Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Ramadhan dan Etika Bergaul di Lingkungan Kampung. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

0

nataragung.id – Bandar Lampung – Buku seri ini disusun sebagai jembatan antara cerita rakyat, sejarah adat, dan nilai spiritual masyarakat adat Lampung dalam menyambut dan menjalani bulan suci Ramadhan. Lampung bukan sekadar wilayah geografis di ujung selatan Sumatra, melainkan ruang hidup yang dipenuhi adat, marga, dan falsafah hidup yang diwariskan turun-temurun.
Dalam konteks Ramadhan, adat Lampung memperlihatkan wajah Islam yang membumi, akrab dengan etika pergaulan kampung, serta sarat makna sosial dan spiritual.

Pada suatu malam Ramadhan, bulan menggantung tenang di atas Way Sekampung. Kampung tua itu kembali hidup setelah azan Isya menggema. Anak-anak berlarian membawa obor kecil, para ibu menyiapkan hidangan sahur, dan para lelaki duduk bersila di balai adat. Di tengah kampung, seorang tetua bernama Penyimbang Ratu Dibalau mulai berkisah.
Konon, pada masa leluhur, kampung ini pernah dilanda perpecahan akibat hilangnya adab dalam pergaulan. Saudara berselisih, tamu tak dihormati, dan kata-kata tajam lebih sering terdengar daripada salam. Hingga suatu Ramadhan, seorang ulama musafir datang membawa pesan: adat tanpa adab adalah tubuh tanpa ruh. Sejak itulah, Ramadhan dijadikan bulan pemurnian sikap, bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga pergaulan kampung.
Cerita ini diwariskan sebagai pengingat bahwa Ramadhan di Lampung bukan sekadar puasa, melainkan momentum memperbaiki hubungan antarmanusia.

Masyarakat adat Lampung terbagi dalam dua kelompok besar, yaitu Saibatin dan Pepadun. Keduanya berakar pada sistem marga yang kuat, seperti Marga Abung, Tulang Bawang, Pubian, dan Pesisir. Dalam naskah kuno seperti Kuntara Raja Niti dan Kitab Kuntara Raja Niti Cempaka Mulya, disebutkan silsilah para penyimbang yang bertugas menjaga adat dan etika sosial.
Legenda menyebutkan bahwa nenek moyang Lampung berasal dari Pagaruyung dan Sekala Brak. Dari sana, adat dibawa bersama ajaran Islam yang kemudian menyatu dalam kehidupan kampung. Dokumen lisan dan manuskrip kulit kayu mencatat bahwa Ramadhan sejak awal dijadikan bulan musyawarah adat, penyelesaian sengketa, dan penguatan silaturahmi.
Falsafah utama adat Lampung adalah Piil Pesenggiri, yang mencakup harga diri, malu berbuat salah, dan hormat kepada sesama. Unsur ini diperkuat oleh empat pilar: Juluk Adok, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Sakai Sambayan.
Dalam Ramadhan, Nemui Nyimah (memuliakan tamu) diwujudkan melalui berbagi takjil dan sahur. Nengah Nyappur (bergaul dengan santun) tercermin dalam menjaga lisan saat berpuasa. Nilai ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW: Hadis ini menegaskan bahwa puasa tanpa etika sosial kehilangan makna spiritualnya.
Etika bergaul di kampung Lampung selama Ramadhan diatur secara adat dan agama. Anak muda diajarkan menundukkan suara, menghormati orang tua, dan menjaga perasaan tetangga. Tradisi cangget tidak dilakukan sebagai hiburan semata, tetapi sebagai simbol kebersamaan setelah ibadah.
Al-Qur’an menegaskan:

Baca Juga :  Ramadhan Dalam Jejak Hidup dan Adat Lampung. Perempuan Lampung dan Perannya di Bulan Puasa. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Wa iz akhazna misaqa bani isra’ila la tabuduna illallaha wa bil-walidaini ihsanaw wa zil-qurba wal-yatama wal-masakini wa qulu lin-nasi husnaw wa aqimus-salata wa atuz-zakah(ta), summa tawallaitum illa qalilam minkum wa antum muridun.

“Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang.” (QS. Al-Baqarah: 83).

Baca Juga :  Tradisi Berbalas Pantun dalam Acara Perkawinan Adat Lampung. Warisan Lisan yang Sarat Makna. Oleh : Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini dipahami oleh masyarakat Lampung sebagai perintah menjaga tutur kata dalam ruang sosial kampung. Analisis adat menunjukkan bahwa larangan berkata kasar selama Ramadhan bukan hanya norma agama, tetapi juga pelanggaran adat.

Ritual adat seperti musyawarah kampung, gotong royong membersihkan masjid, dan makan bersama setelah tarawih memiliki makna filosofis mendalam. Sakai Sambayan dimaknai sebagai ibadah sosial. Membersihkan lingkungan kampung dipahami sebagai penyucian lahir yang sejalan dengan penyucian batin melalui puasa.

Dalam QS. Al-Hujurat ayat 10 disebutkan:

Innamal mu’minuuna ikhwatun fa aslihuu baina akhawaykum wattaqul laaha la’allakum tuhamuun

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Baca Juga :  Buku Seri: Nilai-Nilai Pi’il Pesenggiri, Pedoman Hidup Bermartabat Masyarakat Adat Lampung. Seri 4: Sakai Sambayan - Semangat Gotong Royong yang Kuat. Oleh: Mohammad Medani Bahagianda *)

Ayat ini dianalisis dalam adat Lampung sebagai dasar persaudaraan marga tanpa memandang status sosial.
Adat Lampung tidak berdiri berseberangan dengan Islam. Prinsip “adat bersendi syara’, syara’ bersendi Kitabullah” hidup dalam praktik Ramadhan.

Penyimbang adat berperan sebagai penjaga harmoni antara aturan agama dan kebiasaan kampung.
Dalam konteks ini, Ramadhan menjadi ruang pewarisan nilai. Anak-anak belajar bukan hanya berpuasa, tetapi juga beretika, menghormati marga lain, dan menjaga lisan serta sikap.
Ramadhan dalam jejak hidup dan adat Lampung adalah kisah tentang keselarasan. Antara puasa dan pergaulan, antara ibadah dan adat, antara individu dan kampung. Melalui cerita rakyat, sejarah marga, dan filosofi adat, Ramadhan tampil sebagai bulan pendidikan sosial dan spiritual yang hidup hingga hari ini.

Daftar Pustaka
1. Hadikusuma, Hilman. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Alumni.
2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Adat Istiadat Daerah Lampung. Jakarta.
3. Kuntara Raja Niti. Manuskrip Adat Lampung, Arsip Budaya Lampung.
4. Al-Qur’an al-Karim
5. Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari
6. Muslim. Shahih Muslim.

*) Penulis Adalah Saibatin dari Kebandakhan Makhga Way Lima. Gelar Dalom Putekha Jaya Makhga, asal Sukamarga Gedungtataan, Pesawaran. Tinggal di Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini