di balik pelaksanaan ibadah haji yang mencakup hotel, konsumsi, transportasi, logistik, dan layanan pendukung lainnya. Indonesia setiap tahun memberangkatkan lebih dari dua ratus ribu jamaah haji, dan jemaah umrah dengan jumlah diperkirakan lebih dari 1,5 juta jemaah.

“Dalam ekosistem itu Indonesia bisa mulai menjadi pelaku yang memiliki posisi dalam rantai nilainya, bukan hanya sebagai pasar,” kata Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini dalam keterangannya, Selasa, (17/02/2026)

Sejak awal, kata Arief, BPKH merancang BPKH Limited sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah. Orientasinya selain menjadi perantara layanan, juga untuk membangun pijakan strategis Indonesia dalam struktur ekonomi haji.

“Pembentukan BPKH Limited pada tahun 2023 atas dukungan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai investasi langsung dalam ekosistem haji dan umrah,” jelas Arief.

Dengan pengembangan BPKH Limited Indonesia tidak terus menjadi pembeli musiman, lebih dari itu memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi. Indonesia akan berderak dari procurement mengarah ke investasi.

Meski begitu, Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan perjalanan penetrasi pasar dan learning curve BPKH Limited memerlukan penguatan regulasi dalam Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Hal ini agar model investasi ekosistem bisa berjalan secara lebih komprehensif.

Baca Juga :  Kemendagri Ajak Lulusan Muda Bergabung dalam Program Pemagangan Nasional 2025

“Revisi regulasi tersebut kini sedang diproses sebagai bagian dari penguatan tata kelola jangka panjang,” kata Fadlul.

Dalam fase penetrasi pasar peran BPKH Limited memang belum sepenuhnya sesuai dengan desain awal yang hendak menempatkannya sebagai pemain utama. Pada praktik tertentu terlihat lebih sebagai fasilitator. Meski begitu, Ia mengatakan BPKH dan BPKH Limited belum berperan optimal dalam ekosistem haji dan umrah tidak mencerminkan desain strategisnya.

Seperti diketahui, saat ini BPKH Limited memiliki aset investasi berupa hotel dan bus, dan telah menghasilkan imbal hasil bagi dana haji yang nilai manfaatnya kembali ke jemaah haji.

“Kita harus membedakan antara desain kebijakan jangka panjang dan fase transisi regulasi. Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara ” tegas Fadlul.

Lebih lanjut Fadlul mengatakan kedaulatan ekonomi haji bukan komersialisasi ibadah, tetapi berkaitan dengan tata kelola ekonominya yang profesional, efisien, dan berpihak kepada jamaah. “Jika nilai ekonomi yang sangat besar setiap tahun sepenuhnya dinikmati pihak eksternal sementara Indonesia hanya menjadi pembayar, maka koreksi struktural menjadi keniscayaan,” lanjutnya.

Praktik yang sudah ada sebagai jalan menuju kedaulatan ekonomi haji dengan upaya optimalisasi area komersial hotel yang digunakan jamaah Indonesia. Selama ini, potensi ekonomi dari fasilitas ini sepenuhnya menjadi domain pengelola eksternal. Dengan pendekatan investasi strategis, sebagian nilai dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jamaah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Terpilih dan Wakil Gubernur Terpilih Ikuti Gladi Prosesi Pelantikan

Legacy paling terasa bagi jamaah, kata Fadlul, inisiatif penyediaan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna. Selama bertahun-tahun sebelumnya, jamaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh.

“Tahun 2025 lalu, dalam kondisi regulasi yang sangat ketat, termasuk pembatasan tasrikh yang membatasi akses tenaga kerja ke Mekkah, upaya perbaikan tetap dilakukan demi meningkatkan kenyamanan jamaah,” ungkap Fadlul.

Arief juga mengatakan tahun lalu melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, dan mobilisasi logistik terbatas. “Kebutuhan jamaah harus tetap diprioritaskan,” ujarnya.

Sistem yang sudah dirintis selama ini, kata Fadlul hendaknya dapat diteruskan dan disempurnakan dengan atau tanpa keterlibatan BPKH dan BPKH Limited. Jika penyelenggara dapat menjalankannya secara mandiri akan menjadi keberhasilan bersama.

Dengan begitu, langkah yang dilakukan bukan pengambil-alihan peran, melainkan pembukaan jalan dan penutupan celah layanan yang selama ini belum optimal.
Dalam kerangka yang lebih luas, pengembangan Kampung Haji, sebagai gagasan strategis pemerintah dengan leading sector adalah Danantara menjadi bagian arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji.

Baca Juga :  Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Kembali dipilih Oleh DPRD.

Kampung Haji dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memperkuat kehadiran Indonesia secara lebih permanen di Tanah Suci, baik dari sisi layanan, logistik, maupun aktivitas ekonomi yang relevan dengan kebutuhan jamaah.

“BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” ujar Fadlul.

BPKH juga siap mendukung Kementerian Haji dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, sepanjang tetap dalam koridor tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Legacy BPKH, menurut Fadlul, bukan ekspansi kewenangan, melainkan perubahan paradigma. Dari sekadar menjaga dana menjadi membangun sistem. Dari ketergantungan menjadi kemandirian. Dari pasar menjadi pelaku yang diperhitungkan.

“Kedaulatan ekonomi haji bukan soal memperbesar peran lembaga, tetapi tentang memastikan manfaat ekonomi haji kembali kepada jamaah Indonesia, hari ini dan generasi mendatang,” pungkas Fadlul.(*)
Editor : Mukhotib MD

Keterangan foto : Gedung BPKH di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Indonesia/Foto: Dokumen BPKH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini