Peta Jalan AI, Meutya Hafid: Memastikan Perlindungan Publik

0

nataragung.id – Bali – Indonesia berada pada posisi strategis untuk memaksimalkan peluang adopsi AI untuk pertumbuhan ekonomi digital. Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan itu dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/04/2026).

Menurut Meutya saat Indonesia berada di tengah dorongan global untuk memanfaatkan teknologi AI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Ekosistem digital yang kuat dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting dalam mendorong adopsi AI secara luas.

Baca Juga :  OPINI : Politik Ular Oleh: Dahlan Iskan Senin 30-12-2024

“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.

Bahkan, kata Meutya, perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor.

Data Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 198 negara, dan masuk kategori A untuk transformasi digital publik yang kuat, memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ungkap Meutya.

Baca Juga :  BPKH Sebagai Investor Utama Ekonomi Syariah, Erwinda: Komitmen Mengelola Dana Haji

Meski begitu, ia menekankan pentingnya percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Saat ini, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Misalnya, sektor Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena sektor ini bisa berdampak besar.

Dalam perkembangan AI yang sangat cepat, Meutya mengatakan pentingnya tata kelola yang kuat dan adaptif. Regulasi AI bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak, dan tidak terhindarkan.

Pemerintah, kata Meutya telah menyelesaikan peraturan presiden tentang peta jalan dan etika AI nasional yang kini menunggu pengesahan sebagai fondasi kebijakan. “Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Andrie Yunus, Tim Advokasi Meminta Presiden Ambil Langkah Tegas

Pemerintah memastikan adopsi AI berjalan secara inklusif, menjangkau berbagai sektor dan pelaku ekonomi, termasuk UMKM. Dengan begitu, manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. (MMD).

Keterangan Foto: Menkomdigi Meutya Hafid memberikan Keynote Speech dalam forum “The Power Of AI” di Tsinghua Southeast Asia Center, Bali, Sabtu (18/04/2026)./Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini